Banyak orang, kadang-kadang bahkan ahli pendidikan, tidak kenal pesantren. Mereka menyangka bahwa pesantren adalah sarang kekolotan, pesantren sarang konservatisme, dan merek-merek keterbelakangan lain. Tetapi bagi pengamat perkembangan masyarakat di Indonesia ini orang akan mengetahui bahwa tidak sedikit ulama-ulama, pemimpin-pemimpin di Indonesia dilahir kan oleh pesantren.
Mengapa dari pesantren itu lahir ulama-ulama atau pemimpin-pemimpin masyarakat? Barangkali hal ini dapat dilihat dari sistim pendidikan yang ada di pesantren itu. Di antara ciri-ciri pendidikan di pesantren itu ialah :
- Adanya hubungan yang akrab antara murid (santri) dengan Kyai. Kyai itu memperhatikan sekali kepada santrinya. Hal ini dimungkinkan karena mereka tinggal dalam satu pondok atau kampus;
- Tunduknya santri kepada Kyai. Para santri menganggap bahwa menentang Kyai selain dianggap kurang sopan juga bertentangan dengan ajaran agama;
- Hidup hemat dan sederhana benar-benar dilakukan dalam kehidupan pesantren. Hidup mewah tidak terdapat dalam pesantren itu. Bahkan tidak sedikit para santri itu hidupnya terlalu sederhana dan terlalu hemat hingga mengabaikan kesehatannya. Orang mengetahui bahwa hidup hemat dan sederhana merupakan syarat mutlak bagi suksesnya pembangunan yang harus terus menerus kita lakukan ini;
- Semangat menolong diri sendiri amat terasa dan kentara di pesantren. Hal ini disebabkan para santri itu menyuci pakaiannya sendiri, membersihkan kamar tidurnya sendiri dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang memasak makanannya sendiri;
- Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan sangat mewarnai pergaulan di pesantren. Hal ini disebabkan kehidupan yang merata di kalangan para santri; juga karena para santri harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sama, baik yang berupa pekerjaan-pekerjaan yang bersifat agama, seperti shalat berjamaah, atau yang bukan bersifat agama seperti membersihkan tempat shalat seperti masjid atau tempat belajar, secara bersama;
- Disiplin sangat ditekankan dalam kehidupan pondok pesantren itu. Pagi-pagi benar antara jam 4.30 atau jam 5.00 pagi Bapak Kyai telah membangunkan santri untuk diajak shalat bersama (berjama’ah). Bahwa pendidikan yang semacam itu mempunyai pengruh yang sangat besar dalam kehidupan orang, tidak perlu diragukan.
- Berani menderita untuk mencapai sesuatu tujuan merupakan salah satu pendidikan yang diperoleh dalam pesantren. Hal ini dilakukan oleh para santri dengan kebiasaan ‘tirakat’ , baik dengan puasa sunat seperti puasa Senin-Kamis; shalat tahajud di dalam waktu malam, i’tikafdi Masjid dengan merenungkan Kebesaran dan Kemurnian Allah, maupun dengan amalan-amalan lainnya.
Itulah antara lain ciri-ciri pendidikan dalam pesantren; dan itu pulalah barangkali mengapa dari pesantren lahir ulama-ulama, pemimpin-pemimpin masyarakat.
Di lain pihak pesantren bukanlah suatu lembaga pendidikan untuk mencetak ‘pegawai’ yang mau diperintah oleh orang lain. Tetapi pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak ‘majikan’ untuk dirinya sendiri. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak orang-orang yang berani hidup berdiri di atas kakinya sendiri dengan tidak tergantung kepada orang lain. Pedagang-pedagang besar atau kecil, petani-petani besar atau kecil, nelayan-nelayan besar atau kecil di Indonesia, sebagian besar dari mereka itu adalah terdiri dari bekas-bekas santri pesantren.
Di samping birokrasi yang baik, maka adanya pengusaha dan pedagang itu, yang sebagian besar terdiri dari bekas-bekas santri pesantren, sangat diperlukan bagi pembangunan negara kita.
