Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar P3MPilihan Editor

Mengusung “Jihad Ekologis”, P3M dan KLH Ajak Ribuan Pesantren Atasi Darurat Sampah di Momen HPSN 2026

276
×

Mengusung “Jihad Ekologis”, P3M dan KLH Ajak Ribuan Pesantren Atasi Darurat Sampah di Momen HPSN 2026

Sebarkan artikel ini
Acara Halaqah Mengusung tema "Meneguhkan Jihad Ekologis dalam Kolaborasi untuk Indonesia Asri", menyorotti peran pesantren sebagai agen perubahan dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah di Indonesia.

P3M.OR.ID. Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menggelar acara halaqoh dan buka puasa bersama. Mengusung tema “Meneguhkan Jihad Ekologis dalam Kolaborasi untuk Indonesia Asri”, acara ini menyoroti peran krusial pondok pesantren sebagai agen perubahan dalam mengatasi krisis pengelolaan sampah di Indonesia. Acara berlangsung engan penuh khidmat ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P., Direktur P3M K.H. Sarmidi Husna, MA, serta Vice President Public Affairs, Communications, and Sustainability CCEP Indonesia, Lucia Karina.

Direktur P3M, K.H. Sarmidi Husna, dalam sambutannya menekankan bahwa ibadah puasa di bulan Ramadan tidak hanya memiliki dimensi religius dan sosial, tetapi juga dimensi ekologis yang kerap terlupakan. Ia mengingatkan bahwa esensi puasa adalah menahan nafsu. “Ramadan itu punya dimensi religius, dimensi sosial. Tapi ada dimensi yang sering kita lupakan, yaitu dimensi ekologis. Karena mau tidak mau kalau kita puasa secara agama dapat pahala. Namin kita sering lupa bahwa perintah puasa itu untuk menahan nafsu. Termasuk untuk menahan nafsu supaya tidak makan berlebihan. Nah, dimensi ekologisnya itu di situ,”ungkap Kiai Sarmidi. Menahan nafsu untuk mengonsumsi makanan secara berlebihan yang berujung pada penumpukan sampah sisa makanan atau food waste.

“Kalau kita memahami bahwa puasa itu mempunyai dimensi ekologis, ke depannya akan timbul ketakwaan ekologis. Hal-hal yang dilarang oleh agama terkait masalah lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, harus kita tinggalkan. Kalau kita mau berpuasa dengan baik dan benar, nanti dapatnya adalah ketakwaan ekologis yang melahirkan green lifestyle,” ujar K.H. Sarmidi Husna. Selain itu merujuk pada Fatwa MUI Tahun 2014 yang secara tegas mewajibkan setiap muslim untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melarang tindakan perusakan alam.

Darurat Sampah: Pesantren Sebagai Tulang Punggung Perubahan Budaya

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, memberikan paparan yang membuka mata mengenai realitas pengelolaan sampah di Indonesia saat ini. Menteri mengingatkan kembali pada tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 21 Februari 2005 yang menewaskan 157 jiwa, yang menjadi cikal bakal lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Meski undang-undang telah lama disahkan, Menteri Hanif mengungkapkan bahwa Indonesia masih berada dalam status darurat sampah. Dari total 141.000 ton sampah per hari secara nasional, hanya sekitar 25% (sekitar 36.000 ton) yang berhasil menngelolanua dengan baik. Sisanya masih mencemari sungai, daratan, hingga lautan.

Menghadapi krisis ini, Menteri Hanif melihat potensi luar biasa dari ekosistem pesantren. Dengan jumlah mencapai lebih dari 42.000 unit dan populasi sekitar 1,61 juta jiwa santri, pesantren mampu menjadi ujung tombak perubahan perilaku masyarakat.”Sampah tidak bicara teknologi, sampah tidak bicara metodologi, sampah bicara keimanan kita dan budaya kita. Solusinya sederhana: pilah saja. Kalau sudah dapat memilahnya, maka masalah sampah ini selesai 50%,” tegas Dr. Hanif Faisol. Hanif juga memberikan peringatan keras bahwa jika budaya memilah sampah tidak segera terlaksana, pada tahun 2028 hampir seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia akan mengalami overload (kelebihan kapasitas). “ Pesantren 42.000 se-Indonesia. Ini merupakan modal yang sangat besar bagi pemerintah untuk merubah karakter dan budaya kita melalui penanganan sampah,“ tambahnya.

Bukti Nyata Pesantren

Halaqoh ini tidak hanya berisi wacana, tetapi juga menampilkan bukti nyata aksi pesantren dalam mengelola lingkungannya. Melalui program kolaborasi antara P3M dan berbagai mitra strategis, banyak pesantren yang kini mandiri dalam mengelola sampahnya. Beberapa inovasi pengelolaan sampah pesantren antara lain budidaya Maggot. Sampah organik dan sisa makanan dari dapur pesantren menjadi pakan maggot. Maggot ini kemudian bernilai ekonomi tinggi sebagai pakan unggas dan lele yang pengelolaannya secara mandiri oleh para santri. Selain itu ada pemilahan sampah anorganik yaitu  sampah plastik, termasuk kantong kresek yang sulit terurai yang kemudian dikumpulkan. Kemudian memilahnya dan mengirim ke fasilitas daur ulang, sehingga pesantren tidak lagi menyumbang beban limbah ke TPA.

Acara HPSN 2026 ini ada penandatanganan Deklarasi Gerakan Santri Lestarikan Bumi oleh Menteri Lingkungan Hidup beserta perwakilan kiai dan tokoh masyarakat. harapannya serakan ini dapat menjadi momentum kebangkitan kolaborasi multipihak—pemerintah, pesantren, dan sektor swasta—untuk mewujudkan Indonesia yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Tampak hadir beberapa kiai pesantren yang ada di daerah Jabodetabek dan beberapa pegiat lingkungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.