P3M.OR.ID. Pemikiran K.H. Ali Yafie masih menyimpan banyak pelajaran. Ulama besar itu tidak hanya berbicara tentang hukum Islam. Selain itu Kiai yang lahir 100 tahun lalu ini juga membahas lingkungan, kemanusiaan, kehidupan sosial, zakat, ukhuwah, dan perubahan zaman. Karena itu, warisan pemikirannya tetap menarik untuk dibaca dalam konteks Indonesia hari ini.
K.H. Ali Yafie lahir di Wani, Donggala, Sulawesi Tengah, pada 1 September 1926. Ia tumbuh dalam tradisi keilmuan Islam yang kuat di Sulawesi Selatan. Sejak kecil, ayahnya mengenalkan pendidikan agama kepada Ali Yafie. Pada usia 12 tahun, ia bahkan sudah menguasai kemampuan membaca kitab kuning. Namun, perjalanan intelektualnya tidak berhenti pada pendidikan agama. Ia juga mempelajari pengetahuan umum, bahasa asing, dan jurnalistik secara autodidak.
“Saya belajar di universitas rakyat di Senayan selama 15 tahun. Saya tahu politik, tapi tidak berpolitik,” Ujar Kiai Ali. Ungkapan tersebut memperlihatkan hubungan unik Ali Yafie dengan dunia politik. Ia pernah duduk di berbagai lembaga legislatif, tetapi tetap mempertahankan identitasnya sebagai ulama. Ali Yafie pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Parepare. Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara dan DPR-GR. Kemudian, ia menjadi anggota DPR dan MPR RI di Jakarta. Pengalaman tersebut memberinya kesempatan memahami politik dari jarak dekat. Namun, ia tidak menjadikan politik sebagai tujuan hidup. Pengalaman tersebut justru memperkaya cara pandangnya terhadap persoalan masyarakat.
Pengabdian yang Melampaui Organisasi
K.H. Ali Yafie membangun kiprahnya melalui banyak ruang pengabdian. Ia pernah bekerja di lingkungan Kementerian Agama dan lembaga peradilan agama. Ia juga memasuki dunia akademik sebagai dosen. Setelah itu, ia menjadi Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Alauddin Ujung Pandang Cabang Jakarta.
Di organisasi Islam, kiprahnya juga sangat panjang. Ia aktif dalam Darud Da’wah Wal-Irsyad dan Nahdlatul Ulama.
Pada 1984, Ali Yafie terpilih sebagai Wakil Rais ‘Aam PBNU. Ia kemudian menduduki posisi Rais ‘Aam PBNU.
Karier organisasinya menunjukkan keluasan pengabdiannya. Namun, Ali Yafie tetap menjaga jarak antara kepentingan organisasi dan prinsip keulamaan. “MUI adalah pelayan umat. MUI harus melayani semuanya,” ujarnya.
Pandangan tersebut mencerminkan cara Ali Yafie melihat posisi ulama dalam kehidupan berbangsa. Ia tidak ingin lembaga keulamaan hanya menjadi perpanjangan kepentingan pemerintah. Sebaliknya, ia menempatkan ulama sebagai pelayan masyarakat. Ulama harus mampu menyampaikan kebenaran kepada pemerintah maupun rakyat.
Dalam pandangannya, prinsip agama menjadi ukuran utama. Karena itu, ulama harus berani mengatakan benar ketika pemerintah benar.Ulama juga harus berani menyatakan salah ketika kebijakan pemerintah bertentangan dengan prinsip yang mereka pegang. Sikap tersebut membutuhkan keberanian sekaligus ketenangan.
Ketika Fikih yang Menjawab Perubahan Zaman
Salah satu kekuatan pemikiran Ali Yafie terletak pada kemampuannya membaca perubahan. Ia tidak melihat fikih sebagai pengetahuan yang terpisah dari kehidupan masyarakat. Sebaliknya, ia menghubungkan fikih dengan persoalan sosial yang berkembang. Pendekatan itu terlihat dalam gagasannya mengenai fikih sosial dan fikih lingkungan.
K.H.Ali Yafie juga menunjukkan keluasan dalam melihat perbedaan mazhab. Ketika membahas wakaf uang, ia menjelaskan adanya landasan dalam mazhab Hanafi. Menurutnya, umat membutuhkan keluasan pemahaman dalam mengikuti mazhab. Pemikiran tersebut membuka ruang bagi perkembangan kehidupan umat tanpa meninggalkan prinsip syariat.
Pandangan serupa muncul dalam persoalan zakat. Ali Yafie mendukung zakat profesi dan memperluas pemahaman mengenai harta yang wajib dizakati.
Kiai Ali Yafie tidak hanya meninggalkan gagasan namun juga melalui sikap sehari-hari.Beliau dikenal hati-hati ketika berbicara. Ia juga tidak mudah menyerang orang lain ketika menyampaikan kritik. Menurut kesaksian yang tertuang dalam bahan tulisan, Ali Yafie mengarahkan kritik pada keadaan dan kebijakan. Ia tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membuka aib seseorang.Sikap tersebut memperlihatkan hubungan antara ilmu dan akhlak. Bagi Ali Yafie, pengetahuan harus menghasilkan sikap yang matang.
Gagasan Fikih Lingkungan
Warisan pemikiran K.H Ali Yafie menjadi semakin menarik ketika membahas lingkungan. Ia melihat persoalan ekologis bukan sekadar urusan teknis. Kiai Ali menghubungkan kerusakan lingkungan dengan tanggung jawab manusia sebagai khalifah. Karena itu, manusia harus menjaga bumi sebagai bagian dari amanah keagamaan. Dalam buku Merintis Fikih Lingkungan Hidup, Kiai Ali Yafie mengembangkan gagasan tersebut. Ia memandang pemeliharaan dan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari keimanan.
beliau bahkan mengusulkan perluasan konsep al-dharuriyyat atau al-kulliyyat al-khams. Perlindungan lingkungan ia tempatkan sebagai komponen penting kebutuhan dasar manusia. Dengan pendekatan itu, perlindungan lingkungan memperoleh dimensi moral dan keagamaan. Persoalan ekologis tidak lagi hanya berbicara tentang hutan, air, atau udara. “Krisis lingkungan dapat dipandang sebagai gejala krisis fikih dalam pengertian yang mendasar,” ujarnya.
Pemikiran tersebut terasa relevan ketika masyarakat menghadapi berbagai persoalan ekologis. Kerusakan alam sering muncul ketika manusia mengejar pertumbuhan tanpa menghitung dampaknya. Selain itu Kiai Ali Yafie mengingatkan pentingnya etika dalam mengelola sumber daya alam. Ia menolak cara pandang yang memisahkan pembangunan dari tanggung jawab menjaga lingkungan. Gagasannya menunjukkan bahwa fikih dapat berdialog dengan persoalan modern. Agama tidak berhenti pada ruang ibadah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial.
Warisan untuk Generasi Sekarang
K.H.Ali Yafie wafat pada 25 Februari 2023 dalam usia 96 tahun. Ia meninggalkan perjalanan panjang dalam dunia keulamaan Indonesia. Warisan itu hadir melalui karya, lembaga, organisasi, dan pengalaman orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya. Namun, gagasan pemikirannya mungkin menjadi warisan yang paling penting.
Ia menunjukkan bahwa ulama dapat berbicara mengenai persoalan modern tanpa kehilangan akar keislamannya. Ia juga memperlihatkan bahwa perbedaan tidak harus menghilangkan persaudaraan.
Pemikirannya mengenai lingkungan bahkan menawarkan perspektif yang semakin relevan. Perlindungan alam dapat menjadi bagian dari tanggung jawab moral umat beragama. Keteladanan Ali Yafie mengajarkan satu hal penting. Ilmu akan memiliki makna lebih besar ketika hadir untuk melayani manusia dan menjaga kehidupan.













