Acara yang berlangsung dua hari dan diikuti 1000 pengasuh pesantren ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi pengembangan pesantren ke depan serta dalam menyikapi kondisi politik kekinian.
P3MONLINE. Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren “Fiqh Siyasah: Penguatan Kemandirian Pesantren untuk Stabilitas Nasional” menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Setidaknya ada 3 rekomendasi dari acara yang berlangsung pada 22-24 September 2023 lalu di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat.
Menurut Sarmidi Husna, Direktur Eksekutif P3M, tujuan acara ini antara lain adalah merumuskan strategi penguatan kemandirian pesantren di era disrupsi teknologi. Caranya adalah dengan pendampingan bisnis/usaha pesantren untuk mendukung program strategis pendidikan. “Selain itu meningkatkan kepedulian para peserta dengan mengacu kepada kaidah Tasharruf al- Imam ‘ala al-Ra’iyyah Manuthun bi al-Mashlahah dalam konteks kerakyatan, kebangsaan dan ke-Indonesiaan,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Sarmidi kegiatan ini adalah penguatan wawasan tentang usaha-usaha dan aset-aset pesantren yang berpotensi menjadi obyek pajak. Penguatan wawadan itu baik tentang Pajak Penghasilan (PPH) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Yang tidak kalah penting juga adalah menumbuhkan kepedulian dan kemampuan aksi para peserta dalam mewujudkan kemandirian pesantren dan melindungi hak-hak rakyat, terutama di lapisan bawah,” ungkapnya.
Menurut ketua Steering Committee (SC) acara ini, Badrus Samsul Fata, tujuan acara ini antara laim adalah merumuskan strategi penguatan kemandirian pesantren di era disrupsi teknologi dengan pendampingan bisnis/usaha pesantren untuk mendukung program strategis pendidikan. “Selain itu meningkatkan kepedulian para peserta dengan mengacu kepada kaidah Tasharruf al- Imam ‘ala al-Ra’iyyah Manuth bi al-Mashlahah dalam konteks kerakyatan, kebangsaan dan ke-Indonesiaan,” ungkapnya.
Kemudian Badrus menambahkan bahwa tujuan lainnya adalah pemahaman wawasan tentang usaha-usaha dan aset-aset pesantren yang berpotensi menjadi obyek pajak, baik Pajak Penghasilan (PPH) maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Yang tidak kalah penting juga adalah menumbuhkan kepedulian dan kemampuan aksi para peserta dalam mewujudkan kemandirian pesantren dan melindungi hak-hak rakyat, terutama di lapisan bawah,” ungkapnya.
Tiga Rekomendasi
Badrus menyebut bahwa ada 1000 pengasuh yang mengikuti acara ini serta menghasilkan sejumlah rekomendasi. Berikut adalah rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, Mengenai pajak pesantren, perlunya pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif, sebelum melakukan pemungutan pajak pesantren. Termasuk memberikan keringanan pajak serta rekomendasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk membentuk tax-center pesantren.
Kedua, Mengenai transformasi digital di pesantren. Pesantren diharapkan lebih inisiatif dan adaptif terhadap proses transformasi digital. Begitu pula pemerintah agar dapat memfasilitasi penguatan infrastruktur dan ekosistem digital pada pesantren secara menyeluruh.
Ketiga, menolak pelaksanaan kampanye di lingkungan pesantren dengan mempertimbangkan madharat-nya jauh lebih besar daripada kemanfaatannya. Hal tersebut mengingat kampanye di pesantren selalu untuk mendulang suara, bukan untuk pendidikan politik. Situasi ini dapat menimbulkan gejolak dan ketegangan, baik antar pesantren, alumni pesantren maupun masyarakat secara luas.
Turut serta Hadir Menko Polhukam Mahfud MD dan Dr. As’ad Said Ali (Mantan Waka BIN). Tampak pula KH Masdar Farid Mas’udi (Rais Syuriah PBNU). Selanjutnya ada KH Dr Abun Bunyamin (Pengasuh Pesantren Al-Muhajirin), Ketua Yayasan Al-Muhajirin, Dr. Hj. Ifa Faizah Rohmah, M.Pd,
Tamu lainnya adalah Prof Waryono (Direktur PD Pontren), Yon Arsal (Staf Ahli Kemenkeu RI), Dr. Mohammad Syukron Habibie (Senior Vice President BSI). Kemudian ada Pipin Moh Saiful Arifin (Sekretaris Badan Ekonomi Syariah Kadin Indonesia), Dr Ir Mahfud (Sekretaris Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK RI). Selain itu hadir KH Abdul Moqsith Ghazali (Katib Syuriah PBNU), Dr. Rumadi Ahmad, (Staf Khusus KSP Republik Indonesia).