Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar TerkiniPilihan Editor

Alissa Wahid Ajak Pesantren Bangun Budaya Perlindungan Santri Sejak Dini

160
×

Alissa Wahid Ajak Pesantren Bangun Budaya Perlindungan Santri Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
pesantren
Alissa Wahid dorong penguatan sistem perlindungan santri di pesantren melalui perubahan sistem untuk mencegah kekerasan sejak dini. ( foto dok IG @alissa_wahid)

P3M.OR.ID. Alissa Wahid dorong penguatan sistem perlindungan santri sebagai langkah utama untuk mencegah kekerasan di lingkungan pesantren. Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, penyelesaian kasus tidak boleh berhenti pada penanganan pelaku maupun korban. Pesantren memerlukan sistem perlindungan yang kuat agar mampu mencegah kekerasan sejak awal.

Pandangan tersebut disampaikan Alissa Wahid saat memberikan materi Overview Training of Trainers (ToT) Pelatihan Musyrif-Musyrifah. Kegiatan dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama SAKA Pesantren berlanhgsung di Hotel Cavinton, Yogyakarta, Kamis (16/7/2026). Dalam paparannya, Alissa menekankan bahwa berbagai kasus kekerasan yang muncul di lingkungan pendidikan menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar. Karena itu, perubahan tidak cukup melalui penyelesaian kasus secara individual. Pesantren perlu membangun tata kelola yang mampu melindungi seluruh santri secara berkelanjutan. Menurutnya, pendekatan sistem menjadi kunci agar pesantren mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik. “Kalau kita melihat kasus yang terjadi berulang di berbagai tempat, berarti pembenahan bukan hanya individunya saja, tetapi juga sistemnya. Karena itu, kita menggunakan pendekatan system thinking untuk membangun perubahan yang lebih mendasar,” ujar Alissa melansir laman nu.or.id.

Penguatan Sistem Perlindungan Santri Menjadi Prioritas

Alissa menjelaskan bahwa penanganan kekerasan selama ini masih banyak berpusat pada proses hukum atau penyelesaian setelah kejadian berlangsung. Pendekatan tersebut memang penting, tetapi belum cukup untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus berulang. Ia menilai pesantren membutuhkan sistem perlindungan yang menyentuh seluruh aspek kehidupan lembaga pendidikan. Sistem itu mencakup pola pengasuhan, kepemimpinan, mekanisme pengawasan, tata kelola kelembagaan, hingga budaya saling menjaga antarseluruh warga pesantren.
Dengan sistem yang baik, seluruh unsur pesantren dapat mengenali potensi kekerasan lebih dini. Langkah pencegahan pun dapat dilakukan sebelum masalah berkembang menjadi kasus yang lebih besar.

Alissa juga mengingatkan bahwa pesantren memiliki karakter pendidikan yang khas. Kedekatan antara pengasuh, guru, musyrif, dan santri menjadi kekuatan besar untuk membangun budaya perlindungan yang sehat. Selain mendorong penguatan sistem perlindungan santri, Alissa menegaskan pentingnya membangun gerakan bersama. Menurutnya, perubahan budaya tidak akan lahir apabila hanya oleh beberapa orang.

selain itu Alissa menilai sebuah gerakan harus mampu tumbuh melampaui para penggagasnya. Dengan begitu, nilai-nilai perlindungan santri dapat terus berkembang meski terjadi pergantian kepemimpinan maupun pengurus. “Gerakan itu hanya akan berjalan kalau melampaui batas penggeraknya. Kalau hanya digerakkan oleh satu atau dua orang, itu belum menjadi gerakan, tetapi baru sebatas inisiatif,” katanya.

Karena itu, harapannya Gerakan Nasional Pesantrenku Aman menjadi budaya bersama. Setiap pesantren dapat mengembangkan sistem perlindungan sesuai kebutuhan tanpa meninggalkan prinsip keselamatan dan penghormatan terhadap hak anak.Pendekatan seperti ini banyak yang menilai lebih efektif daripada mengandalkan kegiatan yang berlangsung sesaat. Budaya perlindungan akan bertahan apabila seluruh warga pesantren memiliki kesadaran yang sama.

Perlu Melahirkan Agen Perubahan

Dalam kesempatan tersebut, Alissa menjelaskan bahwa pelaksanaan Training of Trainers merupakan strategi PBNU untuk memperluas implementasi Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.
Pelatihan itu tidak hanya memberikan pemahaman konseptual mengenai perlindungan santri. Para peserta juga dibekali kemampuan menjadi fasilitator yang mampu mengembangkan sistem perlindungan di pesantren masing-masing.

Harapannya musyrif, musyrifah, pengasuh, serta tenaga pendidik menjadi motor perubahan. Mereka memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan kehidupan santri setiap hari.
“Kalau kegiatan ini berhenti sebagai pelatihan, maka dampaknya terbatas. Tetapi kalau peserta mampu menggerakkan perubahan di lingkungannya masing-masing, itulah yang akan menjadi sebuah gerakan,” ujar Alissa. Melalui pendekatan tersebut, pelatihan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Sebaliknya, hasil pelatihan dapat berkembang menjadi praktik nyata yang memperkuat perlindungan santri di berbagai daerah.

Alissa Wahid menegaskan bahwa sistem perlindungan santri tidak dapat berjalan apabila hanya mengandalkan pengurus pesantren. Seluruh elemen harus terlibat secara aktif dalam membangun lingkungan yang aman. Pengasuh, ustadz, ustadzah, musyrif, musyrifah, santri, hingga wali santri memiliki peran yang saling melengkapi. Keterlibatan semua pihak akan memperkuat mekanisme pencegahan sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan anak.

Budaya saling mengingatkan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Dengan komunikasi yang terbuka, potensi kekerasan dapat dikenali lebih cepat.
Menurut Alissa, tujuan akhirnya bukan sekadar menangani kasus setelah terjadi. Pesantren harus memiliki kemampuan membangun sistem yang mampu mencegah kekerasan sejak dini.
Perlindungan Santri Menjadi Investasi Masa Depan Pesantren

RMI PBNU bersama SAKA Pesantren berharap pelaksanaan Training of Trainers mampu melahirkan fasilitator yang aktif mengembangkan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman di berbagai wilayah Indonesia. Para peserta harus menjadi penggerak perubahan yang membawa praktik perlindungan santri ke lingkungan pesantren masing-masing. Dengan demikian, setiap pesantren dapat memperkuat budaya pengasuhan yang aman, ramah anak, dan menghormati hak-hak santri. Penguatan sistem perlindungan santri juga menjadi investasi jangka panjang bagi dunia pesantren. Lingkungan yang aman akan meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pesantren.
Melalui pendekatan yang sistematis, pesantren tidak hanya mampu merespons setiap kasus secara cepat. Lebih dari itu, pesantren dapat membangun budaya yang mencegah kekerasan sejak awal dan menjaga martabat seluruh santri.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.