Kabar P3MPers Release

POTRET KEBHINEKAAN DALAM DEMOKRATISASI DI INDONESIA

94
×

POTRET KEBHINEKAAN DALAM DEMOKRATISASI DI INDONESIA

Sebarkan artikel ini

Perjalanan transisi demokrasi di Indonesia yang sudah memasuki 13 tahun terasa telah berada pada titik nadir. Indonesia sebagai negara majemuk, terdiri dari berbagai suku bangsa, agama maupun aliran kepercayaan semakin terancam oleh tindak kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok radikal terterhadap penganut agama tertentu. Tindakan intoleransi, radikalisme, terorisme oleh kelompok tertentu dengan mengambil alih fungsi penegakan hukum itu jelas telah menjadi ancaman nyata integritas bangsa.

Negara terlihat belum melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya dalam menjalankan konstitusi negara.  Negara nampak tidak konsisten dalam memberikan perlindungan dan penghormatan terhadap hak atas kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan bagi warganya. Kebhinekaan kita terganggu dengan banyaknya peristiwa kekerasan terhadap masyarakat dalam menjalankan keyakinannya. Ketenteraman kita terusik dengan terjadinya kekerasan atas nama agama seperti tragedi Cikeusik, insiden Ciketing dan Taman Yasmin, peristiwa Ambon serta bom bunuh diri Masjid Polres Cirebon dan  GBIS Solo.
Tidak berlebihan jika Lembaga Studi dan Advokasi masyrakat (ELSAM)  mengatakan bahwa tahun 2011 merupakan Titik Nadir Perlindungan HAM. Alih-alih memberikan perlindungan, pemerintah malah menjadi pelaku utama dan ikut terlibat dalam pelanggaran HAM. Jika dibanding tahun sebelumnya, kondisi kebebasan beragama pada tahun 2011 ini tidak menunjukkan gejala yang lebih baik. Malah, awal 2011 bisa disebut sebagai periode paling gelap bagi perlindungan kebebasan beragama di Indonesia. Pada bulan Februari 2011 sejumlah orang meninggal akibat gagalnya negara melindungi warganya. Setelah tragedi Cikeusik ini,  tercatat sedikitnya 12 pelanggaran terhadap kebebasan beragama juga terjadi, disusul bulan Maret dengan 11 kali pelanggaran
Dari mulai intimidasi hingga pengrusakan rumah ibadah,  tercatat telah terjadi 63 kasus pelanggaran atas hak dan kebebasan beragama pada tahun ini. Sebanyak 12 kali  kasus pelanggaran dilakukan oleh Pemda, 13 oleh warga masyarakat, 10 kasus dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) dan 9 kasus pelanggaran dilakukan oleh Polri. Tindak pelanggaran ini belum termasuk pelanggaran yang berbentuk kebijakan. Dalam konteks ini, pemerintah justru mempromosikan dan mendukung sejumlah regulasi yang melanggar hak kebebasan beragama. Setidaknya sudah 11 regulasi daerah yang bertentangan dengan hak kebebasan beragama, 9 diantaranya mengatur Ahmadiyah dan 2 diantaranya mengatur aliran keagamaan yang dianggap menyimpang.
Tentunya tindakan kekerasan dan berbagai bentuk tindakan intoleran ini akan menimbulkan efek sosial dan menimbulkan pertanyaan penting: sejauh mana penghormatan akan perbedaan dan kebebasan beragama bisa tetap terjaga dan terjamin (terlindungi) sebagai sebuah kebanggaan dan kekayaan bangsa ini?Pemerintah dan aparat penegak hukum terlihat melakukan pembiaran atas tindak kekerasan yang menghalangi kebebasan beragama dan nampak abai dalam tugas-tugasnya.
Untuk itu kami dari koalisi masyarakat sipil dari JKLPK (Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia), P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), AMAN Indonesia (The Asean Muslim Action Network) menyampaikan sikap keprihatinan atas situasi tersebut dan kami menyerukan :
  1. Negara harus bersikap tegas dalam menjamin serta melindungi secara penuh, kebebasan serta kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk dan menjalankan keyakinannya sesuai amanat konstitusi.
  2. Negara harus meninjau ulang seluruh regulasi yang diskriminatif dan membelenggu hak kebebasan beribadah, beragama dan berkeyakinan.
  3. Negara harus mengusut tuntas dan bertindak tegas  kepada pihak-pihak yang menganggu ketentraman masyarakat.
  4. Transisi Demokrasi yang damai sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan prinsip-prinsip kebhinekaan.
Jakarta, 20 Desember 2011
Kami Penyelengara :
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen di Indonesia (JKLPK)
The Asean Muslim Action Network (AMAN Indonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *