Pendidikan Quote Gus Dur
KabarKabar Terkini

Pemerintah Percepat Penguatan Regulasi Revitalisasi Pesantren

241
×

Pemerintah Percepat Penguatan Regulasi Revitalisasi Pesantren

Sebarkan artikel ini
revitalisasi pesantren
Muhammad Qodari Kepala Kantor staf Presiden

P3M.OR.ID.  Pemerintah terus mematangkan langkah strategis untuk mempercepat pelaksanaan program revitalisasi pesantren. Salah satunya  melalui penerbitan instruksi presiden (inpres) atau peraturan presiden (perpres) sebagai dasar hukum utamanya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari yang menyebut proses penyusunan regulasi tersebut kini menjadi prioritas.  rRegulasi tersebut menjadi arah kebijakan baru agar revitalisasi memiliki landasan yang kuat dan menyeluruh.

Qori menambahkan pemerintah ingin memastikan bahwa revitalisasi pesantren tidak hanya berjalan sebagai program tahunan, tetapi sebagai agenda nasional yang terukur, terarah, dan berkelanjutan.“Dalam pelaksanaan program revitalisasi pesantren, terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian. Hal tesebut penting  untuk memastikan program ini terarah, terukur, dan berkelanjutan. Penguatan kerangka regulasi masih dalam proses, khususnya terkait kebutuhan dasar hukum berupa inpres atau perpres yang akan mengatur ruang lingkup serta timeline pelaksanaan program, ” ungkapnya di  Bina Graha, Gedung Bina Graha pada Rabu (1/4/2026).

Dorongan Kuat

Qodari menegaskan ada dua hal penting munculnya regulasi ini. Pertama adalah untuk mengatur ruang lingkup program serta timeline pelaksanaannya. Kedua  adsalah muncul setelah adanya temuan penting terkait kondisi fisik pesantren di berbagai daerah.  Audit Kementerian Pekerjaan Umum pada Oktober 2025, lanjut Qodari  menunjukkan bahwa terdapat 132 massa bangunan di 48 pondok pesantren yang berpotensi membahayakan. Hasil temuan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perlunya percepatan pembenahan struktural. Hal tersebut penting  agar keselamatan santri dan tenaga pendidik terjamin.

Insiden di Pondok Pesantren Al-Adalah, Kabupaten Tegal pada Februari 2026 juga menjadi pengingat keras bahwa pemerintah harus bergerak cepat. Dalam insiden tersebut, kondisi bangunan yang melemah menimbulkan situasi darurat yang mengancam kegiatan belajar para santri. Qodari menegaskan, “Hal ini menegaskan pentingnya langkah percepatan yang terkoordinasi untuk memastikan keselamatan santri dan tenaga pendidik sebagai prioritas utama.”

Dukungan Anggaran dan Sinergi Lintas Kementerian Dipercepat

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sebagai ketua satuan tugas telah menyiapkan naskah urgensi sebagai landasan penerbitan instruksi presiden tersebut. Pada saat yang sama, Kementerian Agama dan Kementerian Pekerjaan Umum tengah menyusun skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Skema ini bertujuan untuk memperkuat intervensi revitalisasi di 11 pesantren prioritas pada tahun 2026. Selain itu pemerintah juga mengintegrasikan program revitalisasi ke dalam skema PHTC melalui 125 satuan pendidikan di bawah Kemendikdasmen . Kemudian juga pada 73 satuan pendidikan dalam naungan bawah Kementerian Agama.

Selain itu Kantor Staf Presiden secara aktif menjalankan fungsi koordinasi dan penguraian hambatan atau debottlenecking. Menurut Qodari hal ini untuk memastikan seluruh proses revitalisasi berjalan sesuai target. Qodari mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelenggarakan rapat koordinasi telah. Rencananya tanggal ada 2 dan 8 Maret 2026 pihaknya akan bertemyu antara Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum. Pertemuan KSP dengan dua kementerian itu untuk mengoptimalkan desain pembiayaan program.

Dalam keterangan Qodari menegaskan Rapat Koordinasi Percepatan Revitalisasi Pondok Pesantren dengan Kementerian PU dan Kemenag khususnya terkait progres pengajuan ABT.  ” Koordinasi dengan pihak akan mendorong percepatan penyampaian naskah urgensi sebagai dasar penerbitan Instruksi Presiden tentang Revitalisasi Pesantren,” ungkpanya.

Menurut Qodari ,elalui penguatan regulasi, dukungan anggaran, dan sinergi lintas kementerian, pemerintah berharap revitalisasi pesantren dapat berlangsung lebih cepat dan menyeluruh. Tujuannya adalah memastikan seluruh pesantren di Indonesia memiliki infrastruktur yang aman, layak, dan mampu mendukung proses pendidikan generasi masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ini adalah toko demo untuk tujuan pengujian — tidak ada pesanan yang harus dipenuhi.