P3M.OR.ID. Peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, menjadi langkah penting dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Program ini menegaskan komitmen pemerintah dan pesantren untuk menghadirkan ruang belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mencanangkan gerakan tersebut bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kementerian Komunikasi dan Digital. Peluncuran berlangsung di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/7).
Momentum itu juga bersamaan dengan peluncuran AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan). Platform digital tersebut menjadi sarana pelaporan sekaligus penanganan cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan yang dapat terjadi di lingkungan pesantren dan madrasah. Peluncuran **Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak** menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun ekosistem pendidikan yang menghormati hak anak. Program ini mendorong setiap lembaga pendidikan menghadirkan sistem pencegahan sekaligus mekanisme penanganan yang jelas ketika terjadi pelanggaran. Melalui aplikasi AMAN, pengelola pendidikan dapat menerima laporan mengenai kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan digital secara lebih cepat. Kehadiran sistem tersebut adalah untuk mempercepat tindak lanjut sekaligus memberi rasa aman bagi para santri. Pendekatan ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya bergantung pada pengawasan langsung. Pemanfaatan teknologi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya saling menjaga di lingkungan pendidikan.
Pesantren Al-Hamidiyah Bangun Budaya Pengasuhan Berintegritas
Pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah, Prof. KH. Oman Fathurahman, menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan santri menjadi prioritas utama dalam seluruh proses pendidikan. “Pesantren Al-Hamidiyah memberikan perhatian sangat besar dalam menciptakan suasana pesantren yang aman dan nyaman bagi para santri. Karena santri adalah amanah yang dari orang tuanya untuk mendapatkan pendidikan dan asuhan menjadi anak-anak yang cerdas, berakhlaqul karimah, serta berkarakter,”* ujar Prof. Oman.
Menurutnya, pesantren tidak hanya mengedepankan pendidikan keagamaan. Lembaga juga memiliki tanggung jawab membangun lingkungan yang melindungi setiap santri selama menjalani proses belajar. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian dari sistem pendidikan yang menempatkan pembinaan karakter berjalan seiring dengan perlindungan terhadap hak anak. Komitmen Pesantren Al-Hamidiyah terhadap perlindungan anak telah sudah berjalan jauh sebelum peluncuran Gernas RANA. Sejak tahun 2023, yayasan telah menetapkan pedoman resmi mengenai pencegahan dan penanganan tindak kekerasan.
Pengelola juga menerbitkan pedoman pencegahan aksi vandalisme di lingkungan pesantren. Kedua aturan tersebut menjadi acuan seluruh pengurus, tenaga pendidik, serta santri dalam menjaga ketertiban bersama. Untuk memperkuat implementasi kebijakan, pesantren membentuk Majelis Amni. Lembaga nonstruktural ini menjalankan fungsi yang menyerupai komite etik. “Untuk menjalankan implementasi pencegahan dan penanganan aksi tindak kekerasan tersebut, maka terbentuklah juga Majelis Amni. Lembaga non-struktural ini semacam Komite Etik yang bertugas untuk merespon cepat dan menindaklanjuti aduan tindak kekerasan di lingkungan Pesantren. Santri dapat menyampaikan keluhannya kapan saja, baik secara langsung, maupun melalui saluran-saluran nomor aduan yang disediakan,” jelas Prof. Oman. Keberadaan Majelis Amni memperlihatkan bahwa perlindungan santri tidak berhenti pada penyusunan regulasi. Pesantren juga menyediakan mekanisme pengaduan seluruh warga pesantren mudah mengaksesnya.
Modernisasi Manajemen Tidak Menghilangkan Tradisi Pesantren
Prof. Oman menjelaskan bahwa Pesantren Al-Hamidiyah terus melakukan transformasi kelembagaan. Transformasi tersebut tetap mempertahankan tradisi keilmuan salaf yang berpusat pada kajian kitab kuning. Di sisi lain, pesantren mengadopsi sistem manajemen pendidikan modern. Setiap kegiatan pendidikan dan pengasuhan berjalan dengan standar operasional prosedur yang jelas.
Pendekatan tersebut menciptakan tata kelola yang lebih profesional. Seluruh proses pendidikan berlangsung dengan ukuran mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen itu mendapat pengakuan melalui sertifikasi **ISO 21001:2018** pada Januari 2024. Sertifikat tersebut menunjukkan penerapan standar internasional dalam sistem manajemen organisasi pendidikan. “Atas komitmen penerapan manajemen pendidikan dan pengasuhan yang profesional dan berintegritas tersebut, termasuk dalam hal melahirkan berbagai peraturan serta prosedur pencegahan dan penanganan tindak kekerasan, pada Januari 2024, Pesantren telah menerima sertifikat ISO 21001:2018, sebagai simbol diterapkannya standar internasional Sistem Manajemen Mutu di Pesantren,”* tegas Prof. Oman.
Kolaborasi Lintas Kementerian Perkuat Perlindungan Anak
Peluncuran **Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak** mendapat dukungan berbagai kementerian. Kehadiran banyak pemangku kepentingan menunjukkan bahwa perlindungan anak menjadi agenda nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Acara tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno, serta Menteri Agama periode 2014–2019 Lukman Hakim Saifuddin.
Kehadiran para pejabat tersebut memperkuat pesan bahwa pesantren memiliki peran strategis dalam membangun lingkungan pendidikan yang ramah anak. Pemerintah berharap seluruh pesantren dan madrasah dapat mengembangkan sistem perlindungan yang serupa. Pada akhirnya, Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak bukan sekadar seremoni peluncuran program. Gerakan ini menjadi bagian dari perubahan budaya pendidikan yang mengedepankan keamanan, penghormatan terhadap hak anak, dan pengasuhan yang profesional. Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, pesantren diharapkan semakin mampu menjadi ruang belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi Indonesia.













