LEBAK, Kompas: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) – Kepala Kepolisian Daerah Banten,  Brigadir Jenderal Polisi Putut Bayuseno, mengatakan, kasus bentrokan  yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Cikeusik, Kabupaten  Pandeglang, jangan sampai terulang kembali.
Karena itu, kata  Bayu saat pertemuan dengan ulama se-Kabupaten Lebak di Rangkasbitung,  Rabu (6/5/20110, peran ulama harus bisa memberikan pencerahan yang  kondusif kepada masyarakat.
“Saya minta ulama bisa memberikan  pembinaan bidang keagamaan yang baik untuk menciptakan keamanan  ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Menurut dia, ulama  juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak  melakukan aksi anarkhis ketika menemukan adanya pemahaman yang  menyimpang.
“Jika ditemukan kelompok tertentu yang menyimpang  sebaiknya melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat atau pejabat  pemerintah di wilayahnya,” katanya.
Dia juga mengatakan, kasus  Cikeusik harus dijadikan pengalaman sebab akibatnya juga banyak ulama  dan masyarakat yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan  hukum.
“Saya kira kekerasan bukan penyelesaian terbaik, bahkan  menimbulkan permasalahan baru. Untuk itu, peran ulama harus dioptimalkan  dalam melakukan pembinaan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Bayu  menjelaskan, keterlibatan ulama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di  masyarakat merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya aksi  anarkhis di masyarakat. Apalagi, terbatasnya personil kepolisian yang  tidak dapat mengayomi seluruh masyarakat Banten.
Sementara itu,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak Lebak, KH Syatibi  Hambali, mengaku selama ini kebijakan Polda Banten untuk menciptakan  suasana aman dan kondusif di Kabupaten Lebak dinilai sangat bagus karena  melibatkan ulama dan tokoh masyarakat.
“Kami siap ikut berperan aktif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban secara intensif dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat,” ujarnya.
[Perhimpunan Pengembangan Peasantren dan Masyarakat (P3M): Kompas, Rabu, 06 April 2011]












