“Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar. Menurutnya, pemerintah dan pengelola pesantren perlu memperhatikan kualitas calon santri sejak awal. Latar belakang dan kesiapan peserta didik menjadi bagian penting dalam membangun proses pendidikan.Selain itu, pesantren perlu mengevaluasi kemampuan dan kualitas lulusannya. Hasil pendidikan harus mencerminkan kompetensi keilmuan, karakter, serta kesiapan santri menghadapi kehidupan masyarakat. “Kita juga harus membicarakan lebih jauh dan lebih luas tentang input, dari mana sumber anak-anak kita yang akan masuk ke pesantren. Kita juga harus bicara tentang output lulusan pesantren,” ujar Menag Nasaruddin Umar.
Nasaruddin menilai peningkatan kualitas pesantren membutuhkan ukuran yang jelas. Penilaian tidak boleh hanya berfokus pada proses pembelajaran selama santri menempuh pendidikan. Namun, ukuran keberhasilan tidak berhenti ketika santri menyelesaikan pendidikan. Menag juga meminta perhatian terhadap perjalanan alumni setelah meninggalkan lingkungan pesantren. Menag meminta majelis menyusun kerangka peningkatan mutu pendidikan pesantren secara lebih menyeluruh.
Keberhasilan Alumni Menjadi Ukuran Dampak Pendidikan
Dalam kesempatan tersebut Nasaruddin menekankan pentingnya mengukur outcome pendidikan pesantren. Aspek ini berkaitan dengan kiprah alumni setelah menyelesaikan proses pembelajaran. Menurutnya, pesantren perlu mengetahui sejauh mana pendidikan memberikan bekal kehidupan. Alumni juga perlu menunjukkan kemampuan menerapkan ilmu dan nilai yang mereka pelajari. “Kita juga harus berbicara tentang outcome. Outcome-nya juga harus diukur, termasuk kiprah para santri setelah menyelesaikan pendidikan di pesantren,” kata Menag.
Lebih jauh, ia mengajak Majelis Masyayikh memperhatikan dampak sosial keberadaan alumni. Pesantren memiliki hubungan panjang dengan santrinya, bahkan setelah masa pendidikan berakhir. Identitas sebagai santri tetap melekat dalam kehidupan sosial mereka. Karena itu, kontribusi alumni dapat menjadi salah satu indikator manfaat pendidikan pesantren.
“Kita juga perlu melihat impact-nya, kemanfaatan alumni dan santri kita di tengah masyarakat, seperti apa. Karena itu input, output, outcome, dan impact, perlu kita rumuskan bersama supaya lebih konkret. Kita juga perlu melihat stakeholders-nya. Siapa yang akan memanfaatkan santri, siapa yang akan memanfaatkan alumni pondok pesantren, dan siapa yang akan memanfaatkan lembaga pesantren ini,” tutur Menag.
Pesantren Perlu Memperkuat Hubungan dengan Masyarakat
Selain itu Menag juga mengingatkan bahwa pesantren memiliki dimensi sosial yang kuat. Lembaga pendidikan Islam ini tidak hanya menjalankan fungsi pembelajaran keagamaan. Pesantren turut membangun hubungan sosial melalui pengabdian dan aktivitas kemasyarakatan. Peran tersebut membuka peluang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan pesantren.
Nasaruddin memandang santri dapat menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Mereka memiliki pengalaman pendidikan sekaligus kedekatan dengan lingkungan sosial. “Pesantren ini punya dimensi sosial. Tentu pemerintah juga harus menjadi objeknya, bagaimana pesantren memberikan kontribusi kepada pemerintah dan masyarakat. Jadi, santri itu bisa menjadi meeting point antara pemerintah dan masyarakat secara informal,” pungkas Menag. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah mengharapkan kontribusi pesantren semakin luas. Selain mencetak ahli agama, pesantren juga memiliki peluang memperkuat pembangunan sosial.
15 Anggota Majelis Masyayikh Periode 2026–2031
Untuk mendukung agenda tersebut, Kementerian Agama mengukuhkan 15 anggota Majelis Masyayikh. Mereka berasal dari berbagai pesantren dan memiliki latar belakang keilmuan beragam. Keberagaman tersebut diharapkan memperkaya pembahasan mengenai standar mutu pendidikan pesantren. Majelis juga memiliki peran penting dalam merumuskan arah peningkatan kualitas pendidikan.
Berikut susunan lengkap anggota Majelis Masyayikh masa khidmat 2026–2031:
- Dr. (H.C.) Lukman Hakim Saifuddin.
- Nyai Dra. Hj. Badriyah Fayumi, Lc., M.A.
- Dr. K.H. Ahmad Taufiq, M.Si.
- Dr. H. Muhbib, M.A.
- Prof. Dr. K.H. Kamaluddin Abu Nawas, M.Ag.
- Dr. K.H. A. Musta’in Syafi’ie, M.Ag.
- K.H. Abdul Ghofarrozin, M.Ed.
- Dr. K.H. M. Holil, M.Pd.
- K.H. A. Fadlullah Turmudzi, M.Pd.
- Hj. Ade Naelul Huda, Lc., M.A., Ph.D.
- Dr. K.H. M. Wafiyul Ahdi, S.H., M.Pd.I.
- Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si.
- Assoc. Prof. Dr. K.H. M. Ilyas Marwal, M.M., D.E.S.A.
- Tgk. H. Faisal M. Ali, S.Sos.I., M.Pd.
- K.H. M. Iffatul Lathoif, S.Ag.













