Selamat Idul Fitri 1446H
FigurKhazanah IslamPilihan Editor

Ajakan Taj Yasin Terkait Pesantren Ramah Anak

156
×

Ajakan Taj Yasin Terkait Pesantren Ramah Anak

Sebarkan artikel ini
Taj Yasin Maimoen. Wakil Gubernur Jawa Tengah

P3M.OR.ID. Psikolog, ahli kejiwaan atau psikiater dan pegiat sosial untuk terlibat dalam untuk mewujudkan pesantren ramah anak. Ajakan tersebut muncul dari Wakil Gubernur Jawa TYengah, Taj Yasin Maimoen. Menurutnya psikolog maupun psikiater mampu mengedukasi santri dalam menghadapi bullying atau perundungan.

Hal tersebut mengemuka saat webminar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah secara daring, di kantornya Senin (17/3/2025). “Kita juga harus menghadirkan psikolog atau psikiater. Mereka perlu berkunjung di pondok-pondok pesantren untuk memberikan edukasi,” ucapnya Menurut pria yang akrab dipanggil Yasin ini,  psikolog atau psikiater dapat mengedukasi tentang bagaimana menghadapi perlakuan bullying atau kekerasan.

Putra Kiai Maimoen Zubeir ini menyebut dalam era sekarang, perlu langkah konkret dalam mewujudkan ramah anak di lingkungan pesantren. “Harus kita masukan aturan-aturan bagaimana menuju pesantren ramah anak,” ungkapnya. Kemudian Taj yasin menambahkan Pemprov Jateng mendukung penuh upaya mewujudkan pesantren ramah anak. Salah satu langkahnya adalah membuat payung hukum berupa Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pesantren. Dalam peraturan gubernur (Pergub) tentang pesantren, juga perlu dimasukkan bahasan mengenai pesantren ramah anak.

Ada 5.364 Santri

Dalam kesempatan tersebut Taj Yasin mengatakan berdasarkan data Kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Tengah, pada 2025 tercatat ada sebanyak 5.364 lembaga pesantren. Adapun jumlah santrinya mencapai 520.014 orang. Banyaknya jumlah pesantren tersebut, lanjut Wagub, butuh kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkan pesantren ramah anak. Selain psikolog dan psikiater adalah para pegiat sosial. “Ini harus dikolaborasikan dan pegiat-pegiat ini, harus diajak supaya menjadi utuh penanganannya di pesantren-pesantren,” pungkasnya. Meski begitu, lanjut Gus Yasin, sebenarnya pondok pesantren juga sudah mengajarkan bagaimana mendidik anak, memberikan kasih sayang kepada anak, maupun pendampingan kepada anak.

Kementerian Agama sendiri telah menyetujui 512 pesantren akan menjadi percontohan dalam Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. Hal tersebut terungkap dalam SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025. Pesantren terpilih akan mendapat pendampingan, pemantauan, dan evaluasi untuk memastikan konsep ramah anak berjalan optimal. Menurut Yusi Damayanti, Kasubdit Pesantren Salafiyah dan Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak, menambahkan bahwa pilot proyek 512 pesantren ini adalah langkah awal strategis dalam mengimplementasikan peta jalan program secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *