Kabar P3M

Pemprov Banten Tak Mau Ketinggalan Melarang Ahmadiyah Bergiat di Wilayahnya

24
×

Pemprov Banten Tak Mau Ketinggalan Melarang Ahmadiyah Bergiat di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Jakarta-Setelah Jawa Barat, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Banten tak mau ketinggalan untuk melarang JAI  (Jamaah Ahmadiyah Indonesia) melakukan aktivitas diwilayahnya. “Pemprov Banten mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten No 5 Tahun 2011 tentang larangan aktivitas anggota Jamaah Ahmadiyah di wilayah Banten,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Muhadi di Serang, Banten,kemarin.
Dalam Pergub tersebut dinyatakan, JAI dilarang menyebarkan ajaran Ahmadiyah secara lisan maupun tulisan, baik langsung maupun tidak langsung; dilarang memasang papan dan sejenisnya di tempat yang bisa diketahui oleh umum; dan dilarang memasang atribut jamaah Ahmadiyah di tempat yang diketahui oleh umum di wilayah Provinsi Banten.
“Kami akan segera melakukan sosialisasi Pergub ini agar segera diketahui dan dipahami oleh masyarakat di wilayah Banten,” kata Muhadi. Sebelumnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengatakan sudah menandatangani peraturan gubernur (pergub) tentang larangan aktivitas anggota jamaah Ahmadiyah di Provinsi Banten, Selasa (1/3) malam.
Alasan pelarangan ini hampir serupa, seperti baik di Jawa Timur maupun di Jawa Barat, yakni demi keamanan dan ketertiban.[si/p3monline]

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *