Kabar P3M

Pemerintah Tak Serius Selesaikan Isu HAM

92
×

Pemerintah Tak Serius Selesaikan Isu HAM

Sebarkan artikel ini
Jakarta – Pemerintah Indonesia tidak serius menyelesaikan permasalahan hak asasi manusia (HAM). Isu HAM hanya dijadikan alat untuk membangun citra di mata internasional. Di tingkat regional, pemerintah proaktif mendorong penyelesaian konflik HAM. Namun penyelesaian konflik HAM di dalam negeri seakan berjalan di tempat. 
“Pemerintah tidak menindaklanjuti rekomendasi dan seruan tentang pelanggaran HAM di dalam negeri. Indonesia masih menjadikan penegakan HAM sebagai alat pencitraan belaka dan tidak serius mewujudkan dan mengimplementasikan di tataran nasional,” kata UN Program Manager Human Rights Working Group (HRWG) Ali Akbar Tanjung dalam konferensi pers catatan setahun politik luar negeri pemerintah tentang isu HAM, Sabtu, 4 Februari 2012. 
image: antara/saiful bahri
Pernyataan tersebut dibuktikan oleh beberapa hal. Pertama, pada 2011 Indonesia pernah mendorong lahirnya resolusi PBB untuk perlindungan buruh migran. Indonesia juga meminta setiap negara meratifikasi konvensi perlindungan buruh migran. Namun langkah pemerintah ini bertentangan dengan kebijakan dalam negeri terkait perlindungan buruh migran.
Indonesia ternyata tidak meratifikasi konvensi perlindungan tersebut. “Perlindungan terhadap buruh migran juga masih minim. Upaya diplomasi buruh migran tidak didukung dengan perbaikan mekanisme nasional,” kata Akbar. Sebagai negara pengirim, lanjut Akbar, Indonesia seharusnya memperbaiki mekanisme dan prosedur pengiriman buruh migran ke luar negeri.
Inkonsistensi pemerintah juga tampak jelas dalam hal kebebasan beragama. Padahal Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) memainkan peranan penting dalam lahirnya resolusi memerangi intoleransi dan kekerasan berbasis agama. 
Namun kasus kekerasan dan diskriminasi dalam beragama terus-menerus terjadi. Kisruh GKI Yasmin dan bentrok di Sampang antara kelompok Syiah dan Sunni menjadi contoh bagaimana pemerintah tidak berdaya menyelesaikan masalah HAM dalam konteks kebebasan beragama.
Kasus-kasus tersebut menjadi bukti inkonsistensi kebijakan luar negeri dan dalam negeri terkait dengan penegakan hak asasi manusia warga. HRWG berharap agar pemerintah terlebih dahulu memperbaiki mekanisme penyelesaian masalah HAM dalam negeri sebelum proaktif menyuarakan isu HAM di kancah internasional.
ANANDA W. TERESIA/TEMPOdotCO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *