Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar P3MPilihan Editor

Pesantren Mamba’ul Ma’arif Canangkan Gerakan ‘Jihad Lingkungan’

444
×

Pesantren Mamba’ul Ma’arif Canangkan Gerakan ‘Jihad Lingkungan’

Sebarkan artikel ini
pelatihan pengelolaan sampah
Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif, Denanyar, Jombang , Jawa Timur mencanangkan sebuah gerakan transformatif yang disebut "Jihad Lingkungan".

P3M.OR.ID. Pondok Pesantren Mamba’ul Ma’arif, Denanyar, Jombang , Jawa Timur mencanangkan sebuah gerakan transformatif yang disebut “Jihad Lingkungan”. Gerakan ini tidak hanya menyatukan perspektif spiritual dan kebangsaan, tetapi juga memadukan kearifan lokal pesantren dengan visi ekonomi sirkular global. Salah satunya adalah komitmen nyata untuk pengelolaan sampah modern.

KH. Sarmidi Husna, Direktur Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menyebut bahwa mengelola sampah dengan baik adalah bagian dari jihad lingkungan yang bernilai ibadah. “Dengan mengutip kaidah fikih fundamental yaitu segala bentuk mara bahaya wajib dihilangkan maka mengelola sampah secara baik merupakan bagian dari jihad lingkungan,” ujar KH. Sarmidi Husna.

Selain itu Kiai Sarmidi juga merekonstruksi stigma negatif terhadap “pekerja kebersihan” dengan mencontohkan kisah sahabat yang bernama Ummu Mahjan yang sering membersihkan lingkungan masjid Nabi Muhammad SAW. Kisah ini menegaskan, pekerjaan kebersihan adalah amalan mulia yang sangat Rasulullah SAW sangat menghargainya. Menjaga kebersihan & kesucian adalah amalan agung yang mendapat perhatian langsung dari Nabi.

Perusak Lingkungan Wajib Ganti Rugi

Dalam perspektif ajaran Islam, Kiai menjelaskan bahwa Allah SWT mengamanahkan kepada manusia untuk memakmurkan bumi. “Perusakan lingkungan adalah perbuatan terlarang. Kebersihan juga merupakan bagian dari keimanan. Islam melarang tindakan berlebih-lebihan termasuk dalam penggunaan sumber daya seperti air dan makanan. Membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang membahayakan dan dilarang karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Menghilangkan gangguan dari jalan, termasuk sampah, merupakan salah satu bentuk sedekah sebagaimana tercantum dalam hadis,” ungkapnya.

Menurutnya dalam kajian fikih, terdapat pembagian tanggung jawab pelaku pencemaran, yaitu mubasyir sebagai pelaku langsung. Kemudian ada mutasabib sebagai pihak yang menyebabkan terjadinya pencemaran secara tidak langsung. Untuk yang kedia ini termasuk produsen. Hukum Islam menetapkan bahwa pencemaran lingkungan yang menimbulkan kerusakan hukumnya haram, Untuk itu pelakunya wajib mengganti kerugian serta dapat harus ada sanksi. Pemerintah atau pemimpin berwenang membuat aturan untuk menindak perbuatan yang menimbulkan kerusakan lingkungan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut kiai Sarmidi juga menjelaskan contoh historis terkait daur ulang, Salah satunya kisah seorang budak perempuan bernama Maimunah pada masa Rasulullah SAW, yang diperintahkan untuk memanfaatkan kulit bangkai kambing dengan cara disamak sehingga dapat digunakan kembali. “ Ini menunjukkan bahwa prinsip daur ulang telah menjadi bagian dari ajaran Islam sejak dahulu. Pada bagian akhir, narasumber menegaskan bahwa gerakan lingkungan tidak boleh berhenti pada tataran gagasan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang terukur, memberikan manfaat, serta berdampak baik bagi masyarakat,” tambahnya.

Visi Ekonomi Sirkular

Sementara itu Lucia Karina, Vice President CCEP Indonesia menyebut karena ada manfaat spiritual, moral, dan keberkahan bersama para kiai, nyai, dan santri. Menurutnya pesantren menjembatani nilai agama dan data saintifik. Selain itu ia mengingatkan kembali pada pilar hablum minal ‘alam yaitu hubungan manusia dengan alam. Ia menganalogikan bumi sebagai “rumah kontrakan gratis dari Allah”.

Dan sekarang bumi mengalami krisis yang luar biasa yaitu dampak gas metana dari sampah makanan. “Sampah makanan menghasilkan gas metana yang 82 kali lebih kuat dampaknya terhadap pemanasan global,” jelasnya.

Menurutnya masalah sampah ini merupakan sampah adalah tanggung jawab pribadi. “ jadi bukan sepenuhnya dipindahkan melalui retribusi atau SPP,” ungkapnya. Dalam kesmepatan tersebut Karina juga menjelaskan bagaimana potensi ekonomi sirkular ke depan. Menurutnya sampah adalah aset dan sumber keberkahan.

Santri Ekologis

Terbukti bank sampah banyak yang mampu menghasilkan pendapatan 30–100 juta rupiah per bulan. Selain itu dirinya juga optimis akan kekuatan pesantren optimisme membangun gerakan pengelolaan sampah ini. “ Gerakan ini berdasarkan tiga kekuatan pesantren yaitu kekuatan nilai, kekuatan keteladanan, dan kekuatan pengaruh,” tegasnya.

Ning Hj. Drs. Ririn Karimah, perwakilan Yayasan Pesantren, menyebut bahwa gerakan yang ada pada pesantren Mamba’ul Ma’arif bersama P3M dan CCEP merupakan “gerakan dakwah ekologis”. Hal ini sejalan dengan visi membentuk “santri ekologis” (berilmu, beradab, dan memiliki kecakapan ekologis). Acara Minggu-Senin, 16-17 November 2025 dengan 150 peserta bertempat di Aula Ponpes Mambaul Ma’arif. Adapun kegiatannya antara lain pelatihan pengelolaan sampah, membuat kompos, budidaya maggot, lele dan ayam Elba. HAdir 150 santri pada kegiatan yang berlangsung di pesantren Mamba’ul Ma’arif ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.