Kampanye Pendidikan Untuk Semua dalam Global Action Week, Mei 2011~CSOiEFA dengan Lead Program Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)


FAKTA BAHWA:

  • Rendahnya Kualitas Pendidikan adalah Penyebab Utama Lambatnya Pembangunan di Indonesia dan Lemahnya Daya Saing Kita di Tingkat Global
  • Indeks Pendidikan Kita Turun, dari 65 di Tahun 2010 Menjadi 69 di Tahun 2011 dari 127 Negara
  • Angka Putus Sekolah Dasar 527.850 Anak Tiap Tahun dari 31.5 Juta Anak Sekolah SD
  • 720.000 Anak yang Lulus SD tidak Dapat Melanjutkan ke SMP tiap Tahunnya
  • 1,8 Juta Anak Usia 7-12 Tahun dan 4,8 Juta Anak Usia 13-15 Tahun, Tidak Bersekolah
  • 6 dari Sepuluh Anak Putus Sekolah Adalah Perempuan
  • 41 % Prosentasi Anak-anak Miskit Tidak Dapat Sekolah
  • Hampir 50 Persen Guru SD Tidak Memenuhi Kualifikasi Yang Disyaratkan
  • 55 Persen Ruang Kelas Tidak Memenuhi Standar

CSOiEFA ~ 2011



Sekurang-kurangnya pada tahun 1981 nama pesantren dari ujung Timur Pulau Madura ini sudah banyak dikenal orang. Pada tahun itu Presiden Soeharto menyerahkan hadiah Kalpataru kepada pesantren tersebut karena dinilai berjasa sebagai penyelamat lingkungan. Karena itu beralasan kiranya untuk memaparkan lebih jauh tentang keberadaan dan ihwal pesantren yang diberi nama an-Nuqayah ini, yang telah menggelar kiprah dakwahnya sejak tahun 1887 di Guluk-guluk, sebuah daerah yang secara geografis gersang.Berkembangnya pesantren di Madura yang penduduknya (Suku Madura) dikenal fanatik dalam beragama tentu sangat dimaklumi. Di daerah yang jumlah pesantren dan madrasahnya jauh lebih banyak (2.271 buah) dibanding jumlah sekolah umum (731) ini, tahun 1990, kyai mempunyai kedudukan terhormat dan pengaruh yang besar dalam masyarakat hampir-hampir tanpa reserve. Namun satu hal yang menarik untuk diperhatikan adalah kemampuan bersama-sama masyarakat pendukungnya yang bercorak kultur tradisional itu dalam memberikan jawaban yang nyata dan tepat terhadap berbagai problema dan tantangan yang dihadapi. 


Judul         : An-Nuqayah: Gerak Transformasi Sosial di Madura
Penulis      : Bisri Effendi
Penerbit    : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun       : 1990
Halaman   : viii+ 121

Nash al-Qur'an agar persoalan yang menyangkut kepentingan suatu masyarakat dipecahkan dengan cara musyarawarah oleh masyarakat itu sendiri (as-Syura:38), mengemukakan prinsip partisipasi politik semesta yang begitu mendasar namun hampir tidak pernah kepikiran justru oleh al-Qur'an sendiri.
Dalam konteks kehidupan bangsa dan negara, dengan jumlah warga puluhan bahkan ratusan juta jiwa, prinsip partisipasi politik semesta seperti digariskan al-Qur'an tersebut sudah barang tentu tidak mungkin bisa dilaksanakan untuk banyak hal secara langsung oleh seluruh warga. Membentuk badan perwakilan rakyat untuk menjalankan fungsi musyawarah, dengan demikian, merupakan keharusan implisit dari perintah al-Qur'an itu sendiri.
Sila "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan", sebagai bagian tak terpisahkan dari lima sila (Pancasila) dasar kehidupan dan ketata-negaaraan kita, dengan sangat baik telah mencakup prinsip partisipasi politik semesta itu sekaligus keniscayaan pelembagaannya. 
Lembaga perwakilan sebagai forum partisipasi politik masyarakat sudah terbentuk mulai dari tingkat desa sampai tingkat pusat (LMD, DPRD, DPR/MPR), kita melihat dengan jelas bahwa komitmen kerakyatan dari lembaga-lembaga ini masih perlu terus ditingkatkan bobotnya.
Struktur kelembagaan dan sistrem rekrutmen orang-orang yang duduk di dalamnya, masih membuka peluang terjadinya pelunturan komitmen kerakyatan yang dimaksud di satu pihak dan kurang menjamin terpenuhinya standar mutu yang harus dimiliki, di lain pihak.
Tuntutan masyarakat-lembaga yang semakin menguat agar lembaga-lembaga perwakilan (permusyawaratan) rakyat di semua tingkatan, semakin ditingkatkan komitmen dan kemampuannya sebagai muara aspirasi rakyat, terutama rakyat lapisan bawah.


Judul: Fiqh Permusyawaratan/Perwakilan
Editor: Masdar F. Mas'udi
Penerbit: P3M bekerjasamasa dengan RMI dan Pesantren Cipasung
Tahun: Agustus 1992
Tebal: 126 halaman

Bagaimana saya dapat menafikan keyakinan orang lain di luar keyakinan saya (Islam) dan begitu saja menganggap itu semua secara teologis sebagai ajaran yang meneysatkan bila pada saat yang sama saya secara jujur mengagumi seseorang seperti Romo Mangunwijayaa, misalnya, yang kebetulan seorang Pendeta Katolik. Sukar bagi saya menganggap bahwa beliau bukan orang shaleh sebab saya mengetahui dengan pasti bahwa selama ini beliau bekerja dan berdoa tidak untuk dirinya sendiri, melainkan dalam rangka mendampingi orang miskin, papa, dan terbuang. Karena itu saya yakin bahwa beliau bukanlah mahluk jahat, juga bukan personifikasi dari ajaran yang menyesatkan. Hal ini merupakan dilema keagamaan berat yang saya alami dalam hidup saya. Hal ini jugalah yang merupakan "tema dialog" saya denga Allah hingga saat ini. Maka, salah satu tema tetap dalam doa saya adalah: Berikanlah selalu rahmat dan pengetahuan untuk memperkuat keyakinan saya akan Islam, ketika saya harus mengadopsi kebijakan kebertuhanan yang Allah tunjukkan kepada saya berupa realitas keragaman agama yang Engkau turunkan kepada manusia. (Muchtar Abbas, lahir di Aceh, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat).
Di kalangan umat beragama pelan-pelan muncul semangat untuk "melongok" keluar sambil berharap barangkali ditemukan cara untuk saling menentramkan, untuk membebaska diri dari kebosanan dalam hidup yang saling curiga. Semangat demikian hampir selalu dikaitkan dengan penegasan bahwa ada persoalan-persoalan yang jauh lebih penting untuk ditangani, dan harus bersama-sama, ketimbang menonjolkan perbedaan yaitu masalah universal, seperti kemiskinan, keterbelakangan dan sebagainya.
Dalam buku ini, yang diangkat dari sebuah seminar tentu masih banyak ucapan romantisme yang nyaris tak melukiskan kenyataan sehari-hari, yaitu keresahan dan kecurigaan antar agama. Namun pasti, ada kemajuan ketimbang forum semacam yang telah ada, bahwa kali ini keterusterangan masing-masing pihak lembih nampak. Bahkan secara blak-blakan terjadi saling serang intern agama di depan kesaksian agama lain.
Yang lebih penting, ada ajakan keterbukaan demikian jagan hanya di permukaan, melainkan diupayakan maju selangkah lagi di mana masing-masing kelompok agama berterus terang tentang segi-segi keberatan yang dirasakan dalam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. 

Judul : Agama dan Pluralitas Bangsa
Penulis : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan 2, Juli 1994
Tebal : xvi + 140 halaman

Syarah Konstitusi UUD 1945 dalam Perspektif Islam

Konstitusi, sebagai hukum dasar, merupakan kesepakatan umum (konsensus) warga negara mengenai dasar (grundnorm) dan atura dasar (grund gesetze) dalam kehidupan bernegara. Kesepakatan ini utamanya menyangkut landasan penyelenggaraan negara, serta institusi dan prosedur ketatanegaraan. 
Sebagai kesepakatan umum, konstitusi merupakan usaha pencarian titik temu dan rekonsiliasi dari aneka nilai dan kepentingan warga negara. Dalam hal ini, kendati konstitusi mengikat warga negara secara individual, dalam kenyataanya setiap warga negara, bahkan jika dipandang sebagai subjek hukum, bukanlah individu-individu abstrak yang tercerabut dari akar-akar sosialnya. Oleh karena itu, konstitusi suatu negara merefleksikan nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat.
Dalam penyusunan konstitusi Indonesia pertama, yang kemudian dikenal dengan Undang-undnag Dasar 1945, para pendiri bangsa memang telah mempelajari bagaimana konstitusi yang ada, seperti konstitusi Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Belanda, dan Jepang. Namun demikian, keterbukaan mereka terhadap asupan dari pelbagai konstitusi lain itu tak menyurutkan tekad mereka untuk menyusun konstitusi yang cocok dengan kekhasan tata nilai masyarakat Indonesia sendiri. Dalam usaha ini, nilai-nilai Universal Islam yang telah membumi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah barang tentu memberi pengisian yang penting dalam proses perumusan nilai dan aturan dasar konstitusi tersebut.

Judul : Syarah Konstitusi UUD 1945 dalam Perspektif Islam
Penulis : Masdar F. Mas'udi
Penerbit : Alvabet bekerjasama dengan LaKIP
Tahun : Cetakan 2, Juli 2011
Tebal : xxv + 202 halaman



Seperti sudah kita bicarakan, secara kodrati perempuan mengemban fungsi reproduksi umat manusia yang utamanya meliputi mengandung, melahirkan, dan menyusui anak. Dalam al-Qur'an fungsi kemanusiaan yang sangat berat ini diapresiasi demikian mendalam dalam sebuah ayat,
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Kami pesankan sungguh-sungguh kepada umat manusia untuk berbuat baik kepada ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya yang denga susah payah, mengandungnya sampai menyapihnya selama tiga puluh tahun (QS. Al-Anqaf, 46:16)
Menarik sekali bahwa secara penuh empati pada al-Qur'an menegaskan kepada segenap manusia (al-insan) tentang beban amat berat, beban reproduksi, yang dipikul oleh kaum perempuan, para ibu.
...............
Dan sebagai pengemban fungsi reproduksi perempuan mempunyai hak-hak oleh sang ayah (suami). Ada tiga hak-hak perempuan sebagai pengemban fungsi reproduksi. Pertama, hak jaminan kesehatan dan keselamatan. Hak ini mutlak mengingat resiko yang sangat besar bisa terjadi pada kaum ibu dalam menjalankan fungsi-fungsi reproduksinya, mulai dari menstruasi, berhubungan seks, mengandung, melahirkan dan menyusui.
Kedua, adalah hak jaminan kesejahteraan bukan saja selama proses-proses vital reproduksi (mengandung, melahirkan, dan menyusui) berlangsung, tapi di luar masa-masa itu dalam statusnya sebagai istri dan ibu dari anak-anak.
Ketiga, hak ikut mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan perempuan (istri) khususnya yang berkaitan dengan proses-proses reproduksi. Hak kategori ketiga ini kiranya jelas dapat dipahami dari penegasan umum ayat al-Qur'an tentang bagaimana suatu keputusan yang menyangkut pihak-pihak dalam lingkup apapun diambil.

[petikan dari bab iv: islam dan hak-hak reproduksi perempuan, hal. 71]


Judul : Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan
Penulis : Masdar F. Mas'udi
Penerbit : Mizan Bekerjasama dengan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Ford  Foundation
Tahun : Cetakan I, Januari 1997
Tebal : 224 halaman


Ada dua pilihan untuk memberi nama pada jaringan ini, yaitu Jaringan Islam Emansipatoris atau Jaringan Tafsir Emansipatoris. Tafsir, hubungannya dengan teks begitu kuat. Tidak ada teks tidak ada tafsir. Pilihan lebih condong pada Islam karena selama ini tafsir hanya sekedar wacana. Dengan anggapan bahwa tafsir sebagai sebuah wacana terhadap teks, akhirnya tafsir banyak berhenti pada wacana. Sementara Islam tentu lebih dari sekedar wacana. Ada dimensi pra maupun pasca wacana, terlebih jika dikaitkan dengan obsesi emansipatoris yang konotasinya memang lebih dari sekedar wacana. Salah satu model yang paling menonjol dalam dunia keagamaan yang berwatak emansipatoris adalah teologi liberatif (The theology of Liberation). Modle ini sangat menggarisbawahi apa yang disebut dengan dimensi praksis, yang tentu saja lebih dari sekedar wacana. Ini pembenaran teoritiknya.
Sebagai sebuah teori mungkin tidak selalu konsisten bisa diterapkan di tingkat implementasi. Namun, sekurang-kurangnya sebagai sebuah preferensi dan sekaligus sebagai acuan itu memberikan direction bahwa Islam Emansipatoris ini tidak hanya berhenti pada level wacana. Ini sama sekali tidak berarti bahwa wacana adalah sesuatu yang tidak penting. Tapi, signifikansi sebuah wacana tentunya akan diukur pada sejauh mana dapat berpengaruh pada perubahan realitas. Jadi ada level teori dan level praksis. Tentu saja kita tidak ingin terjebak pada sikap esensialis untuk mengatakan bahwa inilah satu-satunya yang penting karena hidup ini terlalu kompleks untuk dipecahkan oleh satu teori, satu pendekatan atau satu pintu masuk.
Pemberian nama tanpa sebuah argumentasi akan menjadi just naming. Oleh karena itu perlu ada reason yang argumentatif. Pada tahap tertentu ini tidak mudah. Sebetulnya bisa saja dilakukan simplifikasi, yakni sekedar untuk beda, just to be different dari yang lain. Bisa pula sebuah pilihan nama menjadi sebuah olok-olok. Tapi itu maknanya adalah sebuah tantangan untuk lebih menukik lebih dari sekedar nama. Kalau kita runut pada apa yang menjadi pilihan kita, atau paling tidak pilihan kami, emansipatoris ini tidak ada sejarah termnya sendiri dan akan sedikit dijelaskan di sini.
Sebelumnya, jika ditanyakan mengapa mesti mencari sesuatu yang lain lagi, maka jawaban sederhananya adalah saat ini sedang musimnya membangun wacana keislaman. Yang paling mutakhir tentunya adalah wacana keislaman liberal atau ISLIB itu. Penamaan wacana ini juga bisa menjadi olok-olok bagi mereka yang ingin melakukan kritik tajam, atau yang tidak memahaminya secara empatik. Misalnya Islib kemudian diartikan adalah Islam Libido, Islam Libur atau Islam suka-suka. Itu adalah resiko dari sebuah istilah.
Kenapa ini menjadi pilihan, adalah karena pilihan yang ada memang tidak cukup merepresentasikan yang diinginkan. Saya kira pertanyaan ini penting sekali sebagai landasan legitimasi sebuah teori yang baru, meskipun tidak ada yang baru di dunia ini. Seperti juga Islib ketika ia mencari pijakan dan mengabsahkan kehadirannya pun juga berusaha melakukan pemetaan terhadap sistem the excisting discourses, diskursus keislaman yang ada, yang dia sebut misalnya Islam Tradisional dan Islam Fundamentalis. Kemudian dengan pengamatannya, Shohibul Islib mengatakan bahwa Islam tradisionalis ini begini-begini dan Islam fundamentalis itu begini-begini. Intinya, semuanya tidak compatible, tidak setara, tidak ketemu dengan apa yang menjadi obsesinya. Islib tidak terwakili dan tidak terangkum aspirasinya. Ini dalah sebuah cara untuk melegitimasikan diri. Kalau tidak demikian bisa  ahistoris, tiba-tiba hadir tanpa alasan.
Problem kemanusiaan yang dipahami dalam tahap kerja Islam Emansipatoris antara lain adalah:
(1) Bagaimana kita secara adil mendefinisikan apa yang kita pahami sebagai problem kemanusiaan. Bagaimana sebuah kerangka teori didefinisikan sebagai problem kemanusiaan.
(2) Bagaimana memperlakukan teks dalam tahap refleksi kritis. Teks diperlakukan sebagai alat untuk mempertajam nurani dalam melihat problem kemanusiaan karena teks bukan satu-satunya rujukan dalam melakukan refleksi kritis.
(3) Bagaimana teks diperlakukan kalau akan dilakukan sebagai sumber kritik. Ini mungkin butuh metodologi tersendiri yang berbeda dengan yang dipakai selama ini.
(4) Kalau teks bukan satu-satunya alat, apalagi yang akan dipakai untuk mencerahkan kemanusiaan. Teori-teori perubahan apa yang akan dipakai dalam teori emansipasi? Ada cara untuk memperlakukan teks secara ringan, bahkan mendekonstruksi, yaitu dengan mengabaikan teks dan tidak terlalu memperbesar dengan membicarakannya.
Judul : Islam Emansipatoris: Menafsir Agama untuk Praksis Pembebasan
Penulis : Very Verdiansyah
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, Juli 2004
Tebal : xxxii+ 185 halaman
Khaled Abou el-Fadl. Salah satu bukunya, Islam dan Tantangan Demokrasi cukup banyak dipelajari di Indonesia, terlebih para intelektual muslimnya. Gagasannya dalam buku itu yang mempertemukan antara Islam dan Barat, tepatnya mencoba mencari titik temu Islam dan Demokrasi, mejadi pehatian khusus, mengingat diskursus tentang hal ini menguat di Indonesia seiring menguatkan kekuatan politik dengan label Islam menyuarakan formalitas syari'ah Islam dalam negara. Benturan keras terjadi manakala upaya itu secara mentah-mentah coba menggulingkan demokrasi yang telah berdiam lama di Indonesia, agar bisa menggantikannya dengan aturan dan nilai-nilai yang diajarkan Islam. Salah satu sumbangsih penting Khaled Abou Fadl, hadir dalam wacana ini, mencoba memberikan titik temu antara Islam dan demokrasi.
Dalam Simposium yang digelar Perhimpunan Pengembangan Pesantren (P3M) bertemakan, "Undercovering Religious Authoritarianisme: The Middle Path for Democracy And Shari'a", Khaled Abou Fadl bersedia hadir atas undangan yang P3M berikan untuk menjadi nara sumber, mendamping Gus Dur di malam 18 Juli 2005 yang lalu di Hotel Nikko, Jakarta. 
Berikut beberapa hasil dokumentasi dari acara tersebut;

 
 Dr. Khaled Abou el-Fadl saat berbicara sebagai narasumber acara simposium "Undercovering Religious Authoritarianisme: The Middle Path for Democracy And Shari'a"
 [18 Juli 2005]
  
  Foto dengan Dr. Khaled Abou el-Fadl
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)--Dari sudut pandangan sufi, pendidikan juga merupakan media strategis untuk mengantar manusia menuju kebahagiaan hakiki di dunia dan akhirat. Manusia yang terlahir dalam fitrah yang suci, pertumbuhan dan perkembangannya tergantung pada pendidikan serta lingkungan yang membentuknya. Tetapi selain penting, pendidikan juga berat, karena menurut al-Ghazali hakekat ilmu yang dapat mendekatkan diri kepada Allah dan diperolehnya nilai keutamaan sebagai tujuan tertinggi, hanya bisa dicapai bila pendidikan tidak sekedar untuk memperoleh kepandaian, kedudukan serta kekayaan.
Pemerhati sejarah akan menemukan pemenggalan pembahasan tentang sejarah pendidikan era Islam. Penulis-penulis sejarah pendidikan, terutama penulis-penulis Barat mengabaikan pendidikan yang diterapkan dalam masyarakat Islam. Sedikit sekali, bahkan bisa dikatakan nihil penulisan tentang pendidikan Islam itu. Kita lihat misalnya Paul Monroe, yang bukunya tergolong babon dalam sejarah pendidikan, hanya beberapa baris saja menyinggung tentang sejarah pendidikan Islam. Dan pada umumnya penulis Barat mengikuti jejak Monroe ini. 
Kendati begitu, tahun-tahun terakhir ini mulai muncul beberapa penulis sejarah pendidikan, semisal Joad dan Robert Ulich yang menyajikan beberapa bab dalam bukunya tentang pendidikan Islam, meskipun sangat tidak informatif. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh miskinnya informasi mereka tentang Islam, atau boleh jadi karena ketidakmampuan mereka membaca bahasa Arab atau kelangkaan penelitian masalah ketimuran. Mungkin juga disebabkan buku-buku tentang Islam tidak sampai di Barat, atau justru kembali pada sikap antipati yang memang menghinggapi kebanyakan orang Barat mengenai masalah ketimuran, terutama Islam.
Akhir-akhir ini ahli pendidikan Timur mulai mempelajari sejarah pendidikan Islam. Mereka melakukan berbagai penelitian dan menulis buku, antara lain Khalil Thuthih, Sayidah Asma Fahmi dan Dr. Ahmad Syalabi. Sangat diharapkan kebangkitan bersifat masif di dunia Arab ini merupakan pendorong para pelajar dan sejarahwan agar memusatkan sebagian aktivitasnya mempelajari warisan pendidikan Islam. Di situ akan segera diketahui sejarahnya berikut teori-teori yang diwariskan oleh para penulis dan filosof muslim yang kematangannya sudah mencapai tingkat tinggi, melebih ahli pendidikan Barat yang semasa atau yang datang beberapa abad kemudian.
belakangan beberapa ahli sejarah pendidikan Barat merasakan arti penting karya para penulis dan filosof muslim tentang pendidikan, seperti al-Ghazali, Ibn Sina, dan Ibn Khaldun. Hanya saja apa yang disebut dalam karya Barat modern itu tidak sebanding dengan kebesaran karya dan kematangan teori-teori yang diajukan. Sebagai contoh, Robert Ulich, seorang Guru Besar Sejarah pendidikan pada Harvard University menulis satu pasal dalam bukunya Three Thousand Years of Educational Wisdom tentang al-Ghazali dan Ibn Khaldun. Tapi hanya menerangkan biografinya dalam beberapa baris kutipan dan menyajikan beberapa kutipan dari buku al-Ghazali Ayyuha I-Walad dan Muqaddimah Ibn Khaldun, tanpa memberi komentar sedikitpun. Padahal Ulich termasuk sejarahwan Barat terpenting saat ini.
Bahasan buku ini, hanya dibatasi pada al-Ghazali, seorang filosof, pemimpin religius, dan reformer sosial yang sadar bahwa pendidikan yang benar merupakan sarana untuk menyebar keutamaan (fadhilah) diantara umat manusia. Dengan mensyaratkan menjadi lebih baik dan menjadi lebih utama. Meskipun banyak tulisan al-Ghazali tentang pendidikan, tetapi pokok pikirannya itu dapat dilihat dalam karyanya Ihya' Ulumuddin, Fatihat al-Ulum, dan Ayuha I-Walad. Di sinilah terhimpun fikiran-fikiran al-Ghazali mengenai pendidikan.
Pemikiran pendidikan al-Ghazali sejalan dengan filsafatnya yang religius dan sufistik. Dia merumuskan tujuan pendidikan secara jelas sesuai dengan filsafatnya, kemudian menerangkan pengetahuan-pengetahuan yang perlu diajarkan kepada anak yang sedang tumbuh agar dapat mencapai tujuan tersebut. Diterangkan pula bagaimana seharusnya hubungan antara guru dan murid, serta prinsip-prinsip yang harus dipegangi seorang guru dalam menunaikan tugasnya. Di samping ia telah merumuskan metode mengajar dengan garis amat tegas. Dengan itu, al-Ghazali telah meletakkan sistem pendidikan yang sempurna yang ditentukan dan dirumuskan atas dasar filsafat yang dianut.

