Pendidikan Quote Gus Dur
OpiniPilihan Editor

Islam dan Urgensi Kesadaran Kultural Strategi Penyadaran

243
×

Islam dan Urgensi Kesadaran Kultural Strategi Penyadaran

Sebarkan artikel ini
opini
ilustrasi

Strategi Penyadaran

SELALU ada dua sayap dalam wacana politik umat Islam. Yang pertama berorientasi pada penumbuhan kesadaran kritis, gerakan kultural. Selama ini, sayap yang berorientasi bagaimana umat Islam bias mengambil posisi-posisi pengambilan keputusan dalam tata kehidupan pemerintahan dan kenegaraan ternyata lebih kuat. Sementara sayap yang berorientasi pada pengembangan dan penumbuhan kesadaran kritis masih kurang tertangani dan sangat terbatas. Perolehan sasaran orientasi pertama jelas dan nikmat. Sementara gerakan budaya yang bersifat penyadaran, out-put-nya tidak bias diukur atau abstrak. Aktivitasnya sendiri bahkan seringkali harus menerima resiko yang tidak mengenakan.
Sesungguhnya, yang lebih substansial dan sangat mendasar untuk dilakukan–bukan saja karena selama ini kurang ditangani–adalah gerakan penyadaran politik untuk tumbuhnya masyarakat sipil. Masyarakat sipil hanya akan tumbuh melalui strategi penyadaran dan hanya akan lahir kalau masyarakat sendiri mempunyai kesadaran untuk melihat secara kritis realitas politik yang sedang terjadi.
Kesan sulitnya membangun kesadaran di atas kuatnya peran negara, justru karena kuatnya negara inilah yang akan selalu berhadapan dengan kekuatan kesadaran rakyat. Artinya, semakin kuat negara menunjukkan pula tingkat kesadaran masyarakat, yang sebenarnya, secara efektif, lebih rendah dibandingkan dengan negara. Kalau kesadaran kritis masyarakat menigkat, maka kekuatan negara akan bisa diseimbangkan. Negara, bukan berarti tidak perlu kuat, tetapi Negara juga perlu efektif dalam batas-batas yang bisa dikontrol oleh rakyat. Konkretnya, pihak-pihak yang merasa memiliki posisi pengambil keputusan tidak semaunya sendiri mengambil keputusan. Mereka harus selalu memperhatikan suara dan kepentingan masyarakat luas. Di sisi lain, negara harus selalu berada dalam posisi dikontrol bukan hanya oleh kepentingannya sendiri, tetapi oleh aspirasi masyarakat.
Hal demikian ini, juga berlaku bagi para aktivis politik dan budaya di dalam komunitas Islam; bagaimana menumbuhkan kesadaran politik yang kritis di kalangan umat Islam. Kalau ditanyakan, apakah keadaaan sekarang sudah memadai atau belum, saya piker belum! Masyarakat Islam sendiri, bersama dengan pemimpinnya, masih banyak yang berada pada orientasi pertama. Mereka akan puas kalau pemimpin kelompoknya duduk dalam posisi kekuasaan tertentu. Mereka akan gelisah, ikut mengutuk atau bahkan tidak suka, jika pimpinannya menjadi oposan atau critical terhadap kekuasaan.
Misalnya, NU kembali ke khittah, itu secara empiris harus diuji oleh sejarah Khittah NU sebenarnya, suatu keputusan politik jami’iyah (lembaga) untuk mengambil jarak dengan aktivitas politik praktis. Di satu pihak, inilah satu arah menuju langkah budaya yang menanggalkan segi-segi paling praktis dari orientasi perolehan kedudukan atau jabatan. Tetapi, sikap khittah yang menyatakan “tidak” kepada politik praktis, sebenarnya, juga kurang bisa dipertanggungjawabkan. Karena yang diharapkan bukan sekedar mengatakan “tidak” kepada politik praktis akan tetapi sekaligus “ya” kepada kegiatan politik yang bersifat kultural, yakni penumbuhan kesadaran rakyat. Jadi, bukan sekedar “aku tidak mau berpolitik secara praktis atau aku tidak  mau di situ, tetapi aku mau di dalam geakan penyadaran.” Umumnya masyarakat NU masih banyak yang menafsirkan khittah sebagai tidak mau terlibat dalam kegiatan politik praktis, khususnya terlibat dalam partai politik tertentu. Sementara itu, pergumulan dalam dunia politik untuk menyadarkan masyarakat tentang hak-hak dan kewajibannya dalam kehidupan bernegara justeru belum menjadi pilihan yang kuat.
