P3M.OR.ID.Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) resmi membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Masa pendaftaran berlangsung mulai 1 hingga 10 Juni 2026. Pembukaan pendaftaran ini menjadi tahap awal dalam proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh. Lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.
Sebelum membuka pendaftaran, AHWA telah menyelesaikan tahapan pengumuman dan sosialisasi kepada satuan pendidikan pesantren serta asosiasi pesantren tingkat nasional. Kegiatan itu berlangsung pada 20 hingga 30 Mei 2026. Melalui proses tersebut, AHWA mendorong pesantren dan asosiasi pesantren untuk mengusulkan tokoh terbaik. Harapannya kandidat yang dari pesantren ini memiliki kapasitas keilmuan, pengalaman, serta integritas yang kuat.
Peran Strategis Majelis Masyayikh
Ketua AHWA KH. Miftah Faqih menegaskan bahwa pemilihan anggota Majelis Masyayikh memiliki arti penting bagi masa depan pendidikan pesantren. Menurutnya, proses ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Pemilihan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. “Majelis Masyayikh memiliki peran vital sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses seleksi harus berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar KH. Miftah Faqih di Jakarta beberapa waktu lalu.
Selama ini, Majelis Masyayikh menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga kualitas pendidikan pesantren. Lembaga tersebut juga berperan memastikan tradisi keilmuan pesantren tetap terjaga di tengah perkembangan sistem pendidikan nasional.
Semementara itu Sekretaris AHWA KH. Achmad Roziqi”,“Sekretaris AHWA 2026”], menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031. Petunjuk teknis menjadi pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses seleksi. “Petunjuk teknis ini menjadi landasan agar seluruh proses seleksi berjalan efektif, efisien, terbuka, serta menjunjung prinsip legalitas, ketidakberpihakan, dan kepastian hukum,” kata KH. Achmad Roziqi. Selain iti AHWA menyiapkan tahapan seleksi secara berjenjang. Dalam rancangannya setiap tahap untuk memastikan calon yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang sesuai kebutuhan.
Tahapan Seleksi hingga Pelantikan
Proses seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahap. Tahapan tersebut mulai dari pendaftaran dan verifikasi dokumen administrasi. Selanjutnya, AHWA akan mengumumkan hasil seleksi administrasi. Peserta yang lolos kemudian mengikuti pengumpulan esai, uji publik, dan wawancara. Tahapan akhir berupa penetapan anggota Majelis Masyayikh terpilih. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 akan berlangsung pada 3 hingga 4 November 2026. Melalui proses tersebut, AHWA berharap dapat menjaring tokoh-tokoh pesantren terbaik dari berbagai daerah. Para calon diharapkan memiliki kapasitas keilmuan yang kuat dan komitmen tinggi terhadap kemajuan pesantren.
Keberadaan Majelis Masyayikh sangat penting dalam pengembangan pendidikan pesantren. Lembaga ini berfungsi merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Selain itu, Majelis Masyayikh juga berperan menjaga khazanah keilmuan pesantren yang telah berkembang selama berabad-abad. Upaya tersebut penting agar pesantren tetap relevan dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas keilmuannya.
Majelis Masyayikh merupakan lembaga mandiri dan independen yang dibentuk berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Lembaga ini menjadi representasi Dewan Masyayikh dalam merumuskan kebijakan mutu pendidikan pesantren. Anggota Majelis Masyayikh berasal dari unsur Dewan Masyayikh. Pemilihannya dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang terdiri atas perwakilan pemerintah dan asosiasi pesantren tingkat nasional. AHWA mengimbau seluruh pesantren untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengusulkan kandidat terbaik. Pendaftaran Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh dibuka hingga 10 Juni 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Informasi mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui petunjuk teknis resmi yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.













