Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa
P3M.OR.ID. Adanya Undang- Undang Pesantren menjadikan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren. Untuk itu ke depan pesantren dapat menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif.
Hal tersebut dikemukakan oleh Alissa Wahid saat menjadi narasumber di Focus Group Discussion yang diadakan Kementerian Agama beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan tersebut, Alissa juga mengajak peserta menuliskan visi pesantren 10 tahun ke depan. Hal ini penting karena ke depan pesantren menjadi pusat pengembangan sumber daya yang unggul dengan kurikulum progresif. “Kita perlu negara untuk mengkonsolidasikan sumber dayanya untuk pesantren. Visi ini akan membantu mengkristalisasi peran pesantren yang dapat melahirkan santri unggulan dalam pembangunan bangsa,” tutur Alissa.
Dalam diskusi bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly juga membahas pada pemahaman dan penguatan tafaqquh fiddin. Selain itu juga membahas serta peran pendidikan dan dakwah pesantren. Harapannya ke depan peran pesantren semakin kuat dalam mendukung pembangunan bangsa Indonesia.
Menjadi Pusat SDM
Sementara itu Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyebut satu tata kelola pesantren harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam kesempata itu, Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional. “Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren,” ungkapnya.
Sekedar informasi Pembahasan Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren sudah sejak tiga tahun terakhir. Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif para peserta. “Kegiatan ini sepenuhnya didedikasikan untuk berkhidmah pada pesantren. kegiatan ini dalam rangka memajukan dan memperkuat pengembangan pesantren. Harapannya setelah kegiatan ini tersusun draft yang dapat diusulkan menjadi regulasi dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA),” ujar Mahrus. Selain itu kegiatan FGD ini ini juga bertujuan merumuskan peta jalan pengembangan pendidikan pesantren.