Tahun 2024 sedang dalam proses penyaluran bantuan pada lebih kurang 1.600 lembaga. Jika tercapai maka dalam empat tahun ini telah menyasar 3.600 pesantren
P3M.OR.ID. Pemerintah melalui Kementerian Agama menargetkan program Kemandirian Pesantren mampu menyasar 3.600 lembaga pada akhir tahun 2024. Saat ini yang sedang dalam proses penyaluran bantuan ada sekitar 1600 lembaga.
Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, program kemandirian pesantren terus melakukan akselerasi dan perluasan jangkauan. “Tahun 2024 sedang dalam proses penyaluran bantuan pada lebih kurang 1.600 lembaga. Jika tercapai maka dalam empat tahun ini telah menyasar 3.600 pesantren,” ujarnyabpada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Senayan beberapa waktu lalu.
Program Kemandirian Pesantren adalah salah satu program prioritas Kementerian Agama. Memasuki tahun keempat ini ada sekitar 2.000 pesantren yang mendapat afirmasi program ini. “Implementasi program kemandirian pesantren terus diakselerasi dan diperluas jangkauannya,” terang Basnang.
Rapat dengan DPR kali ini membahas tentang Evaluasi Program dan Isu-Isu Aktual Pada Direktorat Pendidikan Diniah Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI 2024. RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily juga membahas berbagai persoalan yang ada di pesantren.
Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menyampaikan bahwa Komisi VIII memahami penjelasan yang dari Kementerian Agama. untuk itu DPR akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait berbagai hal yang perlu perlu solusi dari program tersebut. “Program yang adalah menjadi prioritas kepada upaya mencetak lulusan Pesantren yang unggul yang menguasai dan memahami ilmu keagamaan,” tandasnya.
Program Kemandirian Pesantren
Adalah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama yang menggulirkan program Kemandirian Pesantren ini. Program ini bergulir kali pertama pada medio 2020 Adapun tujuannya adalah mewujudkan pesantren yang mandiri secara ekonomi dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Untuk mewujudkannya, Kemenag antara lain merilis Pesantrenpreneur dan Peta Jalan Kemandirian Pesantren (PJKP). Targetnya ada 5.000 pesantren yang menerima manfaat program inkubasi bisnis kemandirian pesantren hingga 2024.
Program prioritas ini dirancang agar dapat diakses setara bagi semua pesantren yang membutuhkan (inklusif). Program ini berbasis kebutuhan pesantren dengan mempertimbangkan aspek sektor bisnis dan kondisi geografis (fasilitatif), sebagai suatu kolaborasi antarpemangku kepentingan yang terkonsolidasikan (konsolidasi).