Struktur  Kepengurusan P3M 2009-Sekarang 


Direktur : 
Anas Saidi

Sekretaris:  
Abdul Waidl 

Team Program
Suraji Sukamzawi Divisi Fund Rising
Imam Thoha : Divisi Community Development 
Miftah Faqih Divisi Islam Transformatif 
Burhan ASDivisi Advokasi Kebijakan Publik

Pelaksana Program
Masykurudin Hafidz: Program Officer Islam dan Penegakan HAM
Ahmad Ikrom: Program Officer Education for All
Very Verdiansyah: Program Officer Countering and Preventing Radicalization in Indonesian Pesantren

Finance Board :  
Sodri Nashori dan Rumpi Widiastuti 

Media dan Komunikasi
Khayun Ahmad Noer





sumber gambar: virtualadminservices.com






  • Lembaga-lembaga Pesantren sebagai pusat dakwah dan pengembangan di tingkat bawah, dengan Kyai dan Santeri sebagai motor utamanya.
  • Organisasi-organisasi sosial keagamaan yang memiliki jaringan luas dan mengakar di masyarakat.
  • Lembaga-lembaga swadaya masyarakat dan organisasi-organisasi non-pemerintah lainnya yang memiliki visi yang sama
  • Perguruan Tinggi Islam dan Umum, komunitas intelektual, komunitas gerakan, kelompok-kelompok kajian, kelompok dampingan, organisasi kepemudaan dan profesi.
  • Pemerintah. 

Jaringan P3M di Daerah


1.  Sumatera   
PWNU Sumatra Utara, Lakpesdam NU Sumatra Utara, UIN Sumatra Utara, Universitas Sumatra Utara, Komunitas Islam Emansipatoris (Kosiem) Sumut, Sced (Society Caring for Educastion)
4.  Nusa Tenggara Barat :
PWNU NTB, Lakpesdam NU NTB, Lakpesdam NU Mataram, Universitas Mataram, Pesantren Nurul Haromain Narmada NTB, Pesantren Ta’limus Shibyan NTB, Pesantren Bagu Pringgarata NTB. 
3.  Yogyakarta
PWNU DIY, Lakpesdam NU DIY, Lakpesdam NU Bantul, Lakpesdam NU Kulonprogo, Pesantren Rahmatul Umma Bantul, Pesantren Raudlatul Jannah Kulonprogo
5.  Kalimantan
PWNU Kaltim, Lakpesdam NU Kaltim, STAIN Samarinda, Kosiem Kaltim.
      5.  Jawa
Banten : PWNU Banten, Lakpesdam NU Banten, Lakpesdam NU Lebak, Lakpesdam NU Pandeglang, Pesantren Al-Hidayah Lebak, Pesantren Al-Chobir Serang.

DKI Jaya : PWNU DKI, Lakpesdam NU DKI, UIN Jakarta, Universitas Indonesia, Pesantren An-Nuriyah Jaksel, Pimpinan Pusat Ahmadiyah
Muslim Televition Ahmadiyah (MTA)

Jawa Barat: PWNU Jawa Barat, UIN Bandung, Lakpesdam NU Jawa Barat, Lakpesdam NU Ciamis, Lakpesdam NU Garut, Lakpesdam NU Sukabumi, Pesantren An-Nidzom Sukabumi, Pesantren Ar-Risalah Ciamis, Pesantren Baitul Hikmah Tasikmalaya, Pesantren Al-Mizan Majalengka, Pesantren Al-Masturiyah Sukabumi, Kosiem Jawa Barat, INKRES Bandung

Jawa Tengah: PWNU Jawa Tengah, Lakpesdam NU Jawa Tengah, Universitas Wahid Hasyim Solotigo, UIN Semarang, Lakpesdam NU Pati, Pesantren API Tegalrejo, Pesantren Ma’had Thalabah Tegal, Pesantren Ihya’ Ulumuddin Cilacap, Kosiem Jawa Tengah

Jawa Timur: PWNU Jawa Timur, Lakpesdam NU Jawa Timur, UIN Surabaya, Universitas Airlangga, Lakpesdam NU Blitar, Lakpesdam NU Ponorogo, Lakpesdam NU Lamongan, Pesantren Tebuireng Jombang, Pesantren Nurul Jadid Probolinggo, Pesantren Darus Salam Jombang, Pesantren Darur Roja Blitar, Pesantren An-Nuqoyyah Sumenep
      6.   Sulawesi
PWNU Sulsel, Lakpesdam NU Sulsel,
UIN Alauddin Makassar, Universitas Hasanuddin Makassar, Kosiem Makassar, LAPAR Makassar


 
VISI P3M adalah terwujudnya kehidupan yang sejahtera, adil, demokratis serta menghargai kebhinekaan, di kalangan masyarakat Islam terutama di pedesaan dan perkampungan kota sebagai jangkar kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia yang maju, bersatu dan bermartabat. 

MISI P3M, pertama, mengembangkan pengertian dan pemahaman keagamaan dalam bidang sosial kemasyarakatan sebagai basis etika dan moral yang mampu mendorong dinamika dan kemajuan umat dan bangsa. 
Kedua, mendorong terjadinya proses perubahan sosial (social transformation) berbasis pada kesadaran penuh dari warga masyarakat akan hak dan kewajiban masing-masing dalam mewujudkan yang lebih sejahtera dan adil bagi semua, terutama yang lemah. 

Tujuan awal didirikannya lembaga ini adalah untuk menangani permasalahan sosial secara langsung mengacu pada realitas sosial bahwa pesantren mempunyai akar kuat di lapisan masyarakat bawah. Selain itu lembaga lembaga ini dibentuk untuk menjembatani adanya kesenjangan kultural dan struktural antara kaum santri dan masyarakat pedesaan. Kelahiran P3M juga dimaksudkan oleh pendirinya sebagai wadah para kyai pengasuh pesantren dan orang-orang yang peduli terhadap peranan pesantren sebagai pusat pengembangan masyarakat, terutama yang tertinggal di wilayah pedesaan.

Atas dasar itu, sebagai sebuah institusi swadaya masyarakat, keberadaan P3M didasarkan pada dua hal. Pertama, tujuan normatif, yakni P3M merupakan suatu forum yang menfasilitasi pergumulan pemikiran dan gagasan bagi kalangan kyai pada satu sisi, dan pusat informasi bagi pemerhati pesantren di sisi lain. Kedua, tujuan praktis, bahwa P3M melakukan usha transformasi sosial dengan pendekatan sosial kultural berdasarkan visi keagamaan melalui peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan-kegiatan dakwah bil-hal

Arah kebijakan dari tujuan P3M adalah kebijakan pembangaunan yang mendorong pada otoaktivitas dan kreativitas rakyat guna peningkatan partisipasi aktif dalam pembangunan yang berkelanjutan di negara Indonesia. Dalam konteks ini, P3M ingin mengembangkan secara mutlak sumber daya manusia dengan ciri-ciri: sehat, cerdas, mandiri, ulet, memiliki semangat ikhtiar yang tinggi serta berpegang teguh pada etika dan moral agama yang terpuji (akhlakul karimah). 

Dengan tujuan tersebut maka sasaran kegiatan P3M adalah masyarakat pesantren yang secara fungsional dapat dipilah ke dalam tiga kelompok: 
Pertama, kyai pengasuh pesantren dan santri yang sedang belajar dengan sistem keyakinan dan pandangan dunianya. 
Kedua, kelembagaan pesantren dengan sistem keilmuan dan tradisi belajar mengajarnya. 
Ketiga, masyarakat sekitar pesantren sebagai konstituen dengan beragam persoalan sosial-budaya, ekonomi, kesehatan, maupun lingkungannya.



Strategi P3M
Pertama, melakukan kritik atas faham-faham sosial dan keagamaan konvensional yang cenderung meligitimasikan status-quo dan kurang berpihak pada kemaslahatan rakyat banyak.
Kedua, wacana keagamaan yang kritis-emasipatoris yang bertolak dari problem-problem kemanusiaan yang objektif dan lintas batas (cross-boarder) untuk tujuan praksis pembebasan.
Ketiga, membangun, mendorong terjadinya proses-proses perubahan sosial, terutama di lapis bawah, bertolak dari kesadaran kritis warga masyarakat

Program dan Kegiatan
Pertama, Pendidikan dan Disseminasi Gagasan, melalui program Islam Emansipatoris (Halaqah, Seminar, Diskusi, Talkshow, Penerbitan, Pelatihan, Bahtsul Masail, Studi Banding, dan lain-lain)
Kedua, Advokasi Kebijakan dan Kelembagaan, melalui program Gerakan Anti Korupsi (Halaqah, Seminar, Diskusi, Talkshow, Penerbitan, Pelatihan, Bahtsul Masail, Studi Banding, Advokasi, Hearing, FGD, Pendampingan, dan lain sebagaimnya)]
Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat, melalui program Revitalisasi Kegiatan Masjid dan Lembaga Keagamaan Lokal (Halaqah, Seminar, Diskusi, Talkshow, Penerbitan, Pelatihan, Bahtsul Masail, Studi Banding, Advokasi, Hearing, FGD, Pendampingan, manajemen kelembagaan, mendorong lahirnya LKM Syariah, Pendataan Potensi, Dukungan Fasilitas dan Modal Kerja, Pelatihan Teknologi Informasi dan lain sebagaimnya)

Beberapa program yang telah dan sedang dilakukan selama 10 tahun terakhir antara lain meliputi:
1)  Program Islam dan Penguatan Hak-hak Reproduksi. Program ini dimaksudkan untuk melindungi hak reproduksi terutama perempuan. Bagaimana agar mayoritas muslim memandang reproduksi merupakan hak kehidupan yang dijamin dalam pandangan agama dan negara, karena itu perhatian terhadap hak reproduksi harus diwujudkan dalam tindakan nyata perlindungan terhadap proses reproduksi terutama perempuan. Program ini telah berhasil melakukan sosialisasi tentang hak reproduksi ke pesantren-pesantren dan terutama kepada para ibu nyai agar disosialisasikan kepada santri.
2)  Program Fiqh Nisa (Fiqh Perempuan). Program ini secara umum berusaha memberi perlindungan kepada perempuan dari perspektif agama, terutama hukum Islam (fiqh). Bahwa perempuan adalah makhluk Allah yang setara dengan laki-laki, karena itu tidak boleh mendapat perlakuan secara diskriminatif. Program ini berhasil membangun kesadaran kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di kalangan kyai dan santri.
3)  Program Islam dan Penguatan Politik Kerakyatan. Program ini dimaksudkan untuk menekankan substansi kekuasaan negara, yakni untuk kepentingan umum (li masholih al-ro'iyyah). Kekuasaan di tingkat lokal sampai nasional bahkan internasional merupakan otoritas yang diberikan dalam rangka melayani dan melindungi semua elemen negara terutama yang lemah dan terpinggirkan. Karena itu, setiap muslim yang secara sengaja masuk dalam ranah kekuasaan negara harus serta menanamkan niat pengabdian untuk pelayanan kepada umat. Dan kepada masyarakat diminta untuk taat kepada negara hanya ketika negara mencukupi dan melindungi kepentingan warga negara. Masyarakat punya kewajiban bukan hanya membayar pajak, tetapi harus serius mengawasi perjalanan bernegara agar terus di rel yang benar, yakni untuk kepentingan warga negara (umat). Program ini menjaring peserta kalangan NU yang turut dalam partai politik, para kyai dan santri, dan masyarakat agama.
4)  Program Penguatan Jaringan Islam Emansipatoris. Islam emansipatoris berbeda sama sekali dengan ramainya jargon islam liberal atau yang seirama. Islam emansipatoris memahami teks suci sebagai bahasa komunikasi kasih sayang Tuhan kepada manusia. Manusia adalah sasaran al-Quran atas segala peraturan di dunia yang mengembangkan kesetaraan, keadilan, toleransi, dan perhatian terhadap lingkungan. Program ini berusaha mengembangkan wacana maqshid al-syari'ah (tujuan syariat) adalah untuk kemaslahatan manusia. Sasaran strategis program ini adalah santri dan mahasiswa.
5) Program Gerakan Anti Korupsi Berbasis Pesantren. Program ini merupakan bagian dari komitmen untuk berkontribusi bagi tata pemerintahan yang bersih dan adil. P3M memiliki concern bagaimana penyelenggaraan negara di tingkat lokal sampai nasional benar-benar untuk perlindungan terhadap warga negara terutama yang miskin dan lemah. Perhatian utama program ini adalah bagaimana penganggaran di tingkat lokal (APBD) benar-benar memiliki fokus untuk pemberdayaan dan perlindungan warga negara terutama yang miskin. Ukurannya adalah alokasi anggaran dan peruntukan (penerima manfaat) yang sebesar-besarnya untuk mayarakat. Dan salah satu alat untuk mendukung usaha tersebut adalah bagaimana anggaran tidak dikorupsi, melainkan disalurkan sebesar-besarnya untuk masyarakat terutama yang miskin dan lemah. Dalam program ini, P3M telah bekerjasama dengan elemen pesantren, Pengurus Cabang NU, dan masyarakat lintas agama di 9 kabupaten di Jawa (Cianjur, Garut, Ciamis, Brebes, Jepara, Pati, Lamongan, Blitar, dan Sumenep).
6)  Program Santri Government. Program ini merupakan upaya menguatkan pendidikan demokrasi di kalangan santri. Program ini berusaha menguatkan pengetahuan santri tentang demokrasi (tata pemerintahan) dalam pesantren. Selain itu, para santri di 6 pesantren berusaha diajak melaksanakan langsung pemilihan lurah pondok oleh para santri. Program ini tidak mendapatkan penolakan dari pesantren, karena memang pada dasarnya demokrasi memiliki semangat yang tidak jauh beda dengan konsep syura dalam Islam. Di samping itu, pendekatan yang baik terhadap pesantren membuat program ini dan beberapa program lain di atas yang dilaksanakan pesantren tidak menemukan kesulitan.
7)  Program Islam dan Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Program ini berusaha menguatkan pemahaman tentang hak asasi manusia, dan terutama dikaitkan dengan kewajiban keagamaan untuk menegakkan 5 hak dasar manusia (al-dloruriyyat al-khomsah atau al-huquq al-insaniyyah yang meliputi hifdz al-din, hifdz al-'aql, hifdz al-nafs, hifdz al-'irdl wa al-nasl, dan hifdz al-mal). Dalam program ini diharapkan para santri senior di beberapa pesantren bukan hanya memahami secara konsep dan membandingkan antara konsep HAM secara umum dan Islam, tetapi bagaimana menjadikan penegakan HAM sebagai bagian dari spirit pelaksanaan agama, dan karena itu para santri dengan cara dan kapasitasnya turut menegakkan HAM. Pilihannya bisa fokus pada pemenuhan hak sipil dan politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
8)  Program Pendampingan Ekonomi Masyarakat. Saat ini P3M mengembangkan upaya penguatan ekonomi masyarakat secara langsung. Pendampingan ekonomi menjadi model yang dipilih untuk menguatkan ekonomi masyarakat. Saat ini lebih dari 15 kabupaten telah berjejaring dengan P3M untuk mengembangkan model pertanian organik yang murah dan berhasil guna tinggi, mengembangkan pengembangan industri kelapa, mengembangkan pupuk organik, dan lain-lain. Untuk kepentingan pendampingan ini, P3M menggunakan pendekatan langsung dengan masyarakat dan mengajak masjid-masjid sekitar agar turut serta dalam upaya penguatan ekonomi masyarakat.
Dan untuk melaksanakan program dan kegiatan-kegiatan di atas, P3M menjalin kerjasama dengan pondok-pondok pesantren dan masjid di seluruh Indonesia, dan semua pihak yang memiliki kesamaan visi, tanpa membedakan latar belakang agama atau faktor-faktor primordial lainnya. Dari segi dana, P3M telah mengembangkan kerjasama dengan lembaga-lembaga donor internasional dan departemen-departemen di tingkat nasional. Beberapa lembaga tersebut di antaranya: Ford Foundation, The Asia Foundation, Partnership, Hivos, Yayasan Tifa, Departemen Agama, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Daerah Tertinggal, dan lain-lain.

Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang nirlaba dan non pemerintah. Didirikan pada tanggal 18 Mei 1983 oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai wadah aktualisasi tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH. Sahal Makhfudz (Kajen). KH. M. Ilyas Ruhiyat (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur), Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono. Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.

Sejarah berdirinya P3M dimulai sejak ada program pengembangan masyarakat oleh pesantren yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendahuluinya. LSM-LSM tersebut seperti LP3ES, Bina Desa, Bina Swadaya, kemudian juga LSP (Lembaga Studi Pegembangan). Lembaga-lembaga LSM awal tahun 70-an itu memang banyak menggunakan Pesantren sebagai pintu masuk dalam program pengembangan masyarakat ini. Lama-kelamaan kyai-kyai yang ikut program dalam pengembangan masyarakat melalui pesantren ini melihat bahwa perlu atau alangkah lebih baiknya kalau ada sebuah LSM tersendiri yang dimotori oleh kyai-kyai pengasuh pesantren untuk menfasilitasi program community development (CD) melaui pesantren ini. Jadi bukan melalui lembaga-lembaga LSM yang sebenarnya tidak berbasis pesantren. Dengan lembaga seperti ini, P3M berdiri dari kesepakatan para kyai-kyai terkemuka di Jawa dan beberapa di luar Jawa.


Pesantren sebagai tempat untuk program pengembangan masyarakat, itu dimulai ketika Dawam Rahardjo memimpin pelaksanaan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren di LP3ES pada tahun 1970-an. Dengan mempertimbangkan akses Muslim tradisionalis ke dunia pesantren. Dawam kemudian mulai merekrut beberapa kalangan Nahdlotul Ulama (NU) untuk terlibat dalam program-program pengembangan masyarakat. Tokoh-tokoh penting di kalangan NU yang kemudian terlibat dalam program ini diantaranya KH. Abdurahman Wahid, di kalangan tokoh mudanya beberapa yang turut terlibat juga adalah Arief Mudatsir, Mufid Busyaeri, Masykur Maskub, MM. Billah, Ison Basuni dan Masdar Farid Mas’udi yang kemudian juga memimpin lembaga P3M. Maka sejak tahun 1980-an tercatat sejumlah pesantren yang menjadi sasaran proyek LP3ES, di antara pesantren tersebut adalah pesantren Al-Nuqoyah di Galuk-Galuk Madura, pimpinan KH. Abdul Basith dan pesantren Maslakhul Huda di Kajen, Jawa Tengah, pimpinan KH. Sahal Mahfudz. Di kedua pesantren ini usaha-usaha pengembangan terutama diarahkan pada masyarakat sekitar pesantren yang sangat miskin. Selain itu sasaran LP3ES lainnya juga pesantren Tebuireng di Jawa Timur, Pesantren Cipasung di Jawa Barat, dan Pesantren Pabelan di Jawa Tengah.


Menurut Masdar F. Mas’udi, berdirinya P3M dilatari oleh besarnya potensi pesantren sebagai center of excellent masyarakat bawah sekaligus sebagai pusat perubahan yang berbasis kepada kesadaran masyarakat serta sumberdaya kulturalnya. Selain itu, kelahiran lembaga ini juga dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara dunia luar (baca: masyarakat) dengan kalangan pesantren. Karena penggambaran dan pandangan orang luar terhadap pesantren terkadang kurang pas dan tidak membumi menurut pandangan orang pesantren itu sendiri, maka agar adanya keutuhan informasi mengenai dunia pesantren itulah diperlukan sebuah wadah bernama P3M.


Lebih lanjut Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa dengan P3M program pengembangan masyarakat itu sendiri dijalankan bersama-sama dengan komunitas pesantren. P3M kemudian melakukan suatu proses penafsiran ulang pemahaman keagamaan untuk menjadi landasan bagi gerakan sosial pengembangan masyarakat itu. Maka lahirlah di antaranya teologi sosial dan fikih sosial. Karena fikih sosial itulah yang akan menjadi basis teologi, jadi muncullah gagasan untuk mengembangkan fikih sosial sebagai landasan teologis dari community development oleh pesantren.

Meski tidak berafiliasi secara struktural dengan NU, P3M kemudian juga menjadi salah satu wadah bagi kegiatan kalangan NU. Kegiatan-kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini pun diarahkan bagi pesantren-pesantren terutama kalangan NU. Di antara kegiatan-kegiatan yang kemudian dilakukan adalah pelatihan manajemen dan organisasi pesantren, koperasi, teknologi tepat guna dan diskusi (halaqoh) dengan para kyai pengasuh pesantren. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya dalam kegiatan pengembangan sosial, poitik dan ekonomi masyarakat. P3M memfokuskan diri pada program-program pengembangan wawasan kyai dan masyarakat pesantren sekaligus menjadi fokus kajian agama tafaqquh fi al-dien secara kritis.