Judul : Konsep Pendidikan al-Ghazali
Penulis : Prof. Fathiyah Hasan Sulaiman
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, April, 1986
Tebal : xx+ 102 halaman


Sekali lagi, buku ini hasil halqah (sarasehan), yang diselenggarakan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dengan melibatkan para kyai dan pengasuh pesantren. Di samping ikut melengkapi daftar kepustkaan yang sudah ada, yang tidak kalah penting adalah buku in menjadi saksi atas keterlibatan para kyai dalam proses pergumulan masalah-masalah kongkrit yang dihadapi rakyat banyak.
Etos agama sebagai rahmat untuk kehidupan umat manusia memang otentik, tetapi masih terasa janggal. Yang kaprah bahwa kehidupan manusia untuk agama atau bahwa agama untuk dirinya sendiri. Tidak mengapa. Proses perubahan tampaknya toh akan terus bergerak ke depan: desakan sejarah semakin memperkuat tuntuttan perubahan ini.
P3M dengan segala keterbatasananya hanya ingin menjadi alat bagi proses perubahan tadi. Juda dengan langkah yang sederhana ini.




Bab I. Tanah dan Watak Pembangunan
1. Pembangunan sebagai Gejala Global oleh Sutjipto Wirosardjono
2. Tinjauan Kritis Terhadap Paradigma Pembangunan oleh Mansur Faqih
3. Sifat dan Watak Pembangunan Kita oleh Dr. Lukman Sutrisno

Bab II. Pembangunan dan Problem Pertanahan
1. Pembangunan dan Problem Pertanahan oleh Abdul Muiz SH
2. Kebijakan Pertanahan dalam Pembangunan Indonesia oleh Abdul Hakim G. Nusantara
3. Pembangunan dan Tanah; Mengapa Masyarakat Resah oleh Nurdin A. Rahman MA
4. UUPA dan Masalah Pertanahan oleh Dr. Sri Bintang Pamungkas

Bab III. Fiqh Tanah dan Tanggung Jawab Sosial Kyai
1. Fiqh Pertanahan oleh KH. Tolchah Hasan
2. Kyai dan Kemelut Pertanahan oleh KH. Cholil Bisri



Judul : Teologi Tanah
Penulis : Masdar F. Mas'udi (Edt)
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, April, 1994
Tebal : 120 halaman
Membicarakan demokrasi yang dikaitkan dengan agama memang merupakan tema yang besar. Tidak jarang terjadi, seorang yang mencoba mempertautkan agama dan demokrasi berakhir dengan frustasi yang mendalam. Di satu pihak, setiap agama lahir dengan mitos pemihakan yang begitu spektakuler kepada rakyat jelata. Akan tetapi, agama sebagai kekuatan makar terhadap kesewenang-wenangan para elit (kekuasaan poltik maupun ekonomi), secara perlahan memudar dan akhirnya hilang sama sekali. Bahkan secara mencolok acapkali digantikan dengan kekuatan "pembenar" terhadap setiap bentuk dan watak tatanan sosial yang mendominasi. 
Ada dugaan, bahwa pembalikan itu terjadi bersamaan dengan proses institusionalisasi dan formalisasi agama itu sendiri. Lalu apa kata para tokoh agama-agama? Bagaimana pandangan para pakar lainnya? Buku ini merekam diskusi-diskusi mereka.

Judul : Agama dan Demokrasi
Penulis : Franz Magnis Suseno, dkk.
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, Maret, 1992

Tebal : xvi+156 halaman
Sejak tahun 1985, lima Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) di Indonesia; Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat), Bina Swadaya, YIS (Yayayasan Indonesia Sejahtera) dan PKBI (Perkumbulan Keluarga Berencana Indonesia), yang tergabung dalam SEPMA (Sekretariat Pengembangan Manajemen) menjalin kerjasama dengan MIM (The Manitoba Institute of Managemen Inc) Canada untuk pengembangan manajemen organisasi nirlaba di Indonesia dalam paket program studi penjajagan, workshop, pengadaan dan modifikasi serta pelatihan dan asistensi. Sampai akhir 1989, kerjasama tersebut menghasilkan 66 pelatih pengembangan manajemen organisasi nirlaba, dari 35 LPSM/LSM (Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat/Lembaga Swadaya Mayarakat) di seluruh Indonesia. Pada gilirannya para pelatih berhasil melatih 250 manajer tingkat menengah dari 73 LPSM/LSM. Sementara itu, masing-masing lembaga yang bekerjasama, baik dengan program khusus, regional, maupun program yang dibiayai sendiri sudah melatih manajer LSM, termasuk organisasi massa dan sosial jaringannya dalam jumlah yang lebih besar.
Buku Manajemen Organisasi Nirlaba ini naskah aslinya disusun oleh MIM, berdasarkan penelitiannya di beberapa LPSM/LSM di Indonesia. Sebelum diterapkan buku tersebut sudah diujicobakan pada beberapa LPSM/LSM secara terbatas. Setelah mengalami berbagai penyesuaian,  modifikasi dan adaptasi, disepakati untuk dimanfaatkan secara lebih luas sebagai bahan rujukan dan panduan pelatihan untuk menerapkan manajemen yang khas bagi organisasi nirlaba, seperti LPSM, LSM, lembaga sosial atau lembaga pendidikan yang lain. []

Judul : Manajemen Organisasi Nirlaba
Penulis : Tim Penulis MIM (The Manitoba Institute of Managemen Inc)

Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, Desember 1988
Tebal : xiv+254 halaman

Sebagian besar artikel dalam buku ini adalah makalah yang disajikan dalam seminar tentang komunikasi penunjang pembangunan yang dilakasanakan di Tugu, pada tanggal 27-31 Oktober 1987. Seminar itu dilaksanakan atas kerjasama Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Friedrich Naumann Foundation (FNS).
Friedrich Naumann Foundation sudah bekerjasama dengan P3M sejak tahun 1983. Tujuan dari kerjasama ini adalah mendorong tumbuhnya inisiatif swadaya dan suatu tipe dinamis sosial di pedesaan Indonesia yang terkait secara positif dengan akar sejarah pribumi dan mendorong ke arah pluralisme politik serta demokrasi, persamaan sosial dan persamaan hak. 
Dalam kerangka umum ini, sejak awal tahun 1987 potensi komunikasi penunjang pembangunan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut telah dijajagi. Penelitian, seminar di Tugu ini dan lokakarya pelatihan yang bersangkutan dilaksanakan oleh P3M dalam bentuk program media masyarakat yang dimulai pada tahun 1988. Kegiatan yang disebut terakhir termasuk unik di Indonesia, dalam arti bahwa hal ini merupakan upaya pertama yang secara sistematis membahas dan mendukung inisiatif strategi komunikasi yang berorientasi pada rakyat dan proyek-proyek pengorganisasian masyarakat yang bertujuan memecahkan atau mencairkan "budaya bisu". Kegiatan ini didasarkan pada pra-anggapan atau asusmi bahwa program-program media utama dari pemerintah maupun LSM bukan hanya tidak menguntungkan sebagian terbesar anggota masyarakat tetapi juag menghalangi persamaan hak perorangan dan pendemokrasian pengambilan keputusan, terutama di lingkungan mereka yang miskin tidak berdaya dan tidak diutamakan. 
Idealnya, strategi komunikasi yang berorientasi pada rakyat seharusnya menyerahkan produksi, pengolahan dan pengendalian media kepada rakyat atau masyarakat bersangkutan yang aspirasim kebutuhan dan masalah-masalahnya tercermin dalam media itu dan akan mendorong ke arah proses transformasi dari mereka yang saat ini tidak berdaya. 
Buku ini merupakan upaya sederhan, dan juga yang pertama, untuk mengkaji lika-liku komunikasi penunjang pembangunan dalam teori dan prakteknya di Indonesia dibandingkan dnegan keadaan atau situasi di tingkat Internasional serta pengalaman beberapa negara Asia Tenggara.


Judul : Media Rakyat: Komunikasi Pengembangan Masyarakat
Penulis : Manfred Oepen (Edt)
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Oktober 1988
Tebal : viii+204 halaman
Islam menetapkan konsep anggaran sebagai konsep yang sangat strategis. Karenanya Islam tidak akan melupakan hal yang sangat strategis ini. Apalagi mengenai hal yang berkaitan erat dengan keadilan, pasti al-Qur'an akan angkat bicara. Kalau selama ini umat Islam belum ada yang bicara, mungkin karena mereka belum banyak yang peduli. Bahkan harus dikatakan "belum peduli" sekiranya perhatian utama masyarakat masih tertuju pad sosok tokoh, dan bukannya soal apakah kebijakan pemerintahannya lebih memihak rakyat atau tidak. 
Dalam hukum Islam terdapat kaidah fiqh yang sangat tegas, yakni "tasarraful imam 'ala ar-ra'iyyah manuthun bil maslahah (seluruh kebijakan pemimpin terhadap rakyat haruslah mengacu pada kemaslahatan mereka). Karena itu, sudah saatnya masalah kebijakan strategis dalam penyelenggaraan sebuah pemerintahan menjadi perhatian utama umat Islam. Dan kebijakan yang paling strategis dalam hal ini adalah kebijakan anggaran.


Judul : Mengutamakan Hak-Hak Dasar Rakyat: Panduan Gerakan Pesantren Mengawal Kebijakan Anggaran Daerah
Penulis : Suraji Sukamzawi, dkk.
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, Maret, 2007
Tebal : x+112 halaman

Korupsi telah menjadi penyakit nomer wahid di negri ini. Daya jangkitnya tidak mengenal batas. Mulai dari rakyat biasa, tentara,birokrasi sampai rohaniwanpun terkena virusnya. Lebih parah lagi, korupsi telah menjadi budaya baru  di negri ini. Perilaku korup yang seharusnya dihindari, berubah menjadi sesuatu yang lumprah dilakukan. Yang terjadi di sini, korupsi tidak mengalami proses kriminalisme. Tetapi sebaliknya, korupsi menjadi sebuah perilaku yang wajar dan diterimamasyarakat.
Dari kejahatan korupsi ini, ada sebuwah titik simpul yang menarik. Ia selalu berujung dari dan pada penyalahgunaan keuwangan republik. Tidak aneh jika wilayah terbesar arena (sarang) korupsi pada birokrasi. Data Bang Dunia misalnya, mununjuk lebih dari 20 sampai 40 persen dana anggaran telah dikorupsi para birokrat. Birokrat menjadi ladang subur tindak korupsi. Sementara BPK mengungkapkan, tahun anggaran 2002 kemarin, lebih dari RP 30 triliyun dana anggaran kita bocor. Kenyataan ini menjadi sebuah tolak ukur bagi kita bahwa korupsi di negeri sudah sangat parah.
Meminjam istilah pengamat politik Arbi Sanit, korupsi di negeri ini telah menjadi darah daging. Tidak salah kalau pangkat Negara terkorup se-Asia melekat di negeri kita. Korupsi itu seperti kanker yang menggerogoti tubuh yang berjalan mempengaruhi system, seluruh unsure Negara dan seluruh lapisan masyarakat. Korupsi tidak mengenal kondisi dan jenis kelamin. Dalam keadaan aman atau perang, lelaki atau perempuan.

Judul : Menolak Korupsi Membangun Kesalehan Sosial
Penulis : KH. Mustofa Bisri, Dkk. 

Editor: Burhan AS
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan I, 2004
Tebal : xvi+152 halaman

Kepustakaan dan perpustakaan Islam di Indonesia, akhir-akhir ini menunjukkan adanya perkembangan yang menggembirakan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Kepustakaan tersebut tidak terbatas pada jenis buku atau majalah yang menggunakan bahasa Indonesia, melainkan juga ditulis dalam bahasa asing khusunya Arab dan Inggris.
Terhadap literartur yang berbahasa Arab ini, hingga sekarang nampaknya belum ada pedoman katalogisasi buku yang bisa dijadikan pedoman bagi para pustakawan dalam mengkatalogisasi bahan pustakanya. dalam pada itu, adalah suatu keharusan bahwa sebuah perpustkaan yang baik senantiasa mengolah buku-buku dan bahan pustaka lainnya secara sistematis dan taat asas. Dan salah salah satu kegiatan pengolahan buku adalah katalogisasi. untuk melaksanakan kegiatan katalogisasi-- dalam hal ini buku-buku yang berbahasa Arab--para pustakawan kita sering mengalami kesulitan disebabkan dua hal; pertama, kurang menguasai bahasa Arab, dan kedua, karena belum adanya pedoman katalogisasi yang baku untuk buku-buku berbahasa Arab.
Kehadiran buku in terutama dimaksudkan untuk mengisi kekosongan buku pedoman dimaksud di atas, sehinga dapat membantu pustakawan, ketika menghadapi kesulitan bagaimana memproses buku-buku berbahasa Arab ke dalam sistem katalogisasi yang baku.

Judul : Katalogisasi Buku Berbahasa Arab
Penulis : Drs. M. Kailani Eryono
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan ketiga, 1991
Tebal : vi+176 halaman
Salah satu kelemahan mendasar berbagai gerakan Islam yang hendak memperjuangkan demokrasi dan tegaknya hak-hak asasi atau hak-hak rakyat adalah pemetaan masalah dan evaluasi, seperti apa dan sudah sampai dimana sesungguhnya proses perubahan tersebut dalam masyarakat. Kelemahan inilah yang seringkali membuat pekerjaan berulang-ulang dan bahkan kontradiksi satu dengan lainnya, karena kegiatan itu seringkali berangkat dari asumsi belaka.
Program fiqh siyasah li mashalih ar-ra'iyyah atau katakanlah fiqh politik untuk kesejahteraan rakyat yang berusaha mendorong demokratisasi masyarakat, khususnya melalui pesantren demi tegaknya hak-hak rakyat dari penindasan negara maupun manipulasi para elit politik, ingin menghindari tradisi tersebut. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) mendokumentasikan hampir seluruh proses dan perjalanan kegiatan-kegiatan kami, meskipun tidak semuanya dipublikasikan. Dan juga ingin melakukan pemetaan dan evaluasi secara periodik. Buku ini adalah salah satu upaya melakukan pemetaan dan evaluasi itu, setelah program ini berjalan lebih dari dua tahun.
Dengan pemetaan ini kami misalnya menjadi menyadari bahwa tidak seperti anggapan kami sebelumnya, juga banyak orang mungkin, bahwa referensi pesantren hanyalah kitab kuning. Mereka, para pemimpin pesantren, sangat menyadari perlunya referensi lain yang bisa menjadi acuan dalam menanggapi perubahan-perubahan masyarakat. Mereka juga memiliki cara sendiri dalam akses informasi dan belajar dari perubahan masyarakat tersebut. Selain juga memiliki cara yang khas bagaimana menyampaikan perubahan-perubahan yang tak terhindarkan tanpa gejolak yang berarti. 
Buku ini diangkat dari laporan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjajaki dan memetakan pandangan para kiai/nyai para pemimpin pondok pesantren dan pemuka Islam lainnya mengenai demokrasi.
Penelitian ini merupakan bagian dari rangkaian pendidikan politik Islam untuk pengutan demokrasi dan hak-hak rakyat/manusia. 
Sasaran dari semua kegiatan ini adalah para kiai/nyai pemuka agama Islam dan pesantren di lingkungan NU, terutama di pedesaan. Pilihan itu berdasarkan asumsi bahwa kooptasi negara terhadap masyarakat sipil begitu kuat di bawa rezim Orde Baru. Lebih dari 30 tahun, elemen-elemen masyarakat yang selama ini mewakili masyarakat sipil seperti pemimpin organisasi kemasyarakatan dan organisasi politik, pada dasarnya tidak lagi mampu mewakili kepentingan rakyat dan memperjuangan kepentingan tersebut. Dalam kategori ini termasuk pula para pemimpin dari golongan "wakil rakyat", baik di pusat maupun di daerah.
Betapa pun luas, kuat, dan dalamnya kooptasi yang dilakukan pemerintahan Orde Baru, masih terdapat sejumlah kelompok dalam masyarakat yang mampu bertahan. Salah satunya adalah para kiai/nyai yang mampu mempertahankan independensi mereka. Mereka diharapkan dapat menggantikan peran yang selama ini terabaikan, yakni sebagai penyalur aspirasi rakyat. Dalam menjalankan peran ini, meskipun lebih dalam kapasitas informal, kiai/nyai kadangkala justru lebih efektif. Misalnya mereka berhubungan langsung dengan para perumus kebijakan negara dari berbagai jenjang, sesuai kekuatan tawar mereka, tanpa melalui prosedur formal yang birokratis.

