KabarKabar PesantrenPilihan Editor

Media Pesantren se Jatim Bentuk Gerakan Pemberantasan Bullying di Pesantren

131
×

Media Pesantren se Jatim Bentuk Gerakan Pemberantasan Bullying di Pesantren

Sebarkan artikel ini
Foto dok. pesantren.id

P3M.OR.ID. Media pesantren se Jawa timur menolak keras tindakan bulliying di pesantren. Dalam Halaqoh Media Pondok Jatim (MPJ) Fest menyerukan beberapa poin terkait tindak kekerasan ini. Salah satunya adalah membentuk tim ad hoc bernama ‘Gebrak’ (Gerakan Memberantas Bullying dan Kekerasan di Pesantren)

“Tema anti bullying sengaja kami angkat karena menurut kami sedang dibutuhkan oleh kalangan pesantren, apalagi setiap ada pemberitaan bullying di Pesanten, langsung menjadi sasaran warga net untuk melampiaskan komenan sarkas,” ungkap Zainul Arifin Ketua Umum Media Pondok Jawa Timur. Zainul menambahkan ujaran kebencian terhadap Pesantren. Bahkan tidak ragu-ragu menyatakan tidak tertarik untuk memasrahkan putra-putri nya di Pondok Pesantren.

Selain itu MPJ Fest 2024 mengusung yang tema anti bullying di pesantren dianggap sangat dibutuhkan dan mendesak. “Menanggapi hal tersebut dan melalui rapat bersama, peserta halaqoh memutuskan pernyataan sikap yang tegas terhadap bullying di Pesantren,” ujarnya.

Berikut pernyataan sikap media Pondok Jawa Timur tentang maraknya kasus bullying di pesantren:

1. Menolak keras segala bentuk bullying di pesantren.
2. Memberi tindakan tegas kepada anggota MPJ, baik perseorangan maupun lembaga apabila terbukti sebagai pelaku tindakan bullying.
3. MPJ membentuk tim ad hoc bernama ‘Gebrak’ (Gerakan Memberantas Bullying dan Kekerasan di Pesantren) untuk mengedukasi insan pesantren tentang pencegahan dan pemberantasan bullying di pesantren.
4. Menyerukan kepada seluruh anggota MPJ supaya selalu memberi contoh yang baik dalam aktivitasnya, baik di dalam dunia nyata maupun dunia maya.
5. Tidak campur tangan memberi opini yang memojokkan pesantren.
6. Berperan aktif dalam memberikan opini yang membangun citra positif tentang pesantren.
7. Mengajak seluruh anggota MPJ untuk menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman dan nyaman untuk menimba ilmu.

Rekomendasi Halaqah

Selain itu tujuh poin sikap di atas, MPJ juga memberi rekomendasi kepada pihak-pihak berikut ini agar:
1. Kementerian Agama RI: Menindak tegas atau bila perlu mencopot izin pesantren yang terlibat dalam bullying.
2. Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU): Selalu aktif memberikan sosialisasi kepada pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama dalam pencegahan bullying, dan selalu aktif mengawal kasus bila terjadi tindakan bullying di pesantren.
3. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), KOMNAS HAM, dan Kementerian Sosial: Memberikan perlindungan kepada korban bullying di pesantren dan selalu mengupayakan restorative justice bila terjadi kasus bullying.
4. Majelis Masyayikh: Aktif mensosialisasi dan mengedukasi permasalahan bullying kepada seluruh pihak pesantren.

Pernyataan sikap ini disepakati seluruh member MPJ yang berjumlah 763 pesantren dan akan di posting secara masal seluruh akun pesantren se Jatim. Halaqoh Media Pondok Jatim (MPJ) Fest 2024 berlanggsung Pondok Pesantren Bustanul Muta’alimin dan Ponpes Al-Muhsin Kota Blitar.  selain itu ada ratusan peserta yang hadir dalam acara yang berlangsung 25-27 Desember kemarin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *