P3M.OR.ID. Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan panduan berbeda untuk memperingati Hari Santri 2026. Keduanya menetapkan tema masing-masing, tetapi sama-sama mengajak santri memperkuat kontribusi bagi bangsa dan menjaga warisan perjuangan ulama.
Kemenag mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Sementara itu, PBNU memilih tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri” sebagai landasan peringatan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Kedua lembaga menjadwalkan kegiatan utama pada Kamis, 22 Oktober 2026. Meski memiliki pendekatan berbeda, panduan tersebut menempatkan Hari Santri sebagai momentum untuk merawat tradisi keislaman sekaligus memperkuat peran pesantren dalam kehidupan berbangsa.
Hari Santri 2026 Kemenag: Santri untuk Indonesia Emas
Kementerian Agama mengarahkan peringatan Hari Santri 2026 untuk memperkuat kontribusi santri dalam pembangunan nasional. Kemenag mendorong santri mengembangkan karakter, produktivitas, kreativitas, dan kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan zaman. Arah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menetapkan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Tema tersebut menempatkan santri sebagai bagian penting dari upaya membangun masa depan Indonesia. Santri tidak hanya mempelajari ilmu agama dan menjaga tradisi pesantren, tetapi juga berpeluang berkontribusi dalam pendidikan, ekonomi, teknologi, dan berbagai bidang lainnya. Kemenag menjadikan surat edaran tersebut sebagai pedoman bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, serta masyarakat.
Kemenag menjadwalkan upacara Hari Santri 2026 secara serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Masyarakat juga dapat menyaksikan pelaksanaan upacara melalui siaran langsung di kanal media sosial Kementerian Agama. Pesantren, satuan pendidikan keagamaan, dan instansi terkait dapat menggunakan panduan resmi sebagai acuan penyelenggaraan kegiatan. Masyarakat dapat mengakses dokumen lengkap melalui tautan berikut.
Panduan resmi Kemenag: Unduh PDF Panduan Pelaksanaan Hari Santri 2026.
Hari Santri 2026 PBNU: Menguatkan Tradisi dan Persatuan
Sementara itu PBNU mengarahkan peringatan Hari Santri 2026 agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Organisasi ini mendorong pengurus NU di berbagai tingkatan untuk menghidupkan kembali ingatan kolektif terhadap perjuangan ulama. Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3/PB.01/A.II.10.47/99/10/2026. Melalui pedoman itu, PBNU meminta jajaran kepengurusan NU mengawali peringatan dengan ziarah ke makam ulama, aulia, atau penggerak NU di wilayah masing-masing.
PBNU menetapkan tema “Menguatkan Akar Tradisi, Menjaga Keutuhan Negeri”. Tema ini menekankan pentingnya merawat warisan keilmuan, menghormati perjuangan pendahulu, dan menjaga persatuan bangsa. Tradisi pesantren memiliki hubungan erat dengan perjalanan sosial dan kebangsaan Indonesia. Karena itu, peringatan Hari Santri juga menjadi kesempatan untuk mengenalkan nilai perjuangan ulama kepada generasi muda.
Jadwal dan Lokasi Apel Hari Santri 2026 PBNU
PBNU menjadwalkan Apel Hari Santri pada Kamis, 22 Oktober 2026. Pengurus NU dapat menyelenggarakan apel di halaman sekretariat sesuai tingkat kepengurusan masing-masing. Selain itu, kegiatan dapat berlangsung di pondok pesantren, rumah sakit atau klinik, sekolah, madrasah, serta perguruan tinggi NU. Pilihan lokasi tersebut memungkinkan berbagai lembaga di lingkungan NU berpartisipasi sesuai kondisi setempat.
Melalui kegiatan bersama, PBNU mendorong pengurus, santri, dan warga NU mengenang kontribusi pesantren bagi kehidupan masyarakat. Apel juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara tradisi keagamaan dan tanggung jawab kebangsaan. PBNU menetapkan ketentuan pakaian bagi peserta apel berdasarkan jenis kelamin. Peserta laki-laki mengenakan sarung berwarna gelap, atasan putih, dan peci hitam. Sementara itu, peserta perempuan mengenakan busana muslimah bernuansa putih dengan bawahan bebas atau menyesuaikan. Ketentuan ini menjadi acuan bagi panitia untuk menyiapkan pelaksanaan apel secara tertib.
Pembacaan Resolusi Jihad NU
Selain apel dan ziarah, PBNU memasukkan pembacaan naskah Resolusi Jihad NU sebagai salah satu kegiatan yang dapat mengisi peringatan. Jajaran Tanfidziyah atau badan otonom NU dapat membacakan naskah tersebut. Resolusi Jihad memiliki tempat penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Seruan yang lahir dari kalangan ulama pada 22 Oktober 1945 itu mendorong umat Islam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya kekuasaan kolonial.
Peringatan Hari Santri setiap 22 Oktober berkaitan erat dengan sejarah tersebut. Pemerintah menetapkan tanggal itu sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Perbedaan tema Hari Santri 2026 menunjukkan penekanan masing-masing lembaga dalam memperingati momentum nasional tersebut. Kemenag menyoroti kontribusi santri untuk mewujudkan Indonesia Emas, sedangkan PBNU menekankan pelestarian tradisi dan keutuhan bangsa.
Kedua pendekatan itu saling melengkapi dalam melihat peran pesantren di tengah perubahan zaman. Pendidikan agama, penguatan karakter, dan kepedulian terhadap persoalan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan inovasi serta pengembangan keterampilan. Hari Santri juga mengingatkan masyarakat bahwa pesantren memiliki peran lebih luas daripada lembaga pendidikan keagamaan. Pesantren turut membangun kehidupan sosial, merawat kebudayaan, dan menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.













