P3M.OR.ID. Para ulama dan pengasuh pesantren dari wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) menyepakati dokumen yang tercantum dalam Piagam Kempek. Kesepakatan ini menjadi komitmen bersama yang sangat kuat untuk mempertegas peran pesantren dalam pembangunan nasional. Selain itu, mereka ingin pesantren lebih berperan di panggung global.
Hal ini terungkap dalam Pondok puncak acara Seminar Nasional pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Seminar dengan tema “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern” berlangsung di pesantren KHAS Kempek Cirebon., Piagam ini lahir dari sebuah refleksi mendalam. Pesantren merasa belum optimal meski sudah ada payung hukum. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren memang sudah ada, akan tetapi dukungan kebijakan nyata dari pemerintah masih terasa kurang. Kemitraan ekonomi dan pengakuan masyarakat juga belum memadai. Ketua Panitia, Ustaz Ahmad Ashif Shofiyullah, menegaskan visi besar di balik piagam ini. Visi tersebut melampaui sekedar eksistensi pesantren. “Kami ingin memastikan pesantren tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang, berdaya saing, dan berperan penting di tingkat global,” kata Ustaz Ahmad Ashif Shofiyullah, Sabtu, 23 Agustus 2025.
Mendorong Pemerintah dan Industri Berperan Aktif
Piagam Kempek memuat sembilan butir strategi komitmen. Poin-poin ini ditujukan kepada berbagai pihak. Mulai dari pemerintah, pelaku industri, media massa, hingga masyarakat luas. Butir pertama secara tegas mendorong pemerintah. Selain itu juga meminta pemerintah menempatkan pesantren sebagai prioritas nasional. Prioritas ini harus terwujud dalam kebijakan pendidikan dan ekonomi. Sektor kesehatan dan pembangunan berkelanjutan juga termasuk di dalamnya.
Selanjutnya, piagam ini mengajak para pelaku industri untuk menjalin kemitraan yang produktif dengan pesantren. Kemitraan ini harus berlandaskan prinsip-prinsip luhur. Prinsip-prinsip tersebut meliputi kehalalan, etika, keadilan, dan saling menguntungkan. Harapannya dengan adanya kolaborasi dapat membangun ekosistem ekonomi pesantren yang mandiri dan kuat.
Selain itu Piagam Kempek juga menyuarakan hak para santri dan alumni. Piagam ini menuntut adanya kesetaraan kesempatan kerja bagi lulusan pesantren. Pengakuan kompetensi mereka harus terwujud melalui mekanisme sertifikasi resmi dari negara. Dengan demikian, lulusan pesantren memiliki peluang yang sama di dunia kerja profesional.
Kemudian para penggagas piagam mengimbau masyarakat luas. Masyarakat diminta untuk menghapus stigma negatif terhadap pesantren. Selama ini, pesantren sering dipandang sebelah mata. Padahal, kontribusi pesantren dalam membentuk karakter bangsa sangat besar. Pesantren telah terbukti melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan cinta tanah air dan telah mendapatkan pengakuan tulus dari masyarakat.
Peran Strategi di Berbagai Sektor
Lebih jauh lagi, piagam ini menggarisbawahi peran pesantren strategis. Pesantren didorong menjadi mitra utama dalam program kesehatan masyarakat. Diplomasi budaya santri juga perlu diperkuat sebagai wajah Indonesia di dunia. Kolaborasi dengan media massa menjadi poin penting lainnya. Sinergi ini bertujuan membangun citra positif dan edukatif tentang dunia pesantren.
Terakhir, piagam ini mendorong penelitian dan inovasi berbasis pesantren. harapannya dengan adanya riset pesantren mampu menjawab tantangan zaman. Termasuk tantangan di bidang teknologi, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan. Pesantren harus menjadi pusat solusi, bukan hanya lembaga pendidikan tradisional.
“Piagam Kempek adalah langkah konkret. Ini bukan sekedar deklarasi simbolis, tapi seruan aksi bersama lintas sektor,” ujar Gus Ashif, sapaan akrabnya.
Sebagai tanda keseriusan, perwakilan peserta seminar menandatangani piagam tersebut. Prosesi ini dipimpin langsung oleh Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon, KH Ni’amillah Aqiel Siroj. Dokumen penting ini akan segera disampaikan kepada para pemangku kepentingan kebijakan. Baik di tingkat nasional maupun daerah, agar dapat ditindaklanjuti secara nyata.