Tentang Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan masyarakat melalui pendidikan di pesantren. Perhimpunan ini didirikan pada 18 Mei 1983 dengan tujuan untuk mempromosikan dan meningkatkan pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan alternatif dan sebagai tempat pembangunan sumber daya manusia.

P3M dibentuk oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai wadah aktualisasi tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH. Sahal Makhfudz (Kajen). KH. M. Ilyas Ruhiyat (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur), Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono. Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.

Perhimpunan ini bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk mencapai tujuannya. Salah satu program utama Perhimpunan adalah melakukan pelatihan dan pendidikan bagi para guru dan pengelola pesantren untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan.

Perhimpunan juga memfokuskan diri pada peningkatan keterampilan dan pembangunan ekonomi masyarakat melalui program-program yang mempromosikan usaha kecil dan menengah, serta memberikan bantuan keuangan dan teknis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan berkolaborasi dengan berbagai pihak, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat telah berhasil membantu banyak masyarakat dan pesantren dalam memperoleh pendidikan yang lebih baik, memperoleh sumber penghasilan, dan mencapai kesejahteraan ekonomi.

Kesimpulannya, Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat adalah organisasi non-pemerintah yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan masyarakat melalui pendidikan di pesantren. Dengan kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, Perhimpunan berhasil membantu banyak masyarakat dan pesantren dalam memperoleh pendidikan dan pembangunan yang lebih baik.

Visi P3M

VISI P3M adalah terwujudnya kehidupan yang sejahtera, adil, demokratis serta menghargai kebhinekaan, di kalangan masyarakat Islam terutama di pedesaan dan perkampungan kota sebagai jangkar kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang maju, bersatu dan bermartabat.

MISI P3M

MISI P3M, pertama, mengembangkan pengertian dan pemahaman keagamaan dalam bidang sosial kemasyarakatan sebagai basis etika dan moral yang mampu mendorong dinamika dan kemajuan umat dan bangsa. 

Kedua, mendorong terjadinya proses perubahan sosial (social transformation) berbasis pada kesadaran penuh dari warga masyarakat akan hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan yang lebih sejahtera dan adil bagi semua, terutama yang lemah. 

Tujuan awal didirikannya lembaga ini adalah untuk menangani permasalahan sosial secara langsung mengacu pada realitas sosial bahwa pesantren mempunyai akar kuat di lapisan masyarakat bawah. Selain itu lembaga lembaga ini dibentuk untuk menjembatani adanya kesenjangan kultural dan struktural antara kaum santri dan masyarakat pedesaan. Kelahiran P3M juga dimaksudkan oleh pendirinya sebagai wadah para kyai pengasuh pesantren dan orang-orang yang peduli terhadap peranan pesantren sebagai pusat pengembangan masyarakat, terutama yang tertinggal di wilayah pedesaan.

Atas dasar itu, sebagai sebuah institusi swadaya masyarakat, keberadaan P3M didasarkan pada dua hal. Pertama, tujuan normatif, yakni P3M merupakan suatu forum yang menfasilitasi pergumulan pemikiran dan gagasan bagi kalangan kyai pada satu sisi, dan pusat informasi bagi pemerhati pesantren di sisi lain. Kedua, tujuan praktis, bahwa P3M melakukan usha transformasi sosial dengan pendekatan sosial kultural berdasarkan visi keagamaan melalui peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan-kegiatan dakwah bil-hal

Arah kebijakan dari tujuan P3M adalah kebijakan pembangaunan yang mendorong pada otoaktivitas dan kreativitas rakyat guna peningkatan partisipasi aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di negara Indonesia. Dalam konteks ini, P3M ingin mengembangkan secara mutlak sumber daya manusia dengan ciri-ciri: sehat, cerdas, mandiri, ulet, memiliki semangat ikhtiar yang tinggi serta berpegang teguh pada etika dan moral agama yang terpuji (akhlakul karimah).

Dengan tujuan tersebut maka sasaran kegiatan P3M adalah masyarakat pesantren yang secara fungsional dapat dipilah ke dalam tiga kelompok: 

Pertama, kyai pengasuh pesantren dan santri yang sedang belajar dengan sistem keyakinan dan pandangan dunianya. 

Kedua, kelembagaan pesantren dengan sistem keilmuan dan tradisi belajar mengajarnya. 

Ketiga, masyarakat sekitar pesantren sebagai konstituen dengan beragam persoalan sosial-budaya, ekonomi, kesehatan, maupun lingkungannya.