Jadwal Shalat DKI Jakarta Februari 2025
OpiniPilihan Editor

Transisi Indonesia Menuju Ekonomi Sirkular, Dimana NGO Bisa Berperan?

463
×

Transisi Indonesia Menuju Ekonomi Sirkular, Dimana NGO Bisa Berperan?

Sebarkan artikel ini
foto dok undp.org

NGO sudah selayaknya terlibat aktif dalam membantu proses transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Karena dengan terlibat aktif, NGO sesungguhnya sedang berpartisipasi mengurangi dampak negatif dari triple planetary crises yang telah nyata dialami penghuni bumi ini.

P3M.OR.ID. Dunia sedang menghadapi triple planetary crises yang terdiri dari bahaya perubahan iklim, polusi dan kerusakan lingkungan, serta kehilangan keanekaragaman hayati. Ketiga krisis tersebut mengancam keberlangsungan kehidupan penghuni bumi di masa depan.

Menurut data Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC:2022) sekitar 50-75% dari populasi global berpotensi terdampak kondisi iklim yang mengancam jiwa di tahun 2100. Polusi udara menjadi tersangka sebagai penyebab penyakit dan kematian dini terbesar di dunia, menyebabkan hingga kematian 4,2 juta setiap tahun (UNFCCC:2022). Kemudian yang sangat disayangkan adalah hilangnya keanekaragaman hayati. Hal ini dapat mengancam kesehatan manusia dan ekosistem. Saat ini, sekitar 1 juta spesies tumbuhan dan hewan menghadapi ancaman kepunahan (IPBES:2019).

Karena itu, perlu ada kesadaran dan upaya yang sistematis serta terstruktur untuk mengatasi hal tersebut. Salahsatu konsep yang muncul sebagai tawaran solusi adalah ekonomi sirkular yaitu konsep ekonomi yang memperhitungkan keberlangsungan kehidupan masa depan.

Secara operasional, ekonomi sirkular didefinisikan sebagai model ekonomi yang menerapkan pendekatan sistemik untuk meminimalkan penggunaan sumber daya, mendesain suatu produk agar memiliki daya guna selama mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam rantai nilai. Konsep ini telah diterapkan di sejumlah Negara Eropa maupun Negara ASEAN seperti Thailand, Filipina, Singapura dan Malaysia.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah Indonesia telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular ini. Sejumlah kebijakan telah dibuat, bahkan sudah diintegrasikan dalam RPJMN 2020-2024 melalui Prioritas Nasional (PN) 1: Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan (PN) 6: Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim. Ekonomi sirkular berkaitan erat dengan 3 (tiga) dari 5 (lima) sektor Pembangunan Rendah Karbon, yaitu pembangunan energi berkelanjutan, penanganan limbah, dan pengembangan industri hijau.

Pada rancangan pembangunan 20 tahun ke depan atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, ekonomi sirkular menjadi salah satu arah kebijakan di dalam Agenda Pembangunan Transformasi Ekonomi, khususnya Tujuan 5: Penerapan Ekonomi Hijau. RPJPN 2025–2045 kemudian diturunkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025– 2029 dimana ekonomi sirkular menjadi salah satu Program Prioritas (PP).

Lalu, dimana NGO bisa berperan?

Dalam Peta Jalan & Rencana Aksi Nasional Ekonomi Sirkular Indonesia 2025–2045 yang telah diluncurkan pemerintah, Lembaga non-pemerintah (NGO) berperan penting dalam pengembangan ekosistem ekonomi sirkular di Indonesia. Peran yang diharapkan dilakukan oleh NGO adalah melakukan advokasi kebijakan, edukasi, dan peningkatan kesadaran. NGO bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mendorong regulasi yang mendukung praktik ekonomi sirkular dan mengedukasi masyarakat serta bisnis tentang manfaat dan penerapan model bisnis sirkular.

Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia untuk dua dasawarsa ke depan diprioritaskan pada 5 (lima) sektor utama, yaitu pangan, retail (fokus pada kemasan plastik), elektronik, konstruksi, dan tekstil.

NGO sudah selayaknya terlibat aktif dalam membantu proses transisi dari ekonomi linear menuju ekonomi sirkular. Karena dengan terlibat aktif, NGO sesungguhnya sedang berpartisipasi mengurangi dampak negatif dari triple planetary crises yang telah nyata dialami penghuni bumi ini.

 

Maman Abdurahman

Deputi Pemberdayaan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *