Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar P3MPilihan Editor

P3M, CCEP Indoensia dan Pondok Pesantren Al-Anwar 2, Sarang, Rembang Adakan Kegiatan Refreshment Manajemen Pengelolaan Sampah Pesantren

16
×

P3M, CCEP Indoensia dan Pondok Pesantren Al-Anwar 2, Sarang, Rembang Adakan Kegiatan Refreshment Manajemen Pengelolaan Sampah Pesantren

Sebarkan artikel ini
kegiatan refresment
Jihad lingkungan dari pesantren menjadi gerakan nyata menjaga alam melalui fikih lingkungan, pengelolaan sampah, dan kepedulian santri.

P3M.OR.ID. Pesantren memiliki peluang besar untuk menggerakkan perubahan penelolaan lingkungan. Melalui ajaran Islam, para santri dapat memahami bahwa menjaga alam bukan sekadar kebiasaan hidup sehat.  Lebih dari itu, tindakan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab manusia kepada sesama dan lingkungan.Salah satunya adalah pengelolaan sampah. Persoalan sampah tidak cukup diselesaikan dengan menyediakan tempat pembuangan atau menggelar kerja bakti. Perubahan perilaku dan kesadaran keagamaan juga memegang peranan penting dalam menjaga lingkungan dengan jihad emnjaga lingkungan.

Gagasan jihad ekologis menjadi salah satu pembahasan utama dalam kegiatan Refreshment Manajemen Pengelolaan Sampah Pesantren. Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Anwar 2, Sarang, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (31/10/2026). dalam acara tersebut Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) bersama Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia mendorong pesantren membangun sistem pengelolaan sampah sekaligus memperkuat kepedulian ekologis para santri.

Pesantren Memiliki Peran Strategis Menjaga Lingkungan

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah tokoh pesantren, pengelola program, dan perwakilan dunia usaha. Mereka antara lain KH. Agus Rofiq Mahdi Ubab yang mewakili Pesantren Al-Anwar 2. Hadir pula Direktur P3M KH. Sarmidi Husna, Manajer Program Pengelolaan Sampah Pesantren Fitria Ariyani, beserta tim P3M. Sementara itu, Anang Zakaria mewakili CCEP Indonesia.

Dalam sambutannya, KH. Agus Rofiq mengapresiasi para santri yang konsisten menjaga kebersihan lingkungan pesantren. Ia menilai kebersihan tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga memiliki nilai spiritual. “Kalau tempatnya bersih, malaikatnya banyak,” ujarnya. Kiai Rofiq juga mengingatkan pentingnya menanam pohon dan melestarikan sumber air. Menurutnya, pesantren perlu menanamkan kepedulian lingkungan melalui kegiatan sehari-hari.  untuk itu, lanjutnya, santri tidak hanya mempelajari teori keagamaan. Mereka juga perlu membuktikan nilai-nilai tersebut melalui tindakan nyata.

Kolaborasi Dunia Usaha dan Pesantren Mengatasi Sampah

Sementera itu Anang Zakaria dari CCEP Indonesia menyebut [ersoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pesantren, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha perlu membangun kerja sama yang berkelanjutan. Selain itu ia menyampaikan salam serta apresiasi kepada keluarga besar Al-Anwar 2. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi dengan P3M berangkat dari kesamaan perhatian terhadap persoalan lingkungan.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu bidang yang mempertemukan kepentingan perusahaan, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong perubahan yang lebih luas. Namun, kerja sama tidak cukup berhenti pada kegiatan sosialisasi. Pesantren membutuhkan sistem pengelolaan yang jelas agar santri dapat menerapkan kebiasaan ramah lingkungan secara konsisten.

Fiqhul Bi’ah Menempatkan Kebersihan sebagai Kewajiban

Zedangkan Direktur P3M KH. Sarmidi Husna mengajak peserta memahami persoalan sampah melalui perspektif Fiqhul Bi’ah atau fikih lingkungan. Pendekatan ini menghubungkan tanggung jawab ekologis dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Kiai Sarmidi juga mengingatkan bahwa sejumlah kota, termasuk Jakarta, Semarang, dan Rembang, menghadapi persoalan darurat sampah. Kondisi tersebut membutuhkan perubahan perilaku sekaligus pembenahan tata kelola. Dalam perspektif fikih, Kiai Sarmidi mengangkat kaidah al-dhararu yuzal. Kaidah tersebut berarti setiap bahaya harus dihilangkan.

Prinsip ini menegaskan bahwa manusia tidak boleh membiarkan tindakan yang merugikan kehidupan. Sebaliknya, setiap orang perlu mengambil langkah untuk mencegah dan mengatasi kemudaratan. Dari pemahaman tersebut, Kiai Sarmidi mengajak peserta memaknai kepedulian lingkungan sebagai jihad. Perjuangan itu tidak selalu berbentuk tindakan besar atau kegiatan yang membutuhkan sumber daya melimpah.

Kiai Sarmidi juga merujuk pemikiran Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in. Ia menjelaskan bahwa salah satu bentuk jihad berkaitan dengan upaya mencegah bahaya yang mengancam orang lain. “Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai gerakan ekologis. Misalnya, menjaga hutan, melindungi kebersihan laut, mengurangi sampah, dan membangun lingkungan pesantren yang sehat, ” ungkapnya.

Pada kesempatan itu Kiai Sarmidi juga mengutip pemikiran Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin. Pemikiran tersebut mengingatkan manusia agar tidak meninggalkan sesuatu yang dapat membahayakan orang lain. Maka dengan demikian, tambah Kiai Sarmidi, membuang sampah sembarangan bukan persoalan sederhana. Tindakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan merusak keseimbangan lingkungan.

Selainj itu juga menyinggung Fatwa MUI Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Fatwa tersebut menegaskan keharaman membuang sampah sembarangan dan membuang barang yang masih dapat dimanfaatkan. Ketentuan ini memperkuat pesan bahwa Islam memberikan perhatian terhadap kelestarian lingkungan. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menghindari tindakan yang menimbulkan kerusakan.

Dari Kebiasaan Santri Menuju Gerakan Ekologis

Kegiatan di Al-Anwar 2 memperlihatkan pentingnya menjadikan pesantren sebagai pusat pendidikan ekologis. Lembaga pendidikan Islam memiliki lingkungan sosial yang memungkinkan pembentukan kebiasaan berlangsung secara berkelanjutan. Santri dapat memulainya melalui tindakan sederhana. Mereka bisa mengurangi penggunaan barang sekali pakai, memilah sampah, menggunakan kembali barang layak pakai, dan menjaga kebersihan lingkungan.

Pengelola pesantren juga perlu membangun sistem pengelolaan sampah yang terukur. Misalnya, menyediakan fasilitas pemilahan, mengatur pengumpulan sampah, serta mengembangkan kegiatan pengolahan sampah organik. Selain itu, pesantren dapat memasukkan materi lingkungan dalam kegiatan pembelajaran dan pengasuhan santri. Langkah tersebut membantu menghubungkan pengetahuan agama dengan persoalan kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, jihad menjaga lingkungan tidak cukup menjadi slogan dalam forum keagamaan. Pesantren perlu menerjemahkannya menjadi gerakan nyata yang melibatkan seluruh warga. Melalui kesadaran tersebut, santri diharapkan tumbuh sebagai generasi yang memahami agama sekaligus peduli terhadap keberlangsungan alam. Sebab, menjaga lingkungan berarti melindungi kehidupan dan mencegah kemudaratan bagi sesama manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.