P3M.OR.ID. Maraknya kasus kekerasan di pesantren mendapat respon dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Bahkan PBNU akan menerapkan strategi komprehensif dan membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam pernyataannya pada Jumat (1/3). Gus Yahya panggilan akrabnya,menjelaskan langkah tersebut merupakan komitmen PBNU dalam memberantas kekerasan di pesantren. Ia menambahkan pihaknya juga akan melakukan pendekatan-pendekatan sistemik pada seluruh pondok pesantren di seluruh Indonesia. “Saya sudah minta kepada PBNU dan sudah membentuk tim khusus untuk masalah ini dengan pendekatan sistemik dan strategi yang komprehensif, saya kira itu ujung tombaknya adalah RMI,” jelasnya.
Menurut Gus Yahya tim khusus tersebut mirip dengan satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) bentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). “Jadi kita tinggal sosialisasikan seperti di Kemendikbud dan itu rencananya kita sosialisasikan dan terapkan di tiap-tiap pondok, untuk meningkatkan kesadaran di lingkungan pesantren,” ucapnya.
Kekerasan
Selain itu Gus Yahya berpandangan terbentuknya tim khusus ini mempunyai peran penting di pondok pesantren. Hal ini mengingat sistem dan aturan pondok banyak bertumpu pada tradisi yang berkembang secara alami. Sehingga nyaris tak ada pesantren yang dijalankan dengan satu skema tertentu sejak awal. “Soal kasus perundungan di pesantren potensinya memang laten karena di dalam lingkungan pesantren berkumpul anak-anak remaja sehingga selalu ada potensi kerawanan dengan masalah perundungan,” ungkapnya.
Pesantren, lanjutnya, mempunyai kompleksitas masalah yang cukup rumit terkait kasus seperti ini. Bagi PBNU merasa pembentukan tim khusus yang memiliki strategi komprehensif dalam mengatasi kasus kekerasan di pesantren yang semakin marak. “Kita bukan memaklumi itu, tapi kita butuh waktu untuk menyelesaikan secara tuntas persoalan ini,” terangnya.
Sementara itu Direktur Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) Sarmidi Husna menuntut Kementerian Agama (Kemenag) segera melakukan perbaikan dalam tata kelola pesantren. Caranya dengan mewajibkan setiap pesantren memiliki izin operasional dari Kemenag.
Selain itu lanjut Sarmidi, pemerintahan harus memberikan pengawasan serius terhadap pesantren dalam mengelola lembaga pendidikannya serta melakukan pencegahan terjadinya kekerasan. “Menurut saya kekerasan merupakan bentuk kezaliman. Setiap orang harus dicegah dan dilindungi dari perilaku kekerasan. Sebagaimana pesan Rasulullah Muhammad Saw: Tolonglah saudaramu yang berbuat dholim dan didholimi,” ungkapnya.