Mengenai munculnya kembali politik aliran, tampaknya kekhawatiran itu, jika melihat fenomena yang muncul, memang bisa dipahami. Saya sering mendengar teman-teman mengatakan bahwa, “selama ini kita berada dalam posisi yang lemah secara politik.” “Kita mayoritas dalam jumlah tetapi hanya minoritas dalam arena kegiatan politik praktis”. Sekarang, tiba saatnya bagi kita untuk memperbaiki posisi itu dalam rumusan proporsional, jumlah kita 80% karena itu kita harus memiliki porsi 80%. Sekarang giliran kita untuk berkuasa di negeri ini.
Kecendrungan demikian masih cukup kuat. Mereka bertekad untuk memperbaiki posisi itu. Justru pada saat-saat seperti inilah terasa adanya suatu gelombang balik politik aliran seperti sektarianitas dan primordialistik. Karenanya, kekhawatiran timbulnya gelombang balik itu beralasan.
Namun, tampaknya, kecenderungan politik demikian tampaknya menjadi milik perkotaan, sehingga teman-teman itu tidak menarik di tingkat masyarakat pedesaan. Mereka lebih disibukkan oleh soal-soal sederhana, seperti bagaimana mencukupi kehidupan hari ini dan sebagainya. Permainan politik adalah permainan kelas menengah ke atas, dan ini ada di kota.
Politik pada dasarnya adalah soal mengambil kesempatan mengambil keputusan, dan ini lebih banyak berada di kota. Ada juga alasan kuat melakukan penyadaaran bagi masyarakat bahwa justru pada saat banyak di antara mereka yang menjadi korban dari pusat kekuasaan politik tingkat atas. Artinya, kalau kita hendak membangun masyarakat sipil yang sadar secara politik, maka penyadaran secara kritis yang harus dipilih.Tidak akan ada yang dirugikan kecuali orang-orang yang hanya mengambil keuntungan dengan status-quo. Kalau yang dipilih adalah perjuangan politik prakatis, bersifat sektarian dan primordialis, pasti akan memancing kecurigaan pihak lain. Pihak yang kalah akan membuat perhitungan pada saat mendatang. Kalau perjuangan membangun masyarakat, disadari untuk mengontrol dan mengaktualisasikan kedaulatannya yang dipilih, semua pihak, tanpa memandang kelompok agama atau pun suku, akan menerimanya dengan baik.
Kemudian, untuk menepis kekhawatiran umat lain atas kebangkitan Islam di Indonesia, maka perlu diperhatikan wilayah orientasinya. Kalau kita berorientasi pada politik praktis untuk memperebutkan posisi-posisi politik–yang sebenarnya terbatas jumlahnya dibandingkan dengan kebutuhan–pasti akan melahirkan kompetisi yang tidak sehat. Kompetisi ini seringkali mengeksploitasi kecenderungan primordial untuk merebut posisi politik tertentu, lalu memanfaatkan isu agama, suku dan sebagainya. Justru ini yang haus kita hadapi secara kritis. Saat sekarang, sebenanya berada pada posisi yang tampaknya kesana.
Karenanya, diperlukan alat penepisnya, yaitu demokrasi. Demokratisasi akan mendorong pintu keterbukaan yang lebih luas supaya akses yang diperebutkan oleh berbagai kelompok, apakah berdasarkan agama ataupun urusan lain, menjadi terbuka bukan semata “karena kamu Islam maka kamu diangkat.” Bukan karena agamanya, tetapi karena kemampuan dan pengalaman yang obyektif saja. Kenyataan yang sedang berlangsung memang tidak seperti itu. Namun, untuk ke depan masih berjalan dalam proses. Hal ini tergantung apakah kita eager (mempunyai kepedulian kuat–ed.) terhadap kenyataan itu atau tidak. Kalau pihak-pihak yang berkepentingan atau masyarakat acuh, tentunya akan memberi jalan mulus bagi mereka yang ingin memanfaatkan ketidak-acuhan masyarakat bagi kepentingan sendiri atau kelompok.

Negara dan Metamorfosis Pemikiran Islam

Tentang pemahaman posisi negara bagi agama, disini perlu dilakukan distingsi: agama pada level yang mana. Jika yang dimaksud agama pada level spiritual, bersifat personal, pasti tidak memerlukan Negara. Bentuk paling konkret dari spiritualitas yang berifat personal adalah ritus keagamaan. Hendak shalat menghadap kemana atau memakai madzhab ini atau itu, sama sekali tidak memerlukan negara. Dan negarapun tidak boleh ikut campur tangan.
Tapi agama dalam level spiritual-sosial, yang berarti moralitas, memang tidak bisa tidak memerlukan negara. Komitmen agama dalam kehidupan bermasyarakat untuk menegakkan keadilan seringkali harus berhadapan dengan negara. Terkadang negara dalam bentuk tertentu bisa berguna dalam menegakkan keadilan, meskipun negara juga seringkali sangat kontradiktif terhadap aspirasi keadilan.Tetapi, Negara bisa menjadi instrument atau justru predator terhadap keadilan, tergantung kepada rakyat sendiri, apakah mereka dapat mengaktualisasikan kedaulatannya untuk mengontrol negara?
Agama pada level ritual atau spiritual-personal untuk menegakkan kesalehan individual tidak memerlukan negara. Tetapi, untuk menegakkan kesalehan sosial seperti keadilan, perdamaian, persamaan, maka kita harus mengadakan deal dengan negara. Negara yang diperlukan oleh agama pada level sosial ini adalah negara dalam batas kekuasaan tertentu yang bisa dikontrol. Kalau tidak, negara justru akan menjadi bumerang terhadap komitmen agama pada kehidupan sosial.
Memang, ada daerah-daerah tertentu yang berkaitan dengan spirituaitas individual yang dijamah negara. Hal ini memang seingkali membikin masalah. Menganut keyakinan sekte ini atau itu, menurut saya, negara tidak boleh campur tangan.Kalau negara mau campur tangan bukan berdasarkan argument keagamaan bahwa keyakinan ini boleh atau tidak, tetapi harus berdasarkan argument kepentingan umum dengan bukti-bukti hukum yang diakui secara obyektif. Negara boleh campur tangan kalau tindakan kelompok itu sudah betentangan dengan ketertiban umum. Misalnya, terhadap sekte tertentu yang menganjurkan pembunuhan, negara boleh campur tangan terhadap potensi destruktif itu, tapi bukan pada dasar pilihan keyakinan yang bersifat individual-personal. Dalam hal Darul Arqam, pemerintah tidak bertindak terlalu jauh. Bahwa kemudian, di dalam tingkah laku sosial, Darul Arqam ada yang merugikan orang lain maka ambillah tindakan berdasarkan fakta itu, bukan berdasarkan fakta keyakinan yang dipilih secara obyektif oelah masing-masing penganutnya.
Kembali ke masalah pembaruan pemikiran Islam, bahwa gelombang pembaruan pemikiran Islam pada zaman pra kemerdekaan yang dilakukan Muhammadiyah dan kelompok modernis lainnya, stressingnya lebih kepada purifikasi, puritanisasi keyakinan, yang dianggap ortodoks, bisa dipisahkan dari kayakinan-keyakinan yang muncul dari pergumulan kebudayaan dan sejarah pada zaman Nurcholis Madjid atau Abdurrahman Wahid dan sebagainya, temanya lebih kepada begaimana membuka wacana Islam terhadap tuntutan modernitas: antara lain keterbukaan terhadap fakta pluralisme dan demokrasi Islam ditafsirkan kembali oleh angkatan ini untuk bisa mengapresiasi nilai-nilai universal yang muncul dari sejarah modern.
Belakangan, muncul arah baru untuk menafsirkan kembali dunia bedasarkan pendangan Dunia Islam (Islamic world View). Arah baru ini, bukan sekedar mengakomodasi perkembangan modern, tapi justru untuk bisa melakukan kritik terhadap modernitas. Bila semua membuka wacana Islam  untuk terbuka kepada aspirasi modern, belakangan muncul kebutuhan untuk membuka wacana Islam yang lebih kritical terhadap perkembangan sejarah yang dibawa oleh modernisme, seperti ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan, materialisme dan sebagainya.
Momentum sekarang seharusnya ada di situ. Kita tidak sekedar men-justify modernisme tapi juga harus melihatnya secara kritis berdasarkan fakta-fakta.
Jadi, ada tahapan perkembangan pemikiran, kalau sebelumnya gelombang pemikiran keagamaan “meng’iya’kan” modernisasi, kemudian muncul gelombang pemikiran untuk melihat modernisasi secara kritis. Meskipun secara teoritis modernisassi bisa dibedakan dari westernisasi, dalam kenyataannya, keduanya seing campur baur. Itulah yang paling mencolok dan harfiyah dilakukan oleh kelompok-kelompok fundamentalis. Mereka lebih dari sekedar mengkritisi modernisme dan westernisme, tetapi secara apriori menolaknya sebagai satu-saatunya pilihan mutlak.Sebenarnya, pilihan apriori semacam ini, bagaimanapun juga adalah lemah. Pilihan yang bisa dipertanggungjawabkan adalah pilihan kritis terhadap modernisme.
Penulis : KH Masdar Farid Mas’udi
(Diambil dari buku  TEOLOGI POPULIS : Membumikan Agama Islam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.