P3M.OR.ID. Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Agama RI tengah menyiapkan program transmigrasi bagi keluarga muda dan alumni pondok pesantren. Program ini uncul untuk memperluas penyebaran nilai Islam rahmatan lil alamin sekaligus mendorong pembangunan sosial-ekonomi berbasis komunitas pesantren.
Ketua Komisi Pesantren MUI, Basnang Said, menyebut inisiatif tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran pesantren dalam skala nasional. “Ke depannya penting kita menggalakkan transmigrasi bagi keluarga muda dan alumni pondok pesantren untuk membawa nilai-nilai Islam rahmatan lil alamin seantero Nusantara,” ujar Basnang yang juga Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag di Jakarta, Ahad (1/2/2026).
Rancangan program transmigrasi ini akan berdasarkan tiga fungsi utama pesantren yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan ekonomi. selanjutnya Basnang menjelaskan bahwa Komisi Pesantren MUI akan memberikan perhatian khusus pada tiga model pendidikan pesantren. ketiga model tersebut yaitu formal, nonformal, serta pendidikan terintegrasi dengan kurikulum umum. , Basnang menegaskan pentingnya penguatan tata kelola lembaga pendidikan. Pembenahan manajemen dan standar mutu di pesantren menjadi bagian dari rencana besar tersebut.
Fokus Dakwah dan Kemandirian Ekonomi
Di sektor dakwah, Komisi Pesantren MUI menargetkan lahirnya lebih banyak kader dai dari lingkungan pesantren. Harapannya para alumni pesantren ini mampu menjadi penggerak dakwah inklusif di daerah tujuan transmigrasi. Sementara itu, pada aspek ekonomi, MUI menyiapkan program kemandirian pesantren melalui skema inkubasi bisnis. Program ini juga akan memperkuat kemampuan pesantren dalam mengembangkan unit usaha berkelanjutan. “Dalam rangka menguatkan ekonomi di pondok pesantren, kita akan wujudkan program kemandirian pesantren melalui inkubasi bisnis pesantren,” tegas Basnang.
Untuk mendukung agenda besar ini, MUI membuka peluang pendanaan dari Kementerian Agama serta memanfaatkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sejumlah BUMN. Kolaborasi ini akan menjadikan model baru penguatan pesantren yang tidak hanya fokus pada pendidikan agama. Namun alumni pesantren juga mampu berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Harapannya program transmigrasi pesantren ini menjadi sarana perluasan nilai moderasi beragama. Keterlibatan keluarga alumni pesantren dinilai mampu menghadirkan keteladanan, memperkuat interaksi sosial, serta membumikan dakwah yang ramah dan inklusif.
Kehadiran komunitas pesantren di kawasan baru dipandang dapat mendorong harmoni sosial dan memperkuat persatuan nasional. Nilai keagamaan berpadu dengan realitas kehidupan masyarakat menjadi fondasi terciptanya lingkungan yang damai dan produktif. Program yang sedang masa perdiapan oleh MUI dan Kemenag ini menjadi inovasi penting dalam menghadirkan peran pesantren yang lebih luas. Selain menjadi pusat pendidikan agama, pesantren juga menjadi agen pembangunan sosial dan perekat kebinekaan di seluruh wilayah Indonesia.













