P3M.OR.ID. Kiai Said Aqil Siroj menyayangkan maraknya tindak kekerasan seksual di pesantren. Pengasuh pesantren Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah ini menilai perbuatan tersebut merusak citra lembaga pendidikan Islam. Bahkan Kiai Said menyebut aksi keji tersebut sebagai penghianatan besar.
“Kekerasan seksual adalah merupakan pengkhianatan terhadap amanah pendidikan, amanah agama, marwah pesantren,” ucap Said dalam acara Gerakan Pesantren Anti Kejahatan Seksual. selain itu Kiai Said menyebut fungsi utama pondok pesantren di Indonesia adalah menjaga martabat setiap manusia. Pesanteren adalah tempat membentuk generasi berakhlak mulia. Dalam kesempatan tersebut, Kiai Said juga menyoroti akar masalah kekerasan seksual. Perbuatan tersebut tidak murni berasal dari dorongan syahwat dan pelaku justru menyalahgunakan posisi strategis mereka. Said mengingatkan konsep relasi kuasa yang timpang.
Kiai Said membedakan sikap hormat dengan sikap kultus. Menurutnya Islam melarang pengkultusan tokoh secara berlebihan. “Kalau kultus, dibarengi kalau menganggap di depan saya ini orang yang suci, tidak pernah punya dosa, itu jauh dari ajaran Islam yang sebenarnya,” tegasnya.Menurut Mantan ketua umum PBNU itu dirinya menolak praktik tutup mulut. Ia menegaskan nama baik pesantren tidak boleh mengabaikan korban. Sealain itu lanjuytnya, keadilan harus tetap menjadi prioritas utama. Said juga memaknai kritik sebagai wujud kepedulian. “Karena kita cinta pada pesantren, kita kritisi,” ucapnya. Untuk itu Kiai Said mendorong semua pihak terlibat aktif. Gerakan ini membutuhkan dukungan luas dari masyarakat.
Apresiasi
Di sisi lain, Said memberikan apresiasi tinggi kepada PKB. Partai tersebut menginisiasi gerakan anti kejahatan seksual di Jakarta. Menurutnya perlindungan santri menjadi tugas internal PBNU. Bahkan dirinya pernah mengusulkan standar nasional perlindungan kepada Menteri Agama. Usulan tersebut merespons lonjakan kasus kekerasan di pesantren. “Harus ada standarisasi, nasional perlindungan santri, jejaring pesantren yang aman, pelatihan nasional, deklarasi bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Said menyebut tugas tersebut sebenarnya milik RMI. Lembaga otonom itu mengurusi pengembangan pesantren di bawah PBNU. “(Tugas) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) sebenarnya ini,” ujarnya. Kiai Said berharap gerakan ini terus berkembang pesat. Pesantren harus kembali menjadi tempat belajar yang aman. Santri perlu mendapatkan jaminan perlindungan menyeluruh. Masyarakat harus ikut mengawasi perkembangan lembaga pendidikan. Transparansi menjadi kunci utama reformasi pesantren modern. Setiap pihak harus menjaga komitmen bersama. Aksi nyata akan menghasilkan perubahan positif. Program pelatihan akan segera dimulai di berbagai daerah. Instruktur berpengalaman akan membimbing para pengurus pesantren. Kurikulum baru akan memasukkan modul perlindungan anak. Santri akan memahami hak dasar mereka secara jelas. Orang tua juga mendapatkan sosialisasi penting. Kolaborasi lintas sektor menjadi strategi utama. Pemerintah menjamin pendanaan yang memadai. Evaluasi berkala akan mengukur efektivitas program.













