P3M.OR.ID. untuk meningkatkan kesiapsiagaan ribuan pondok pesantren menghadapi berbagai ancaman bencana, Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan Program Pengembangan Pesantren Tangguh Bencana (PESTANA). Program ini menjadi langkah strategis dengan menyasar lebih dari 486 ribu santri yang tinggal dan belajar di kawasan dengan tingkat risiko bencana yang cukup tinggi.
Program PESTANA merupakan kolaborasi Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur. Selain itu juga mendapatkan dukungan Program SIAP SIAGA Jawa Timur. Kolaborasi ini bertujuan membangun sistem mitigasi bencana yang sesuai dengan karakteristik kehidupan pesantren.
Kepala Biro Kesra Pemprov Jawa Timur, Agung Subagyo, menegaskan bahwa pengembangan PESTANA membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Menurutnya, upaya penanggulangan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD. “Tentu semua membutuhkan adanya penguatan kemitraan yang saling bersinergi untuk mengembangkan PESTANA. Sebab, penanggulangan bencana bukan semata tugas BPBD,” ujar Agung. Untuk itu Pemprov berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengintegrasikan pesantren ke dalam program pengurangan risiko bencana.
Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan PESTANA
Selain itu Agung juga menyoroti karakter kehidupan pesantren yang berbeda dengan lembaga pendidikan umum. Ribuan santri, pengasuh, dan tenaga pendidik tinggal dalam satu kawasan selama 24 jam. Situasi tersebut membuat proses evakuasi ketika terjadi bencana menjadi lebih kompleks. Karena itu, ia menilai edukasi mitigasi harus berjalan secara berkelanjutan. Langkah tersebut mencakup penyusunan rencana kontingensi, simulasi kebencanaan, gladi lapangan, hingga sosialisasi kepada seluruh warga pesantren.
Sekedar informasi Provinsi Jawa Timur menghadapi sedikitnya 14 jenis ancaman bencana. Ancaman tersebut meliputi banjir, tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung, hingga erupsi gunung berapi. Pengalaman erupsi Gunung Semeru pada 2021 menjadi salah satu bukti bahwa pesantren juga termasuk kelompok yang rentan terdampak bencana. Kondisi itu mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pesantren agar mampu menghadapi situasi darurat secara mandiri.
Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Imam Turmidi, mengatakan pesantren memiliki karakter yang unik. Menurutnya, kehidupan di lingkungan pesantren mencerminkan kehidupan masyarakat dalam skala kecil. “Ada santri dari beragam latar belakang budaya dan negara yang hidup dalam satu kawasan dengan berbagai kegiatan yang berlangsung selama 24 jam,” katanya.
Imam menyebut pengembangan PESTANA menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, masyarakat, dan pengelola pesantren perlu membangun kesiapan fisik, mental, serta pengetahuan menghadapi bencana. Kemidian Imam juga mengingatkan bahwa aspek keamanan bangunan pesantren kini telah diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9491 Tahun 2025. Aturan tersebut mewajibkan setiap pesantren memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Kedua dokumen itu bertujuan menjamin keamanan dan kelayakan bangunan pesantren.
Tujuh Puluh Persen Pesantren Berada di Wilayah Rawan
Jawa Timur tercatat sebagai provinsi dengan jumlah pondok pesantren terbanyak di Indonesia. Sebanyak 7.425 pesantren berdiri di berbagai kabupaten dan kota. Lembaga tersebut menaungi lebih dari 36 ribu tenaga pendidik dan ratusan ribu santri. Kondisi itu menjadikan pesantren memiliki peran besar dalam kehidupan sosial sekaligus membutuhkan perlindungan yang lebih kuat terhadap risiko bencana.
Ketua Tim Pencegahan BPBD Jawa Timur, Dadang Iqwandy, mengungkapkan sekitar 70 persen pesantren berada di kawasan yang memiliki potensi bencana. Kondisi tersebut menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis PESTANA. “Pesantren ini berbeda dengan sekolah. Umumnya siswa sekolah pulang ke rumah pada sore hari, sedangkan santri tinggal dan beraktivitas di lingkungan pesantren selama 24 jam,” ujarnya.
Menurut Dadang, konsep PESTANA mengadaptasi prinsip Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Namun, seluruh indikator disesuaikan dengan karakter kehidupan pesantren. Program ini akan mengembangkan pengkajian risiko bencana secara partisipatif. Selain itu, pemerintah akan menyusun standar operasional prosedur evakuasi, sistem peringatan dini, hingga pembentukan tim siaga bencana di setiap pesantren.
Bangun Ketangguhan Komunitas Pesantren
PESTANA tidak hanya berfokus pada kesiapan menghadapi keadaan darurat. Program ini juga mencakup perlindungan perempuan dan anak, peningkatan kesehatan lingkungan, pengelolaan sampah, penerapan pola hidup bersih dan sehat, serta pemenuhan gizi santri. Kolaborasi antara pesantren, BPBD, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), dan masyarakat sekitar juga akan diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pesantren yang lebih aman dan tangguh.
Program yang berlangsung hingga akhir 2026 itu menargetkan sejumlah keluaran penting. Pemerintah akan menyusun peta risiko pesantren di Jawa Timur, kajian faktor pembentuk risiko bencana, indikator ketangguhan pesantren, policy brief bagi pemerintah daerah, serta panduan teknis PESTANA yang dapat diterapkan secara mandiri. Manajer Program dan Kemitraan SIAP SIAGA Jawa Timur, Mambaus Su’ud, menegaskan bahwa ketahanan pesantren tidak hanya menyangkut perlindungan bangunan. Program tersebut juga bertujuan membangun kapasitas seluruh warga pesantren agar mampu bangkit setelah bencana. “Kami meyakini bahwa penguatan ketahanan pesantren bukan hanya tentang melindungi sarana-prasarana. Langkah ini juga untuk membangun kapasitas santri, pengasuh, dan seluruh komunitas pesantren agar mampu mengantisipasi, menghadapi, dan pulih dari bencana secara lebih baik,” pungkasnya.













