Komisi Pemilihan Umum kota Jombang menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pesantren. Menurut Komisioner KPU Jombang, Ayatullah Khumaini jumlah TPS Pesantren ini sebanyak 11 TPS.
P3M.OR.ID Jombang merupakan salah satu kota yang mempunyai banyak pesantren. Ada ribuan satri yang menempuh pendidikan agamanya di kota ini. Menjelang Pemilihan Umum (pemilu )yang akan berlangsung pada tahun ini terdapat ribuan santri yang mengajukan proses pindah pilih.
Untuk itu pihak Komisi Pemilihan Umum kota Jombang menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pesantren. Menurut Komisioner KPU Jombang, Ayatullah Khumaini jumlah TPS Pesantren ini sebanyak 11 TPS.
TPS khusus inilah yang nantinya akan menjadi tempat para santri yang telah pindah pilih untuk memberikan hak suaranya. Proses pindah pilih ini sendiri sudah berlangsung mulai Senin (15/1/2023). Ratusan santri yang tidak pulang ke kampung halamannya dan tetap memilih tinggal di pondok telah mengajukan pindah pilih untuk berpartisipasi guna mensukseskan pesta demokrasi 2024 pada bulan Februari mendatang.
Khumaini menyebut bahwa per Senin kemarin merupakan hari terakhir pelayanan bagi pemilih reguler untuk mengajukan pindah pilih. Sampai kini tercatat lebih dari 1.000 lebih yang telah mengajukan proses pindah pilih. Jumlah tersebut sebagian besar adalah para santri, kemudian ada pula pekerja hingga mahasiswa.
Pindah Pilih
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga telah memfasilitasi santri di pondok pesantren untuk pindah TPS dengan datang ke lokasi pondok pesantren secara langsung melakukan pendataan.
KPU melakukan jemput bola untuk memudahkan santri mengurus pindah TPS, salah satunya adalah di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang. KPU menugaskan petugas mendata santri yang hendak pindah TPS dan mendata sesuai dengan KTP. Menurutnya santri juga antusias saat pengurusan pindah TPS. Mereka mengaku terbantu sebab tidak harus datang ke KPU untuk pengurusan pindah memilih.
“Jadi memang didominasi oleh para santri karena memang jumlah pondok di Jombang ini banyak yah. Untuk syaratnya kemarin jadi santri cukup membawa KTP serta Kartu Keluarga (KK) terbaru. Sementara itu untuk pekerja, membawa KTP dan KK lalu ditambahi surat keterangan dari tempat dia bekerja saat ini,” ungkapnya.
Komisioner KPU Jombang juga mengatakan jelang Pemilu 2024, pihaknya telah mendetailkan seluruh persiapan, termasuk TPS di ponpes. Dari data yang ia sampaikan, ada 13 TPS khusus yang nantinya akan disebar ke beberapa titik, meliputi ponpes maupun juga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) “Total TPS khusus yang ada di pesantren nanti jumlahnya 11 TPS dan 2 TPS lainnya ada di Lapas,” terangnya, Selasa, (16/1)