KabarKabar PesantrenPilihan Editor

RMI PBNU Serukan Penghentian Kekerasan di Pesantren

191
×

RMI PBNU Serukan Penghentian Kekerasan di Pesantren

Sebarkan artikel ini

P3M.OR.ID.  Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI)  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyerukan penghentian kekerasan di pesantren. Seruan ini menanggapi aksi kekerasan yang terjadi di Pesantren Darusy Syahadah, Boyolali, Jawa Tengah baru baru ini.

“Semua tindak pidana harus kita selesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai setiap individu merasa sebagai penegak hukum dan berhak melakukan apa pun kepada siapa pun yang dicurigai,” tegas Ketua RMI PBNU KH Hodri Ariev. Menurutnya penegakan hukum merupakan langkah penting untuk mewujudkan ketertiban dan perlindungan kepada setiap warga negara dari berbagai bentuk penganiayaan maupun kejahatan.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, lanjutnya, PBNU sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk sosialisasi dan pendampingan pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama berkaitan kekerasan di pesantren.

Seperti diberitakan kekerasan di pesantren kembali terjadi. Kali ini menimpa santri Pesantren Darusy Syahadah, Boyolali, pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Melansir laman nu.or.id, seorang tamu yang mengaku kakak dari santri kelas 1 Kulliyatul Muallimin Tahfizhul Qur’an (KMT) mendatangi pesantren. Ia menuduh santri berinisial SS telah menghilangkan telepon genggam milik adiknya. Meski SS telah menjelaskan bahwa ia hanya meminjam dan sudah mengembalikan ponsel tersebut, pelaku tetap melakukan interogasi.

Dalam proses tersebut, karena korban tidak mau mengakui, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban sambil memaksa pengakuan. Kemudian pelaku nekat membakar korban yang mengakibatkan luka bakar serius pada bagian paha ke bawah.

Catatan KPAI

Berdasarkan catatan KPAI, sepanjang Januari-September 2024 telah terjadi 7 kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Data dari Kementerian PPPA menyebut ada 8 kasus dengan 101 korban di tahun 2024. Adapun 69 persen korban adalah santri laki-laki dan 31 persen santri perempuan. Dalam caturwulan terakhir tahun 2024, tercatat beberapa kasus kekerasan terjadi di pesantren. salah satunya adalah kasus di Pesantren Al-Zayadiy Sukoharjo pada September yang menewaskan santri AKP (13) akibat penganiayaan oleh seniornya. Pada bulan Oktober, terjadi kasus di sebuah dayah di Aceh Barat. Pada November, terjadi kasus di Pesantren MTI Kabupaten Agam dengan 40 korban santri dan Pesantren AI Karawang dengan 20 korban santriwati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *