P3M.OR.ID. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Langkah itu ditandai dengan pembacaan Deklarasi Pasuruan dalam program Kampanye Nasional Pesantrenku Aman yang digelar di Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (2/6/2026). Deklarasi tersebut dibacakan oleh Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, KH M Wafiyul Ahdi Amanullah. Melalui deklarasi itu, seluruh elemen pesantren menegaskan komitmen untuk menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri.
Menurutnya, pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk generasi penerus yang berakhlak, berilmu, dan memiliki kepribadian luhur. “Kami, pengasuh, pengurus, ustadz-ustadzah, santri, serta seluruh warga pesantren, dengan ini menyatakan bahwa khidmah utama pesantren adalah menjaga kemaslahatan umat serta melahirkan generasi penerus yang berakhlak mulia, berilmu, taat beribadah, dan berkepribadian luhur demi tegaknya ajaran Islam.”
KH Wafiyul Ahdi menegaskan bahwa setiap santri merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pesantren tidak hanya berperan sebagai tempat belajar agama, tetapi juga menjadi ruang yang menjamin keselamatan dan masa depan para santri. “Mewujudkan pesantren aman merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari khidmah pesantren dalam menjaga dan menunaikan amanah tersebut,” ungkapnya melansir laman nu.or.id.
Gerakan Pesantrenku Aman
Deklarasi Pasuruan memuat lima komitmen penting yang menjadi dasar penguatan sistem perlindungan santri di lingkungan pesantren. Komitmen pertama menekankan penguatan sistem pengasuhan yang berorientasi pada kemaslahatan santri. Sistem ini bertujuan memastikan setiap santri mendapatkan pendampingan yang baik selama menjalani pendidikan. Komitmen kedua berfokus pada penyusunan kebijakan dan mekanisme perlindungan santri. Kebijakan tersebut menjadi landasan dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun tindakan yang merugikan santri. Selanjutnya, pesantren berkomitmen membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pesantren Aman. Satgas ini akan berperan dalam pengawasan, edukasi, hingga penanganan berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan santri.
Komitmen keempat adalah penyediaan lingkungan dan infrastruktur yang aman. Langkah ini mencakup pembangunan fasilitas pendukung serta penyediaan saluran pengaduan yang mudah. Sementara itu, komitmen kelima menitikberatkan pada pembangunan budaya Pesantren Aman melalui partisipasi aktif seluruh warga pesantren. Melalui lima komitmen tersebut, PBNU berharap seluruh pesantren mampu menjadi tempat belajar yang tidak hanya unggul dalam pendidikan keagamaan, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh santri.
Bagian dari Program Transformasi Pesantren
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Hodri Ariev, menjelaskan bahwa Kampanye Nasional Pesantrenku Aman. Selain itu juga bagian dari program besar Transformasi Pesantren RMI PBNU. Program tersebut dibangun melalui enam pilar utama yang dirancang untuk memperkuat kualitas pesantren di berbagai bidang. Pilar pertama adalah transformasi pengasuhan. Menurut KH Hodri, transformasi ini tidak mengubah peran pengasuh, melainkan memperkuat sistem pendampingan agar santri merasa aman dan nyaman selama menempuh pendidikan. “Pilar pertama adalah transformasi pengasuhan. Bukan mengubah sosok pengasuh, tetapi memperkuat fungsi pengasuhan agar santri merasa aman dan nyaman selama berada di pesantren.”
Pilar kedua adalah transformasi kurikulum. RMI PBNU menilai pesantren perlu menjaga tradisi keilmuan yang telah diwariskan selama bertahun-tahun. Namun, pesantren juga harus mampu menjawab tantangan perkembangan zaman. “Kedua, transformasi kurikulum. Di satu sisi, pesantren perlu merawat tradisi, tetapi pada saat yang sama pesantren berkepentingan mewujudkan relevansi pendidikan pesantren dengan perkembangan mutakhir, dengan harapan santri dapat berpartisipasi lebih produktif dan relevan dengan perkembangan terkini.” Dengan pendekatan tersebut, lulusan pesantren diharapkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
Kurikulum Harus Relevan dengan Perkembangan Zaman
Selain pengasuhan dan kurikulum, transformasi juga mencakup penguatan sumber daya manusia. Pilar ini melibatkan musyrif, musyrifah, tenaga pengajar, pengurus, hingga unsur kepemimpinan pesantren.”Ketiga, transformasi sumber daya manusia yang mencakup musyrif dan musyrifah, tenaga pengajar, pengurus pesantren, tenaga manajemen, hingga aspek kepemimpinan.”Adapun tiga pilar lainnya meliputi transformasi tata kelola, transformasi kelembagaan, dan transformasi infrastruktur. KH Hodri menjelaskan bahwa penguatan infrastruktur menjadi salah satu fokus penting. Untuk mendukung langkah tersebut, RMI PBNU menggandeng Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO).
Kerja sama itu bertujuan membantu pesantren dalam merancang pembangunan yang lebih terstruktur dan efisien. “Mereka bersedia membantu pembangunan pesantren mulai dari membuat tata letak, menyusun gambar konstruksi, dan membantu menghubungkan pesantren dengan pemasok material yang menawarkan harga lebih terjangkau.” Gerakan Pesantrenku Aman menunjukkan keseriusan PBNU dalam membangun lingkungan pendidikan yang melindungi hak-hak santri. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan pesantren. Dengan dukungan seluruh elemen pesantren, lima komitmen Pesantrenku Aman diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bermartabat, dan penuh keberkahan. Melalui langkah tersebut, pesantren dapat terus melahirkan generasi yang berakhlak mulia, berilmu, serta siap menghadapi tantangan masa depan.













