Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar TerkiniPilihan Editor

Kemenag Sepakati Lima Direktorat Dalam Dirjen Pesantren

392
×

Kemenag Sepakati Lima Direktorat Dalam Dirjen Pesantren

Sebarkan artikel ini
Pesantren
Tim penyusun Ortaker Direktoraty Pesantren (Foto Kemenag.go,id)

P3M.OR.ID. Kementerian Agama menyepakati adanya lima direktorat tekis dalam struktur organisasi Direktorat Jenderal Pesantren. Hal tersebut untuk mendukung kepastian kehadiran negara terhadap pesantren tidak hanya dalam pendidikan saja tetapi juga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Adanya pembentukan direktorat khusus dalam bidang dakwah dan pemberdayaan merupakan langkah strategis. Dua direktorat itu nantinya akan mendorong kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memperkuat moderasi beragama.

Wakil Menteri Agama RI Romo Syafi’i mengungkapkan hal tersebut dalam arahan pada kegiatan Finalisasi Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Direktorat Jenderal Pesantren. Menurut Wamenag penguatan kelembagaan ini harus mampu menjawab tantangan zaman tanpa mencabut akar tradisi pesantren. “Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren ini adalah mandat sejarah dan kebutuhan organisasi. Kita sepakati struktur yang paling ideal agar negara bisa hadir secara utuh, tidak hanya dalam fungsi pendidikan, tetapi juga mengawal fungsi dakwah dan pemberdayaan ekonomi umat yang selama ini menjadi kekuatan pesantren,” ujarnya di, Jakarta (19/12).

Berdasarkan kesepakatan tersebut, struktur Direktorat Jenderal Pesantren ke depan akan terdiri atas Sekretariat Ditjen dan lima direktorat teknis. Direktorat itu adalah Direktorat Pendidikan Pesantren, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly. Selanjutnya adalah Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an. Kemudian Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren

Sebelumnya Tim penyusun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dan Direktorat Pesantren mengajukan dua opsi skenario. Pertama, “Skenario Ideal 2” sebagai usulan awal. Namun karena urgensi penguatan kelembagaan serta cakupan layanan yang meliputi lebih dari 45.000 lembaga pesantren, Wamenag memberikan arahan strategis yang mengerucut pada kesepakatan “Skenario Ideal 3”.

Sesuai dengan Mandat Hukum

Kemudian Struktur Organisasi Skenario Ideal 3 ini  telah menjadi kesepakatan bersama dalam penyusunan Ortaker Direktorat Jenderal Pesantren. Struktur ini sebagai formulasi paling komprehensif untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dalam struktur tersebut menegaskan tiga fungsi utama pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Wamenag juga menekankan bahwa pembentukan direktorat khusus di bidang dakwah dan pemberdayaan merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren sekaligus memperkuat moderasi beragama di tengah masyarakat. “Dengan adanya Direktorat Pemberdayaan Pesantren dan Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren, kita ingin memastikan pesantren tidak hanya mencetak ahli agama, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi dan penjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” tegas Wamenag.

Direktorat Jenderal Pesantren adalah direktorat baru di bawah Kementerian Agama (Kemenag).  Pembentukannya mendapat persetujuan Presiden di Hari Santri Nasional 2025. Tujuannya adalah untuk memberikan fokus lebih tajam pada pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan pondok pesantren yang sebelumnya berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis). Selain itu juga memperkuat kemandirian lembaga, meningkatkan kualitas santri, dan meneguhkan peran pesantren sebagai pilar moral dan sosial, dengan layanan yang lebih luas dan terstruktur. Pembentukan ini akan memisahkan pengelolaan pesantren dari pendidikan Islam umum agar bisa lebih spesifik menangani metodologi dan karakteristik unik pesantren

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.