Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar TerkiniPilihan Editor

Kolaborasi Kemenkop dan MUI Perkuat Koperasi Pesantren

240
×

Kolaborasi Kemenkop dan MUI Perkuat Koperasi Pesantren

Sebarkan artikel ini
kolaborasi
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis di sebelum Penandatanganan MoU Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat,

P3M.OR.ID. Dalam rangka mendorong penguatan koperasi pesantren, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) resmi melakukan kolaborasi strategis dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kolaborasi tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).

“Kami banyak sekali memberikan bantuan kepada koperasi pondok pesantren dan ini juga membuka peluang bagi ormas Islam di MUI yang sekiranya punya pondok pesantren untuk kita kembangkan,” kata Ferry. Menurutnya UKM selama ini telah memberikan dukungan luas kepada koperasi pondok pesantren. Untuk itu ia menegaskan kerja sama dengan MUI membuka peluang lebih besar bagi ormas Islam yang menaungi pesantren untuk mengembangkan unit koperasi.

Fery menambahkan banyak koperasi pesantren telah berhasil melalui pembinaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Untuk itu Ferry meminta agar koperasi yang sudah sukses dapat berperan sebagai pembina bagi koperasi lain, terutama Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. “Kita minta koperasi pesantren yang sukses itu menjadi kakak asuh dari pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya. Salah satu contoh koperasi pesantren yang berhasil adalah Koperasi Pondok Pesantren Sunan Derajat di Lamongan. Bahkan pihaknya menugaskan koperasi tersebut untuk membina 100 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah. Saat ini, lanjut Ferry, pemerintah memiliki harapan besar terhadap penguatan koperasi berbasis pesantren sebagai motor ekonomi umat.

Tiga Fungsi Utama

Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan bahwa Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menjadi penyalur sekaligus penjual barang bersubsidi seperti pupuk, LPG 3 kg, dan beras SPHP. Kedua, menjadi penampung hasil produk masyarakat seperti komoditas pertanian, peternakan, buah-buahan, hingga produk UMKM desa.
“Fungsi ketiga adalah akan menjadi instrumen terbawah untuk menyalurkan program-program dari pemerintah dan perusahaan. Apakah nanti itu BLT, Bansos, bantuan penerima keluarga harapan PLH, bantuan pangan non-tunan, dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Ia menilai ketiga fungsi tersebut memiliki hubungan kuat dengan peran MUI dan ormas-ormas Islam. Karena itu, MoU ini diharapkan memperkuat jaringan distribusi produk umat sekaligus mendorong produksi UMKM lokal. Ferry menegaskan bahwa produk buatan ormas Islam akan menjadi prioritas untuk dijual di gerai Koperasi Merah Putih. “Apakah barangnya mulai dari sampo, sabun, deterjen, kecap, sambel dan lain sebagainya. Kami akan memprioritaskan produk-produk UMKM lokal, apalagi misalnya diproduksi oleh ormas-ormas Islam,” tegasnya. Untuk itu dirinya memastikan bahwa LPDB akan mendukung proses kurasi, inkubasi, hingga pembiayaan produk-produk tersebut. “Saya janji akan saya tempatkan di rak-rak yang paling depan dari gerai-gerai Koperasi Merah Putih,” lanjut Ferry.

Lebih jauh, Ferry menekankan bahwa koperasi Merah Putih merupakan peluang besar untuk meningkatkan penjualan produk masyarakat. Tidak hanya itu, koperasi juga dapat menyerap produk-produk sebelum dipasarkan di dalam negeri maupun di luar negeri. Ia menyebut sektor rill dan produktif harus menjadi fokus utama pengembangan koperasi ke depan.
“Tapi ini sektor rill, sektor produktif, yang menurut hemat kami sedang mendorong. Termasuk juga kebijakan kami di LPDB untuk mendorong lebih banyak masuk ke sektor rill,” katanya. Ferry mendorong pengurus MUI terlibat langsung dalam sektor rill, mulai dari industri kecil hingga industri pabrikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap memberi dukungan dan prioritas penuh.

MUI: Koperasi Harus Berjalan Secara Berjamaah

Sementara itu Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis menyambut baik kerja sama ini. Kiai Cholil menyebut pemberdayaan ekonomi berbasis koperasi adalah langkah penting dalam memperkuat ekonomi umat. Menurutnya, koperasi hanya dapat berjalan kuat jika seluruh anggota ikut berperan. “Koperasi harus berjamaah dari anggota-anggotanya yang berdaya, kemudian menjadi sebuah kekuatan,” ujarnya.

Selain itu tegas Kiai Cholil, MUI bersama Kemenkop akan menyatukan seluruh potensi ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI, mulai dari pesantren, lembaga pendidikan Islam, hingga masjid. “Baik kekuatan pesantren, pendidikan Islam, masjid dan semua potensi masyarakat di bawah ormas itu kita satukan dalam bentuk mendukung terhadap koperasi ini. Tenaga-tenaga kami dari ormas bisa membantu menjadi manajer. Kemudian kami yang punya produk-produk itu nanti bisa dijual ke koperasi,” sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut Kiai Cholil menegaskan bahwa dengan sinergi ini, persoalan pembiayaan dan distribusi produk tidak akan menjadi hambatan. “Kemudian produk yang kita punya juga tidak sulit untuk penjualannya dan juga distribusinya,” ucapnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Ekonomi M Azrul Tanjung, Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah KH Sholahuddin Al Aiyub, dan Ketua MUI Bidang PRK Dr Siti Ma’rifah. Dalam kunjungannya ke MUI, Ferry hadir bersama Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, pejabat eselon I dan II Kemenkop, serta jajaran Direksi LPDB. Selain membahas pemberdayaan pesantren, Ferry juga mengajak pengurus MUI untuk ikut menjadi penyalur barang di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.