KabarKabar PesantrenPilihan Editor

Ada 223 Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Akan Diakreditasi Tahun Ini

350
×

Ada 223 Pesantren Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan Akan Diakreditasi Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

“Akreditasi adalah bagian dari penjaminan mutu, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat dipastikan memberikan Pendidikan terbaik kepada putra-putri kita,” ungkap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Basnang Said

P3M.OR.ID. Ada 223 lembaga Pondok Pesantren Salafiyah penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PKPPS) menjadi sasaran akreditasi pada 2024. Harapannya PKPPS dapat mengikuti rangkaian proses akreditasi dan mempersiapkan dokumen yang ditentukan.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Basnang Said mengatakan pentingnya kesiapan kelembagaan pesantren menindaklanjuti penetapan akreditasi tersebut. “Akreditasi adalah bagian dari penjaminan mutu, sehingga penyelenggaraan pendidikan dapat dipastikan memberikan Pendidikan terbaik kepada putra-putri kita,” katanya di Jakarta beberapa waktu lalu.

Sementara itu assesor BAN-PDM Irma Yuliantina menyebut karena dua hal penting menyangkut akreditasi. Pertama, karena satuan pendidikan merupakan lembaga layanan publik. Sehingga, kerja satuan pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan (accountable) di hadapan publik.

Akreditasi

“Akreditasi adalah salah satu cara melindungi anak-anak kita dari layanan pendidikan yang tidak layak,” sebutnya. Kedua, akreditasi adalah alat untuk penjaminan mutu (quality assurance). Sehingga, hasil akreditasi berfungsi sebagai umpan balik bagi satuan pendidikan untuk perbaikan kualitas secara berkelanjutan.

Irma menambahkan, pada 2024, ada beberapa perubahan sistem akreditasi. Adapun perubahan yang paling esensial adalah pada instrumen-instrumen yang harus disiapkan oleh lembaga. “Jika pada akreditasi sebelumnya fokus pada kepatuhan administrasi dan aturan standar yang kaku dan terlalu rinci, maka pada akreditasi 2024 ini Instrumen akreditasi fokus pada aspek-aspek esensial yang mendukung siswa bisa belajar mengembangkan dirinya dengan baik dan diselaraskan dengan Rapor Pendidikan,” tandasnya.

Sedangkan Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat PD Pontren Anis Masykhur berharap PKPPS dapatmengikuti rangkaian proses akreditasi dan mempersiapkan dokumen yang ditentukan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *