KabarKabar PesantrenPilihan Editor

Pesantren Maslakul Huda Kajen Terapkan Asrama Santri Berdasarkan Usia

65
×

Pesantren Maslakul Huda Kajen Terapkan Asrama Santri Berdasarkan Usia

Sebarkan artikel ini
santriwati Pesantren Maslakul Huda. ( foro dok IG.maslakul.huda)

P3M.OR.ID. Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah menerapkan pemisahan asrama santri berdasarkan usia. Hal ini menjadi bagian untuk mencegah kasus perundungan yang semakin sering terjadi di pesantren. Pihak pesantren melakukan kebijakan pesantren ramah ini sejak tahun 2010.

“Pengasuh memulai penerapan konsep pesantren ramah anak dengan kebijakan pembedaan lokasi atau tempat tinggal para santri sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” ungkap Wakil Pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Hj Tutik Nurul Janah. Merurutnya pemisahan asrama ini adalah bagian dari berbagai upaya untuk menerapkan pesantren ramah anak.

Menurut Ning Tutik, panggilan akrabnya, dengan adanya kebijakan ini para santri dapat melalui proses pendidikan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya. Saat ini santri yang usia 13-15 tahun (usia remaja awal) menempati unit PMH Lil Mubtadiin dan unit PMH lil Mubtadiaat. Setiap 10-12 santri akan ada 1 orang musyrif/musyrifah sebagai pembimbing. “Pola pembimbingan mulai dengan pembiasaan sebagai bekal kehidupan sehari-hari untuk santri. Selain itu dilakukan pendampingan materi hafalan dan pembelajaran di madrasah dan di pesantren,” tambahnya.

Konsep Pesantren Ramah Anak

Kemudian ia menjelaskan bahwa pihak pesantren melakukan kebijakan pesantren ramah ini sejak tahun 2010. Tepatnya pada masa awal terbentuknya unit pesantren Maslakul Huda Lil Mubtadiin. “Kami semua saat ini dalam tahap terus berupaya dan belajar untuk meng-upgrade diri. Baik sebagai person-person, maupun sebagai lembaga,” imbuhnya.

Baginya hal paling penting dalam penerapan pesantren ramah anak adalah membangun pemahaman yang sama mulai dari pengasuh, pengurus, orang tua, santri, ustadz, ustazah hingga musyrif, musyrifah. “Pengasuh kami, KH Abdul Ghofarrozin sangat respek terhadap konsep pesantren ramah anak dan secara terus menerus memberikan pemahaman kepada segenap guru, pengurus pondok dan musyrif/musyrifah untuk mengupayakan bersama-sama implementasi konsep pesantren ramah anak,” ucapnya.

Selain itu adalah kajian secara komprehensif mengenai pola perilaku anak masa kini dan mempelajari pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan santri. “Kemudian menerapkan disiplin positif secara bertahap dalam peraturan dan kegiatan sehari-hari dalam pesantren,” ujarnya seperti dikutip dari nu.or.id.  Selain itu, lanjut Ning Tutik, tidak ada lagi istilah pasrah bongkoan kepada pesantren. “Orang tua juga harus menjadi faktor penting dalam memberi pemahaman kepada anak-anak  mengenai hal-hal yang penting dilakukan saat hidup secara komunal di pesantren,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *