Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar Terkini

Puluhan Ribu Santri Ujian Akhir Nasional 2026

478
×

Puluhan Ribu Santri Ujian Akhir Nasional 2026

Sebarkan artikel ini
santri
Ujian Nasional bagi santri resmi dimulai ( Foto kemenag.go.id)

P3M.OR.ID. Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, secara resmi telah memulai rangkaian Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Langkah ini menjadi momentum krusial bagi puluhan ribu santri di seluruh penjuru negeri untuk membuktikan kompetensi mereka sekaligus meraih legitimasi formal yang sejajar dengan sekolah umum maupun madrasah. Tercatat sebanyak 69.176 santri telah terdaftar sebagai peserta ujian yang akan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).

Ujian ini bukan sekadar formalitas administratif. Namun sebuah instrumen ukur untuk melihat sejauh mana capaian hasil belajar santri terhadap Standar Kompetensi Lulusan yang telah secara nasional. “Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati diri. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya kita menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno.

Amien menyebut modernisasi melalui ujian berbasis komputer adalah langkah strategis untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem yang terdigitalisasi, hasil belajar santri dapat mempertanggungjawakannya secara luas. Selain itu memiliki efisiensi yang lebih tinggi. Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menyoroti sisi pendidikan karakter yang tertanam dalam proses ujian. Salim menjelaskan  integritas santri saat menghadapi layar komputer adalah refleksi dari kejujuran. “Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga bagian dari pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” ujarnya.

Sementara itu Direktur Pesantren, Basnang Said, menyatakan bahwa ujian ini adalah bentuk nyata pengakuan negara terhadap keringat dan dedikasi santri salafiyah. Nantinya ijazah  memiliki fungsi legal yang kuat, baik untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi dalam maupun luar negeri. Selain itu dapat menjadi syarat untuk melamar pekerjaan.  “Kami mengajak seluruh pesantren, para kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan UAN PKPPS ini. Ini adalah ikhtiar bersama dalam menjaga mutu sekaligus marwah pendidikan pesantren,” tandasnya.

Distribusi Peserta di Berbagai Jenjang

Penyelenggaraan UAN PKPPS tahun ini secara bertahap untuk memastikan kelancaran teknis dan pengawasan yang optimal. Perjalanan akademik akan terukur mulai dari jenjang tertinggi, yakni tingkat Ulya yang setara dengan SMA atau MA. Mennurut jadwal para santri di level ini mengikuti ujian pada rentang waktu 6 hingga 19 April 2026. Selanjutnya adalah tingkat Wustha yang setara dengan SMP atau MTs pada tanggal 20 April hingga 2 Mei 2026. Rangkaian ujian nasional ini berkahir pada tingkat Ula atau setara dengan SD atau MI, pada tanggal 4 hingga 16 Mei 2026.

Jika menilik data statistik, antusiasme pendidikan kesetaraan ini terus menunjukkan tren yang stabil dan kuat. Sebagai gambaran, pada tahun pelajaran sebelumnya (2024/2025), terdapat total 68.643 santri yang berpartisipasi. Distribusi peserta saat itu mencakup 22.067 santri pada jenjang Ulya, 42.236 santri pada jenjang Wustha yang menjadi populasi terbesar, serta 4.340 santri pada tingkat Ula. Angka-angka ini menegaskan bahwa kesadaran akan pentingnya ijazah formal di lingkungan pesantren salafiyah semakin merata.

Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) hadir sebagai layanan pendidikan nonformal berbasis pesantren yang diakui sepenuhnya oleh pemerintah. Melalui kurikulum integratif yang memadukan ilmu agama (tafaqquh fiddin) dengan materi umum, PKPPS berhasil menghapus dikotomi antara pendidikan agama dan pendidikan nasional. Hal ini memastikan bahwa santri tidak hanya mahir membaca kitab kuning, tetapi juga memiliki pengetahuan umum yang relevan untuk bersaing di luar lingkungan pesantren.

Kementerian Agama memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pengasuh pesantren dan pihak terkait yang telah memfasilitasi kebutuhan administratif santri. Dengan regulasi yang mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1772 Tahun 2018 dan No. 3543 Tahun 2018, PKPPS telah menjadi solusi pemerataan pendidikan.  Melalui UAN 2026 ini, harapan agar santri menjadi generasi yang berwawasan luas dan berdokumen resmi bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang terbentang di depan mata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.