Pada akhir-akhir ini, dunia usaha telah banyak bergeser, tidak lagi terdiri dari santri-santri pesantren, tetapi lebih banyak terdiri dari para bekas pegawai, baik sipil maupun ABRI. Kalau pengamatan ini betul, maka tergesernya para santri dari dunia usaha bukan karena ‘kurang cakap’ mereka, tetapi karena mereka tidak pandai mengambil ‘kesempatan untuk ikut terjun dalam dunia busines ‘gaya baru’ ini. Santri-santri kurang pandai ‘berpolitik’ dagang. Kami katakan di sini, bahwa soalnya bukan karena kurang kecakapan para santri, karena ternyata orang-orang yang terjun dalam bidang usaha sekarang ini sebagian besar bukan orang-orang yang terdidik dalam bidang ekonomi. Sarjana-sarjana ekonomi rupa-rupanya sudah puas untuk menjadi ‘juru tulis’ dalam perusahaan-perusahaan yang dipimpin oleh orang-orang yang bukan berpendidikan ekonomi. Memang sarjana ekonomi kita rupa-rupanya pandai berteori tentang dagang dan usaha, tetapi tidak mempunyai mental dan keberanian untuk dagang dan usaha, sedang santri-santri kita tidak mempunyai teori dagang dan usaha, tetapi mempunyai mental dan keberanian untuk dagang dan usaha. Namun semua ini masih perlu penelitian oleh ahli-ahlinya dengan lebih cermat.
Sekalipun dalam satu segi, yaitu ketinggalannya para santri dalam mengisi barisan usaha dewasa ini, tetapi kedudukan mereka sebagai ulama dan pemimpin agama ternyata masih tetap di pegang.
Pengembangan Pesantren
Sudah agak lama orang berusaha untuk membaharui dan mengernbang-kan pesantren itu.
Sebenarnya usaha pembaharuan dan pengembangan pendidikan dan pengajaran di pesantren tidaklah mudah, sebagaimana melaksanakan pembaharu-an dan pengembangan pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah umum. Hal ini disebabkan antara lain: Kyai bukanlah orang yang hanya memimpin pesantren, tetapi sekaligus yang mempunyai pesantren. Oleh karena itu, kemungkinan pembaharuan dan pengembangan sistim pengajaran dan pendidikan di pesantren menjadi tergantung kepada kerelaan para Kyai untuk membaharui dan merubah. Untuk itu perlu direnungkan seberapa jauh pengaruh Departemen Agama dalam memberikan wawasan kepada para Kyai yang memiliki pesantren itu untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan dalam sistim pelajaran dan pendidikan pesantrennya.
Lebih dari empatpuluh tahun kita mempunyai Departemen Agama, perubahan yang tampak pada sistim pengajaran dan pendidikan pesantren adalah ‘dari Pesantren murni berubah (ditambah) dengan sistim Madrasah’. Ini dapat dikatakan bahwa perubahan itu lebih bersifat ‘ kedalam” dan bukan ‘perluasari, perubahan yang lebih bersifat ‘introvert’ dari pada ‘extrovert’ , baik dalam di taktik maupun dalam sistim dan metode pengajaran dan pendidikannya. Saya kira perubahan ‘perluasari akan lebih banyak mempengaruhi hidup dan kehidupan pesantren. Namun hal itu belum terjadi. Memang setelah timbulnya madrasah di pesantren, apa yang dikatakan ‘pengetahuan umum’ ditambahkan, tetapi belum memadai. Pada asasnya orientasi tentang ilmu belum mengalami perubahan di kalangan pesantren.
Madrasah di Pesantren
Sebagaimana kita ketahui, dewasa ini hampir semua pesantren telah merubah dirinya menjadi madrasah. Dengan perubahan ini sebenarnya selain terdapat keuntungan juga terda-pat kerugian.
Di Pesantren bakat dan kemampuan santri tidak mendapat perhatian dari Kyai. Santri bebas untuk belajar, dan bebas untuk tidak belajar, sebagaimana santri itu bebas untuk memilih mata pelajaran dan tingkatan pelajaran yang ia sukai. Pokoknya sistem pengajaran pesantren ini ‘bebas’ . Inilah sebabnya mengapa tidak sedikit santri yang bertahun-tahun lamanya di pesantren, tetapi tidak mendapatkan ilmu sebagaimana diharapkan.
Tetapi dengan perubahan menjadi madrasah, maka kerajinan murid diawasi, mata pelajaran berjenjang, kemampuan dan kegiatan murid dinilai oleh Kyai. Namun disamping kebaikan cara pengajaran madrasah, madrasah itu kehilangan kebaikan sistim pendidikan yang diberikan oleh pesantren, sebagaimana tersebut di atas.
Oleh karena itu sistim pengajaran dan pendidikan agama yang paling baik di Indonesia adalah sistem pengajaran ala madrasah dalam lingkungan pendidikan pesantren. Jelasnya : Madrasah dalam Pesantren adalah sistim pengajar-an dan pendidikan agama yang paling baik.
Pesantren kita sebagaian besar ada di desa-desa, dan kebanyakan santri yang mengunjunginya juga dari desa. Oleh karena itu, madrasah dalam pesantren harus tegas-tegas berorientasi ke desa. Para santri itu harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin agama dan dalam waktu yang sama juga menjadi penggerak pembangunan di desanya masing-masing. Bahwa orientasi ke pedesaan ini banyak sekali manfaatnya, sudah barang tentu tidak perlu lagi kita bahas di sini. Yang perlu diperhatikan di sini adalah bahwa santri itu kita bekali pelbagai cabang ilmu pengetahuan yang diperlukan desa hingga dengan demikian ia mempunyai wawasan ke arah kehidupan desa. Untuk itu sebaiknya pelajaran dan pendidikan di madrasah dalam pesantren itu kurang lebih mencakup hal-hal berikut :
- Pendidikan dan Pengajaran Agama. Inilah yang pokok, karena memang pesantren itu diadakan untuk mendidik calon Ulama :
- Pendidikan Ketrampilan, seperti peternakan, pertanian, pertukangan, koperasi dan sebagainya. Hal ini di-maksudkan bukan untuk supaya santri-santri itu menjadi peternak ayam, tukang kayu, atau menjadi ahli pertanian. Tetapi yang dimaksud supaya santri dapat menghayati pentingnya ketrampilan itu, hingga dengan demikian ia tidak menganggap rendah pekerjaan yang sifatnya ketrampilan, seperti pertukangan, pertanian dan sebagainya. Orang mengetahui bahwa tidak semua santri dikemudian hari menjadi Kyai. Tetapi sebagian besar dari santri menjadi petani biasa, pedagang biasa, tukang biasa, dan sebagainya. Dan sudah barang tentu pendidikan ketrampilan yang diberikan di pesantren akan besar sekali manfaatnya dalam kehidupan me-reka di kemudian hari;
- Pendidikan Kepramukaan. Pendidikan Kepramukaan adalah pendidikan di luar pendidikan rumah tangga dan sekolah, yang sangat baik. Dengan pendidikan kepramukaan ini, pendidikan agama dapat dimasukkan dengan melalui disiplin pramuka;
- Pendidikan Kesehatan dan Olahraga. Ini besar sekali gunanya untuk menjaga kesehatan badan para santri;
- Pendidikan Kesenian, apakah seni membaca al-Qur’an, membaca Barzanji Rebana, Pencak Silat, Seni tulis indah, dan sebagainya. Pendidikan kesenian ini perlu diberikan untuk menghaluskan budi.
Dengan corak dan isi pendidikan dan pengajaran sebagaimana tersebut di atas, dapatlah diharapkan dalam pendidikan madrasah dalam pesantren itu akan terhimpun seni, ilmu dan agama, yang merupakan tiga komponen pendidikan yang harus terkumpul dalam diri orang, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok masyarakat.
