P3M.OR.ID. Program Pesantren Marjinal Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI selama bulan Ramadhan di Jakarta. Pesantren marjinal ini akan mulai pada 5 Februari mendatang dan berakhir tanggal 27 Februari. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dalam program pesantren marjinal ini, Baznas mengajak 35 mitra dakwah di Jakarta. “Semangatnya adalah mengajak semua. Pendidikan dakwah yang kita lakukan adalah pendidikan dan dakwah yang inklusif, sehingga tidak membiarkan mereka yang terstigma oleh sosial di lingkungan mereka terlupakan,” kata melalui keterangan di Jakarta, Jumat.
Dalam kegiatannya program pesantren marjinal akan berisi berbagai kegiatan pendidikan, pembinaan keagamaan, serta pemberdayaan bagi masyarakat marjinal. “Kelompok yang masuk dalam kategori marjinal, yaitu anak jalanan, anak punk, kelompok miskin kota, kaum pemulung, penyandang disabilitas, baik netra, rungu, maupun wicara, yang ditargetkan ada 1.500 penerima program tersebut,” tambahnya.
Menurut data ada sekitar 60 persen dari 16.000 anak jalanan di Jakarta tidak pernah mengenyam pendidikan formal sama sekali. Untuk itu Baznas RI mencoba menghadirkan solusi pendidikan bagi mereka, terlebih di waktu Ramadhan ini.
“Kita melaksanakan pesantren mobile, pesantren yang datang menyapa mereka dan disertai dengan kegiatan-kegiatan psikososial. Jadi, mereka setidaknya dalam bulan Ramadhan ini tersentuh oleh pendidikan dan dakwah. Begitu juga dengan anak punk yang mencapai 10.000 orang,” ujarnya.
Imadadun menambahkan bahwa pada bulan Ramadhan ini, Baznas RI akan melatih mereka ilmu kewirausahaan dan keterampilan lainnya. Hal ini sebagai salah satu upaya mengurangi stigma negatif kepada kaum marjinal. “Begitu juga sekitar 3,5 juta pemulung yang ada di Jakarta itu ada di bawah garis kemiskinan. Maka, di bulan Ramadhan ini pesantren keliling kita menyapa mereka sekaligus akan memberikan bantuan modal usaha syariah,” ujarnya.
Harapannya dengan Program Pesantren Marginal ini, pihaknya mampu membuka sekat-sekat yang seolah membatasi kaum marjinal, sehingga mereka memiliki akses lebih luas terhadap pendidikan dan dakwah Islam.