Hal tersebut dimulai dengan pembentukan pokja pesantren ramah anak. Selain itu mengajak pihak-pihak lain yang terkait untuk mendukung perwujudan pesantren ramah anak
P3M.OR.ID. Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan banyak pihak dalam upaya mewujudkan pesantren sebagai tempat belajar yang aman dan nyaman. Hal tersebut dimulai dengan pembentukan pokja pesantren ramah anak. Selain itu mengajak pihak-pihak lain yang terkait untuk mendukung perwujudan pesantren ramah anak
Hal tersebut dikemukakan Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur belum lama ini. “Kita juga akan melibatkan berbagai pihak untuk dapat melakukan implementasi Kepdirjen tersebut. Dimulai dengan pembentukan pokja pesantren ramah anak, kemudian akan berlanjut dengan pembuatan rencana kerja yang diperhitungkan dengan cermat sesuai kondisi lapangan. Kemudian juga mengajak pihak-pihak lain yang terkait untuk mendukung perwujudan pesantren ramah anak di negeri ini,” ujar tutur Waryono di Bogor
Selain itu juga mengajak para Kabid (Kepala Bidang) dan Kasi (Kepala Seksi) pesantren untuk merangkul berbagai pihak. Hal ini karena keterbatasan yang dimiliki oleh Kemenag dalam mengatasi problematika kekerasan pada lingkungan pesantren. Salah satunya adalah mengajak kepolisian dan komisi perlindungan anak untuk melakukan upaya pengadilan pelaku dan perlindungan kepada korban.
Kemnenag Mendorong Kabid
Lebih lanjut, Waryono juga mendorong para Kabid untuk melaporkan kendala finansial terhadap upaya perlindungan kepada korban. Ia mengimbau para Kabid melalui Direktorat PD Pontren dapat melaporkan dan selanjutnya akan diteruskan dan ditindaklanjuti dengan Direktorat Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.
“Kami berharap upaya kita ini dapat mencegah dan mengembalikan marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan yang fokus pada pebaikan moral dan akhlak para santri. Tentunya untuk membendung arus kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan terutama di lingkungan pesantren,” tuturnya
Sementara itu Kasubdit Pendidikan Pesantren, Basnang Said mengajak para Kabid dan perwakilan pesantren untuk menjalankan tugas bersama menihilkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren.
“Berizin atau tidaknya pesantren menjadi tugas kita bersama. Dan jika bapak/ibu menemukan pesantren yang belum memiliki izin, segera daftarkan pesantren tersebut untuk dapat memiliki izin. Harapannya, pesantren yang hadir dalam acara ini dapat menjadi contoh untuk pesantren lain,” terang Basnang.