Orientasi Ilmu
Kita mengetahui bahwa pada akhir-akhir ini banyak dari pesantren-pesantren yang membuka Perguruan Tinggi atau Universitas. Ini perkembangan yang baik.
Dewasa ini, ilmu-ilmu yang diajarkan di Universitas dalam pesantren selain ilmu agama Islam, yang meliputi Ushuluddin, Syari’ah, Tarbiyah, Da’wah dan Adab – sebagaimana pola IAIN – juga ilmu-ilmu sosial, sekalipun masih dalam tingkat permulaan. Ilmu-ilmu eksakta dan humaniora masih belum diberikan dalam universitas-universitas itu. Orientasi ilmu di lingkungan pesantren belum mengalami perubahan. Inilah barangkali salah satu sebab kelemahan pesantren.
Sebagaimana kita mengetahui maka bukanhanya di Indonesia saja, bahkan di seluruh dunia orang selalu tidak puas dengan hasil-hasil yang diperoleh oleh perguruan tinggi. Masyarakat selalu menuntut lebih dari yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Hal ini disebabkan perubahan dalam masyarakat terjadi lebih cepat daripada yang terjadi dalam perguruan tinggi. Sementara itu lulusan perguruan tinggi tidak seluruhnya selalu dapat menghayati perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Juga orang mengkritik tentang ketidak mampuan lulusan IAIN – yang merupakan salah satu corak perkembangan pesantren untuk membaca kitab Arab. Oleh karena itu pengajian ‘kitab kuning’ harus digiatkan.
Apakah betul hal yang sedemikian itu? Saya kira lulusan IAIN dari Fakultas Syari’ah, Ushuluddin, Adab tidak sedikit yang mampu membaca kitab-kitab Arab, karena memang itu yang mereka pelajari. Dari lulusan Tarbiyah banyak yang kurang mahir dalam membaca kitab-kitab Arab, karena mereka banyak membaca bahan-bahan yang ditulis dalam bahasa bukan Arab.
Menurut pendapat saya, kelemahan lulusan IAIN terletak pada orientasi ilmunya. Orientasi ilmu agama Islam oleh IAIN dewasa ini adalah sebagaimana terwujud dalam ilmu-ilmu yang dihimpun dalam Fakultas-fakultas dalam lingkungannya : inilah yang bisa dilakukan oleh IAIN, sesuai dengan per-aturan perundangan yang ada. Terobosan mulai dilakukan dengan adanya S-2 dan S-3 yang sudah dimulai sejak tahun 1975 itu, yaitu dengan perluasan mata pelajaran humaniora dan perluasan ilmu-ilmu sosial dan bahasa.
Oleh karena itu, saya berpendapat sebaiknya pesantren-pesantren yang membuka Universitas, orientasi ilmunya jangan hanya seperti IAIN tetapi hendaknya meliputi ilmu agama, humaniora, sosial dan eksakta.
Adapun untuk membina pemimpin-pemimpin agama atau ulama yang merupakan produk dari Universitas-universitas dalam lingkungan pesantren itu, maka 4 macam ilmu perlu ditekankan, yaitu (1) sejarah, (2) filsafat, (3) metodologi dan (4) bahasa.
Karena perguruan tinggi harus sang-gup menjawab perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, maka apakah perubahan-perubahan yang terjadi itu juga harus diberikan dalam perguruan tinggi? Tentu sajajawabnya: “Ya”. Tetapi disamping perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat yang harus diberikan dalam perguruan tinggi, maka siswa di dalam perguruan tinggi itu harus juga diajarkan beberapa hal mengenai sejarah dan proses terjadinya perubahan-perubahan itu.
Inilah pentingnya Ilmu Sejarah, karena hakekat ilmu Sejarah adalah ilmu yang berusaha memahami masyarakat dengan perubahan-perubahannya. Masyarakat umat manusia dalam totalitasnya dengan perubahan-perubahan yang terjadi padanya merupakan sasaran yang dibahas oleh Ilmu Sejarah.
Untuk hal ini prinsip-prinsip asasi dari perubahan masyarakat harus di pahami. Ibnu Khaldun menyatakan :
- Gejala-gejala sosial rupanya mengikuti hukum-hukum tertentu, yang sekalipun tidak semutlak sebagaimana hukum-hukum yang meliputi gejala-gejala alam, tapi cukup konstan dan ajeg untuk menyebabkan kejadian-kejadian sosial mengikuti pola dan uruatan teratur.
- Hukum-hukum itu mengenai massa dan tidak banyak mengenai individu-individu, oleh karena itu apabila suatu masyarakat sudah rusak maka perbaikan tidaklah dapat dilakukan oleh perorangan karena usaha pero-rangan akan ditelan oleh tekanan-tekanan sosial.
- Hukum-hukum itu dapat difahami hanya dengan mengumpulkan banyak fakta dan meneliti sebab dan akibat suatu kejadian.
- Hukum sosial yang sama akan juga terjadi pada suatu masyarakat yang strukturnya sama, sekalipun berbeda dalam waktu dan tern pat.
- Masyarakat itu tidak statis tetapi berubah dikarenakan hubungan antara sesama manusia dan kelompok dalam masyarakat yang diikuti dengan mencontoh, menyesuaikan diri, menentang dan sebagainya.
- Hukum-hukum itu bukan hanya refleksi dorongan biologis atau karena faktor-faktor fisik saja, tetapi merupakan hasil dari kondisi dan si-tuasi sosial.
- Oleh karena itu situasi dan lingkungan hidup manusia mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap masyarakat juga pada perseorangan.
- Perubahan sosial tidaklah disebabkan adanya sesuatu faktor yang berdiri sendiri. Kelompok-kelompok dalam masyarakat dan transformasinya ber-ada dalam saling ketergantungan dan saling hubungan yang sangat kompleks.
- Generalisasi atau pengambilan hukum secara umum yang dihasilkan dari mempelajari masyarakat umat manusia harus didasarkan kepada dasar-dasar yang empiris.
- Bahwa orang yang ingin mempelajari Ilmu sejarah harus menguasai cabang-cabang ilmu tertentu dan sikap tertentu yang menjamin objektivitas dalam hasil penyelidikannya.
Agar supaya orang dapat memahami masyarakat dengan objektif, menurut Ibnu Khaldun, orang harus menghindari sumber-sumber kesalahan sebagai berikut : 1. Semangat membela terhadap sesuatu kepercayaan atau pendapat. Apabila orang menerima sesuatu keterangan maka keterangan itu diselidiki dan diteliti hingga dengan demikian dapat memisahkan mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi apabila pikiran itu sudah memihak kepada suatu pendapat atau kepercayaan maka pikiran itu akan menerima keterangan yang sesuai dengan pendapat atau kepercayaan yang disukainya. Oleh karena itu semangat membela merupakan penutup bagi akal pikiran yang menghalang-halangi orang itu dari penyelidikan dan penelitian. 2. Terlalu percaya kepada bahan keterangan dan sumber-sumbernya yang diterima. 3. Ketidak sanggupan dalam memahami apa yang dimaksud oleh suatu keterangan atau kejadian. 4. Ketidak sanggupan untuk menempatkan sesuatu kejadian dalam konteks yang sebenarnya disebabkan karena kompleks dan samarnya situasi. 5. Keinginan untuk mendapatkan pujian dan persetujuan sosial. 6. Kurang pengertian terhadap hukum-hukum yang meliputi perubahan masyarakat untuk manusia. 7. Ke-cenderungan untuk melebih-lebihkan. 8. Ketidak sanggupan untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi pada waktu yang panjang karena lamban dan pelan-pelannya perubahan itu.
Inilah beberapa hal tentang hukum-hukum perubahan dalam masyarakat dan sebab-sebab yang harus dijauhi agar orang dapat memahami masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat ini secara obyektif.
Dengan ini maka jelaslah bahwa apa-bila yang diajarkan di perguruan ting-gi itu hanya perubahan-perubahan yang terjadi pada waktu ini, maka segera perguruan tinggi itu akan ketinggalan zaman.
Problema-problema yang akan di-hadapi oleh orang-orang yang kini menjadi siswa di perguruan tinggi, pada masa 30-40 tahun mendatang akan sangat berbeda dari problema-problema yang kini kita hadapi. Untuk itu kunci untuk memahaminya harus kita berikan, yaitu Ilmu Sejarah.
Soal kedua yang harus ditekankan dalam universitas itu adalah ilmu fil-safat. Kita memahami bahwa bermacam-macam ilmu pengetahuan berada di muka kita ini, misalnya ilmu pasti, ilmu alam, ilmu ekonomi, ilmu hukum dan sebagainya. Dapat dikatakan bahwa tiap-tiap ilmu menyelidiki salah satu lapangan atau lapisan kenyataan. Masing-masing ilmu merupakan satu ilmu vak. Ahli ilmu vak mengarahkan segala fikirannya kepada suatu lapisan tertentu dan dengan sengaja mengesampingkan lapisan-lapisan lain dari perhatian akalnya. Gambarkanlah sebuah pohon kelapa yang menjadi sasaran ahli-ahli ilmu. Ketika seorang ahli ekonomi melihat pohon kelapa itu umpamanya, tidak menghiraukan fisika dari pohon itu. Bagi ahli ilmu hayat ia akan memperhatikan fisika dari pohon itu; ia akan meneliti susunan molekul-molekul atau atoom-atoom di dalam pohon itu. Sebaliknya ahli kebudayaan akan melihat pohon kelapa itu dari segi peranannya dalam sejarah kebudayaan di negeri ini. Dengan perkataan lain tiap-tiap ahli vak, sesuai dengan vaknya masing-masing, menyendirikan satu lapangan atau aspek tertentu dari kenyataan pohon itu seluruhnya lalu memberikan segala perhatiannya kepada lapangan tadi. Dengan jalan ini ahli ilmu vak dapat mencapai pengetahuan yang teratur, teliti dan dalam sekali tentang lapangan yang diselidikinya. Akan tetapi harus diinsafi juga bahwa pengetahuan ilmu vak memang terbatas karena hanya berlaku mengenai lapangan tertentu dan tidak boleh dikenakan dengan begitu saja akan lapangan-lapangan kenyataan lain. Karena ilmu vak tidak dapat terhindar dari segala prasangka atau pengaruh yang datang dari luar vaknya, maka ilmu vak tidak dapat melepaskan diri dari subyektivitasnya.
Acapkali ilmu vak menghadapi soal-soal yang tak dapat dipecahkan dengan melulu memakai disiplinya sendiri. Seorang ahli ilmu vak tidak mengetahui dengan pasti batas-batas lapangan yang ia selidiki, lapangan ilmu yang diselidikinya dalam kenyataan seluruhnya, hubungan antara satu cabang ilmu vak dengan cabang yang lain. Dan ini semua tidak bisa diketahui hanya dengan ilmu vak saja; tetapi baru bisa diketahui dengan ilmu filsafat. Ilmu Filsafat memang berbeda sifatnya dengan ilmu vak. Ilmu Filsafat menyelidiki hubungan antara lapangan-lapangan khusus yang diselidiki ilmu vak.
Filsafat memikirkan susunan dan kenyataan sebagai keseluruhan, juga susunan dari pengetahuan pada dirinya sendiri. Hasil-hasil yang di dapat ilmu filsafat tentu saja mempengaruhi usaha-usaha ilmu vak. Berhubung dengan adanya aliran-aliran filsafat yang bermacam-macam, tak mengherankan bahwa dalam ilmu-ilmu vak pun terdapat aliran-aliran yang berupa-rupa. Pengaruh ini terutama tampak jelas atas ilmu-ilmu kebudayaan seperti ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu hukum dan sebagainya. Memang peranan subyektivitas dari ahli-ahli dalam bidang ilmu kebudayaan itu bisa lebih besar. Namun demikian tak dapat disangkal bahwa ilmu alam pun menerima pengaruh dari bermacam-macam aliran filsafat.
Sekarang timbul pertanyaan : apakah ilmu filsafat itu obyektif ? Kalau kita mengambil aliran rasionalisme dalam filsafat umpamanya yang berpendapat bahwa akal manusia itu cukup mampu memecahkan segala soal, dapat membuka segala rahasia, dan mencapai kebenaran terakhir maka orang tentunya akan bertanya: “Atas dasar apakah si rasionalis memilih akal sebagai suatu alat yang kompeten di dalam soal-soal pengetahuan?” Sudah barang tentu si rasionalis dalam menjawabnya tidak lagi rasionil, tetapi akan mendasarkan diri pada kepercayaan dan keyakinan. Sedang kepercayaan dan keyakinan adalah subyektif.
Dengan ini maka orang dapat mengambil kesimpulan bahwa akal itu tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa obyektif penuh, karena obyektivitas dari akal itu bertolak dari sumber yang subyektif.
Tetapi ini tidak mengurangi pentingnya filsafat. Filsafat sangat penting bagi calon-calon ulama kita. Sayangnya ilmu filsafat selama ini tidak mempunyai tempat terhormat dalam pemikiran ulama-ulama kita pada umumnya, juga di kalangan ulama-ulama Indonesia. la dicap sebagai ilmu yang perlu ‘dicurigai’.
Yang ketiga harus diberikan kepada santri-santri di universitas itu adalah metodologi. Tiap ilmu mempunyai sistim dan metodenya sendiri. Hal ini harus diketahui oleh calon-calon ulama. Salah satu hal yang menunjukkan kurangnya penguasaan metodologi ialah, umpamanya dalam mengajar tafsir, maka yang ditanyakan kepada mahasiswa adalah soal i’rab, soal marfu’ dan mansubnya, soal mubtada’ dan khabar-nya, dan sebagainya. Memang Crab itu penting, tetapi tempatnya bukan dalam pelajaran tafsir, tetapi dalam mata pelajaran bahasa. Akibatnya maka santri itu tidak mengetahui ilmu tafsir, sekalipun ia memahami i’rabnya sesuatu ayat.
Kemampuan keempat yang harus diberikan kepada santri di universitas adalah bahasa. Paling tidak dua bahasa harus dikuasai oleh calon-calon ulama kita, yaitu bahasa Arab, karena kitab-kitab agama Islam sekian besar ditulis dalam bahasa Arab, dan yang lain umpamanya bahasa Inggris, karena sekarang ini terlalu banyak masalah-masalah Islam ditulis dalam bahasa ini. Dengan mengetahui bahasa Inggris umpamanya, maka sebagian dari dunia orientalisme telah terbuka bagi kita, hingga kita dapat mempelajari dan menelitinya. Adapun guna dan faedah bahasa dilihat dari segi sosiologi dan psikologi rasanya disini bukan tempatnya urituk dibahas.
Demikianlah, dengan ilmu sejarah orang faham proses, dengan filsafat orang faham essensi, dengan metodologi orang faham sistim dan metode ilmu, dan dengan bahasa orang faham dunia yang ditulis dalam bahasa itu. Dengan menguasai empat kemampuan itu, maka orientasi ulama kita akan menjadi luas karena ia akan dapat menguasai selain ilmu agama juga ilmu masyarakat dan humaniora, dan ia selain dapat menguasai kitab-kitab yang dikarang oleh ulama-ulama Muslim juga oleh orientalis-orientalis, yang senang atau tidak senang, sangat berpengaruh dalam dunia Islam.
oleh: Dr. Mukti Ali
oleh: Dr. Mukti Ali