Kabar P3M

Kapolri: Pelaku ‘Sweeping’ Ditindak Tegas

61
×

Kapolri: Pelaku ‘Sweeping’ Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini


P3M, JAKARTA— Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, polisi akan menindak tegas organisasi-organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan sweeping. Jenderal bintang empat ini menegaskan, sweeping jelas tindakan yang melawan hukum.
“Saya ingatkan ormas-ormas untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegas Kapolri singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/7/2012). Kepolisian, sambung Kapolri, telah bertemu dengan ormas-ormas untuk menyampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama Ramadhan. Terkait pengamanan Ramadhan, kepolisian turut bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi berharap tidak ada aksi kekerasan atau aksi main hakim sendiri dari kelompok mana pun terhadap tempat hiburan menjelang datangnya bulan Ramadhan.
“Saya berharap agar tidak ada sweeping dengan kekerasan di bulan Ramadhan. Cukup dengan mendesak kepolisian atau aparat agar menjaga etika terhadap mereka yang berpuasa,” kata Hasyim Muzadi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, aksi sweeping dan kekerasan hanya akan menguntungkan kelompok-kelompok yang selama ini sudah anti terhadap Islam. Mereka akan memanfaatkan aksi kekerasan itu untuk menghancurkan citra Islam.
“Sesungguhnya, kekerasan tersebut sangat menguntungkan kelompok anti-Islam atau islamophobia. Mereka akan menggunakan kekerasan tersebut untuk menutupi kekerasan atau white crime dalam skala yang besar dan luas,” katanya.
Lebih lanjut, Hasyim mengatakan, konflik dan kekerasan horizontal yang terjadi belakangan ini disebabkan kelemahan kekuasaan. “Hukum yang tidak berkeadilan, politik yang tidak amanah, serta ekonomi yang rusak,” kata pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam Malang dan Depok ini.
Editor :
Pepih Nugraha

Sumber: Kompas dot com, 17 Juli 2012
Repost: Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *