P3M.OR.ID. Peluncuran buku Fiqih Disabilitas Mental Psikososial menjadi salah satu agenda yang menyemarakkan pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah, Mojo, Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.Pengasuh Teras Gubuk, Gus Abdurrahman Kautsar atau Gus Kautsar, menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang yang mampu membaca berbagai persoalan kemanusiaan yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, santri tidak cukup hanya memahami kitab-kitab klasik. Mereka juga perlu menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat dan berani merespons berbagai bentuk ketidakadilan yang terjadi di sekitarnya.
Pandangan tersebut menjadi salah satu fondasi penting dalam penyusunan buku Fiqih Disabilitas Mental Psikososial. Buku ini hadir sebagai upaya menghadirkan panduan keagamaan yang lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas mental psikososial. Dalam kesempatan tersebut Gus Kautsar menyampaikan pesan reflektif kepada para mahasantri. Menurutnya proses mengaji harus melahirkan empati dan menghadirkan solusi bagi masyarakat. Menurutnya, kemuliaan seorang santri tidak hanya terlihat dari banyaknya hafalan atau kedalaman memahami kitab. “Ilmu yang dipelajari harus mampu menghapus stigma, membela kelompok yang lemah, serta memastikan setiap orang tetap memperoleh penghormatan atas martabatnya, termasuk mereka yang hidup dengan kondisi mental maupun psikososial tertentu,” ujarnya.
Kolaborasi Banyak Pihak dalam Penyusunan Buku
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas sekaligus Ketua Tim Penyusun Buku, Nyai Fatimah Asri Muthmainnah, menjelaskan bahwa penyusunan buku tersebut melibatkan banyak pihak. Komisi Nasional Disabilitas bekerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), serta Pusat Rehabilitasi YAKKUM melalui Program INKLUSI.
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan berlangsung cukup panjang. Tim penyusun melibatkan ulama, akademisi, penyintas, keluarga penyandang disabilitas, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya. “Tujuannya menghadirkan panduan fikih yang tetap berlandaskan nilai-nilai Islam sekaligus menghormati harkat dan martabat manusia,” jelasnya. Melalui pendekatan tersebut, buku ini diharapkan mampu menjadi referensi yang relevan bagi masyarakat, lembaga pendidikan, hingga para pengambil kebijakan
Sementara itu Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, Kiai Mahbub Ma’afi, menilai buku tersebut bukan karya yang selesai dan tertutup terhadap kritik. Ia justru mendorong agar buku itu terus dikaji, diuji, dan disempurnakan sesuai perkembangan zaman. Menurutnya, setiap karya ilmiah perlu mendapatkan masukan agar semakin kaya perspektif dan mampu menjawab kebutuhan umat. Kiai Mahbub menegaskan bahwa fikih seharusnya menjadi sarana menghadirkan kemaslahatan. Fikih tidak boleh memperkuat stigma maupun diskriminasi terhadap kelompok tertentu. Pandangan itu memperkuat arah pembahasan bahwa keilmuan Islam harus hadir sebagai solusi bagi berbagai persoalan sosial yang terus berkembang.
Mahasantri Bahas Isu Stigma hingga Rehabilitasi Sosial
Kegiatan yang berlangsung di Teras Gubuk, Mojo, Kediri, itu menghadirkan ulama, akademisi, penyintas disabilitas mental psikososial, pegiat kemanusiaan, serta para mahasantri. Mereka berkumpul untuk mendiskusikan pentingnya penguatan perspektif fikih yang berpihak pada kelompok rentan dan menghormati martabat setiap manusia. Forum tersebut menunjukkan bahwa fikih tidak hanya membahas hukum keagamaan. Fikih juga berperan sebagai instrumen sosial yang mampu menjawab berbagai persoalan kemanusiaan. Melalui diskusi ini, semangat Munas dan Konbes NU tidak hanya tercermin dalam pembahasan organisasi dan kebangsaan. Semangat itu juga hadir dalam penguatan tradisi intelektual pesantren yang responsif terhadap isu sosial.
Diskusi semakin menarik ketika Agus Hasan Hidayat, aktivis REMISI (Revolusi dan Edukasi Indonesia untuk Inklusi Sosial) sekaligus penyintas disabilitas mental psikososial, menyampaikan pandangannya. Kehadiran Agus memberikan perspektif yang lebih nyata mengenai kehidupan penyandang disabilitas mental psikososial. Ia mengingatkan bahwa di balik setiap kajian fikih terdapat pengalaman hidup manusia yang selama ini sering menghadapi stigma dan diskriminasi. Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa banyak penyandang disabilitas mental psikososial masih kesulitan memperoleh hak-hak dasar dan penerimaan sosial yang layak.
Islam yang Inklusif
Diskusi yang dipandu Abi S. Nugroho dari Lakpesdam PBNU berlangsung dinamis. Para mahasantri aktif mengajukan berbagai pertanyaan kritis. Mereka membahas praktik perundungan atau gojlokan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan. Mereka juga menanyakan pandangan Islam terhadap gangguan identitas, keterlambatan belajar dalam perspektif kitab turats, hingga model rehabilitasi berbasis masyarakat. Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran generasi muda pesantren terhadap isu kesehatan mental dan inklusi sosial. Diskusi juga menegaskan bahwa tantangan umat saat ini membutuhkan kemampuan membaca realitas sosial secara utuh. Pemahaman teks keagamaan perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kondisi masyarakat.
Peluncuran buku diperkuat dengan sambutan Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf. Ia menegaskan bahwa masa depan Islam yang inklusif tidak hanya bergantung pada kuatnya tradisi keilmuan.Menurutnya, ukuran keberhasilan juga terlihat dari kemampuan menghadirkan kasih sayang, kesetaraan, serta penghormatan terhadap martabat manusia secara universal.Penyusunan buku ini juga mendapat pendampingan intensif dari Gus Hilmy Muhammad, Katib Syuriyah PBNU yang turut menjadi anggota tim pengarah. Ia mengawal berbagai tahapan pembahasan dan penyempurnaan naskah hingga buku tersebut dapat diterbitkan.
Diskusi dan peluncuran buku Fiqih Disabilitas Mental Psikososial menjadi salah satu contoh bagaimana pengembangan fikih terus bergerak mengikuti kebutuhan masyarakat. Fikih tidak berhenti pada perdebatan normatif, tetapi berkembang menjadi gerakan intelektual dan kemanusiaan. Semangat tersebut diharapkan turut mewarnai Munas dan Konbes NU 2026. Melalui forum strategis itu, NU diharapkan semakin kuat dalam menjawab tantangan kebangsaan dan persoalan kemanusiaan di masa depan.













