P3M OR.ID. Tasikmalaya menjadi saksi lahirnya banyak ulama besar yang berperan penting dalam perjalanan dakwah Islam dan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Salah satu tokoh yang meninggalkan jejak kuat adalah KH. Ahmad Faqih, seorang ulama sekaligus pejuang yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan pesantren, perjuangan melawan penjajah, dan pembinaan masyarakat. Kisah hidupnya memperlihatkan bahwa perjuangan seorang ulama tidak hanya berlangsung di ruang pengajian, tetapi juga di tengah berbagai pergolakan bangsa.
Perjalanan hidup KH. Ahmad Faqih dipenuhi tantangan yang tidak ringan. Ia menghadapi penjajahan Belanda, pendudukan Jepang, konflik bersenjata setelah kemerdekaan, hingga berbagai tuduhan politik yang mengancam keselamatan dirinya. Namun, seluruh ujian itu tidak mengurangi semangatnya dalam menyebarkan ilmu agama dan mendidik santri.
Lahir dari Doa dan Harapan Sang Ayah
Kelahiran KH. Ahmad Faqih berawal dari kisah yang sarat makna. Ayahnya, H. Kurdi bin Artibah, pernah menuntut ilmu di Pesantren Kudang, Tasikmalaya, sekitar tahun 1907. Ketika masih belajar, gurunya secara tiba-tiba memintanya pulang meskipun ia merasa belum menyelesaikan pendidikannya. Perintah tersebut ternyata menyimpan hikmah besar. Setelah kembali ke kampung halaman, H. Kurdi menikah dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Rukmini. Namun, ia terus mengingat pesan gurunya yang menyebutkan bahwa kelak dirinya akan memperoleh seorang putra saleh. Keyakinan itu membuat H. Kurdi menjalani perjalanan hidup yang penuh pengorbanan hingga akhirnya menikah dengan Hj. Halimah.
Doa yang terus dipanjatkan akhirnya terkabul. Dari pernikahan tersebut lahirlah seorang anak laki-laki yang diberi nama Ahmad Faqih di Kampung Cileunga, Desa Leuwisari, Tasikmalaya. Setelah itu lahir pula dua adiknya, Jamal dan Romli. Kisah kelahirannya menjadi bagian penting dalam tradisi lisan keluarga yang terus dikenang hingga kini
Sejak kecil Ahmad Faqih tumbuh dalam lingkungan yang religius. Pendidikan agama pertama ia peroleh dari KH. Shobandi di kampung halamannya. Setelah menamatkan Sekolah Rakyat pada usia sekitar 12 tahun, ia melanjutkan pendidikan ke Pesantren Sukamanah di bawah asuhan KH. Zaenal Mustofa. Pilihan tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan intelektualnya. Di pesantren itu, Ahmad Faqih belajar selama kurang lebih dua belas tahun. Ia mempelajari berbagai disiplin ilmu keislaman, mulai dari nahwu, sharaf, fikih, tafsir, hingga ilmu falak. Setelah menyelesaikan pendidikan di Sukamanah, ia masih memperdalam ilmu falak kepada KH. Fakhrurrozi selama bulan Ramadan.
Selama belajar, Ahmad Faqih berguru kepada sejumlah ulama terkemuka. Ia juga menjadi bagian dari angkatan ketiga lulusan Pesantren Sukamanah. Lingkungan pendidikan tersebut membentuk karakter keilmuan, kedisiplinan, dan keberanian yang kemudian terlihat dalam seluruh perjalanan hidupnya. Pesantren Sukamanah tidak hanya mengajarkan kitab-kitab klasik. Pesantren itu juga menanamkan kecintaan kepada agama dan tanah air. Nilai tersebut menjadi bekal penting bagi Ahmad Faqih ketika Indonesia memasuki masa penjajahan yang semakin berat.
Mengangkat Senjata Melawan Penjajah
Sekitar tahun 1938, Ahmad Faqih menikah dengan Hj. Juhaenah dan mulai mengamalkan ilmu di tengah masyarakat. Masa itu bertepatan dengan meningkatnya tekanan pemerintah kolonial Belanda terhadap kalangan ulama dan pesantren. Semangat nasionalisme yang tumbuh selama belajar di Sukamanah mendorongnya aktif dalam gerakan Hizbullah. Organisasi tersebut menjadi salah satu kekuatan masyarakat Islam yang menentang penjajahan. Aktivitas itu membuat aparat Belanda menaruh kecurigaan kepadanya.
Beberapa kali Ahmad Faqih ditangkap dan dipenjara. Namun, tekanan tersebut tidak menghentikan perjuangannya. Ketika Jepang mengambil alih kekuasaan pada 1942, ia dibebaskan bersama sejumlah ulama lain. Sayangnya, pendudukan Jepang tidak membawa perubahan berarti karena tekanan terhadap masyarakat tetap berlangsung. Hubungan Ahmad Faqih dengan KH. Zaenal Mustofa juga membuat dirinya menjadi sasaran setelah pecahnya Peristiwa Sukamanah pada 1944. Meskipun tidak terlibat langsung dalam pemberontakan, statusnya sebagai alumni Sukamanah membuat pemerintah Jepang terus memburunya.
Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Ahmad Faqih mendirikan pesantren di Kampung Kebon Kelapa, Kecamatan Cibeureum. Ia berharap lembaga itu menjadi pusat pendidikan Islam bagi masyarakat sekitar. Harapan tersebut tidak bertahan lama. Agresi Militer Belanda II pada 1949 kembali mengguncang Tasikmalaya. Belanda membakar pesantren yang baru dibangun dan berusaha menangkap Ahmad Faqih. Peristiwa itu memaksanya mengungsi bersama keluarga ke berbagai daerah.
Perjalanan pengungsian berlangsung sangat panjang. Ia berpindah dari Sumelap ke Parakan Lisung, kemudian ke Cilenga Girang, Pangkalan, Cilengger, hingga kembali lagi ke Sumelap. Dalam masa sulit itu, keluarganya juga mengalami musibah besar. Istri pertamanya, Hj. Juhaenah, meninggal dunia akibat terkena pecahan bom tentara Belanda ketika berusaha menyelamatkan anaknya. Peristiwa tersebut menjadi luka mendalam bagi keluarga. Namun, Ahmad Faqih tetap melanjutkan perjuangan demi mempertahankan pendidikan Islam dan keselamatan keluarganya.
Menghadapi Tuduhan dan Ujian Politik
Masa setelah kemerdekaan ternyata tidak lebih mudah. Indonesia memasuki periode konflik antara berbagai kelompok bersenjata. Ahmad Faqih kembali menghadapi situasi yang rumit.
Ia pernah dicurigai berhubungan dengan gerakan DI/TII. Kecurigaan itu membuat aparat Tentara Republik Indonesia menangkapnya. Ia menjalani penahanan selama sekitar 40 hari dan mengalami penyiksaan berat bersama beberapa rekannya.
Menurut catatan sejarah keluarga, Ahmad Faqih dan beberapa tahanan bahkan hampir dieksekusi dengan cara dilindas kereta api. Namun, kereta tersebut mendadak berhenti sehingga mereka selamat. Peristiwa itu terus dikenang sebagai bagian dari ujian berat yang pernah dialami sang ulama.
Setelah bebas, Ahmad Faqih tidak memilih berhenti berdakwah. Ia kembali mengajar di Pesantren Cilendek bersama Kyai Bahrum. Situasi keamanan yang belum stabil membuatnya terus berpindah tempat hingga akhirnya menetap di wilayah Cianjur bersama sejumlah santri. Bersama delapan santri yang setia mendampinginya, ia terus mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat. Dakwah tetap berjalan meski kondisi politik saat itu sangat tidak menentu.
Keilmuan KH. Ahmad Faqih memiliki sanad yang kuat. Ia berguru kepada KH. Zaenal Mustofa, sementara gurunya tersebut memperoleh ilmu dari KH. Shobandi. KH. Shobandi sendiri pernah menuntut ilmu di Makkah selama sekitar 14 tahun dan berguru kepada ulama besar Indonesia yang bermukim di Tanah Suci, seperti KH. Mahfudz Termas dan KH. Abdul Wahhab Minangkabau.
Rantai keilmuan tersebut menunjukkan bahwa Ahmad Faqih menjadi bagian dari tradisi intelektual pesantren Nusantara yang memiliki hubungan erat dengan pusat-pusat pendidikan Islam di Makkah. Tradisi sanad itulah yang kemudian diwariskan kepada para santri dan generasi penerusnya.
Jejak perjuangan KH. Ahmad Faqih memperlihatkan bahwa pesantren tidak hanya menjadi tempat belajar agama. Pesantren juga melahirkan tokoh yang menjaga akidah, mempertahankan kemerdekaan, dan membangun masyarakat melalui pendidikan. Semangat tersebut tetap relevan hingga sekarang ketika bangsa Indonesia membutuhkan keteladanan, integritas, dan keberanian dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.