Judul : Kyai dan Demokrasi: Sebuah Potret Pandangan tentang Pluralisme, Persamaan, Negara, Pemilu, dan Partai Politik
Penulis : Ahmad Suaedy dan Hermawan Sulistyo
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : 2000
Tebal : x+109 halaman


Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk mengangkat salah satu hasil proses interaksi antara persoalan-persoalan kemasyarakatan dan jawaban yang diusahakan untuk mengatasinya, khususnya melalui pengembangan sumberdaya manusia. Daya kreasi yang selalu mengalir dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk mencari, menemukan, dan memilih jawaban berbagai alternatif pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat telah menjadi suatu kepedulian tersendiri. Karena itu, harkat dan hasrat untuk terus mengembangkan sumberdaya dan potensi LSM, terutama dalam meningkatkan mutu pemandu dan metode latihan, kemudian menyebarserapkan dan menyebarluaskan ke 88 LSM di Indonesia dan sejumlah pesantren yang kini bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan, telah menjadi komitmen bersama. 
Proses penulisan dan penyusunan buku ini diawali dengan lokakarya Pengembangan Pendayagunaan Sumber-sumber Pelatihan di Lingkungan 28 LSM (Jakarta 2-5 Maret 1985) dan Latihan Pelatih dari 21 LSM (Solo, Agustus 1985), kerjasama P3M dengan The Asia Foundation. []
Judul : Belajar dari Pengalaman: Panduan Latihan Pemandu Pendidikan Orang Dewasa untuk Pengembangan Masyarakat
Penulis : Roem Topatimasang, dkk.
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M)
Tahun : Cetakan pertama, 1986
Tebal : xvi+294 halaman
Selama ketegangan antara wawasan Islam yang universalistik dan wawasan kebangsaan yang partikularistik belum teruraikan secara tuntas, persoalan tentang peranan Islam dalam sebuah bangsa selalu muncul secara terserak-serak dan hanya mendapatkan pemecahan parsial saja, termasuk di Indonesia. Ada beberapa alasan untuk berbesar hati tentang peranan Islam dalam mengantarkan berjuta pemeluknya yang berbangsa Indonesia menuju hari depan yang lebih baik. Tapi untuk itu banyak yang sebelumnya harus mereka "bayarkan". Buku ini menawarkan celah-celah yang patut diperbincangkan makna strategisnya dalam rangka tujuan panjang, yaitu ber-Islam secara kaffah dan ber-Indonesia secara total pula. Tidak selamanaya celah itu adalah reformulasi fiqh yang legalistik, tetapi sebenarnya seluruh warisan Islam menyediakan lintas sejarah.
Bukan sebuah tulisan utuh, tetapi kumpulan pemikiran tokoh-tokoh seperti Abdurahman Wahid (Gus Dur), Nurcholish Madjid (Cak Nur), Ehma Ainun Najib (Cak Nun), Masdar Farid Mas'udi, Ali Yafie, Adi Sasono, Moeslim Abdurahman, Miska M. Amin, Hasan Langgulung, A. M. Saefudin, Chandra Muzaffar, Arief Budiman, Mochtar Buchori, Sudirman Tabba, dan Aswab Mahasin. 
Ada empat judul besar 15 bagian pembahasan dalam buku ini, pertama, Kemapanan dan Pencarian. Dalam judul ini, Chandra Muzaffir menulis al-Qur'an: Nilai dan Peraturan, kemudian Ali Yafie, dengan Pemikiran Hukum Islam-nya, diteruskan Tulisan Aswab Mahasin, Fiqh dalam Perspektif Ilmu Hukum, disambung Cak Nur yang menulis Aktualisasi Ajaran Ahlusunnah Wal Jama'ah, dan terakhir tulisan Gus Dur membahas Pribumisasi Islam
Bab dua dari buku ini bertemakan, Garapan Kesejahteraan. Terdiri dari tiga tulisan. A.M Saefuddin menulis Etika Ekonomi Islam, Adi Sasono menulis Keadilan Sosial Tema Abadi, dan Arief Budiman dengan tulisannya, Ekonomi Indonesia: Mencari Alternatif yang Mendasar.
Bab tiga, membahas seputar Keilmuan dan Pendidikan Kita. Miska M. Amin menulis Epistemologi Islam dalam Perspektif, Pendidikan Islam Indonesia: Mencari Kepastian Historis yang ditulis Hasan Langgulung, Muchtar Buchori Menulis Pendidikan Islam di Indonesia: Problema Masa Kini dan Perspektif Masa Depan, dan bab ini ditutup tulisan Masdar F. Mas'udi dengan Pesantren Masa Depan dan Tiga Type Kyainya.
Terakhir, Sekat-sekat Pemikiran dan Budaya. Dalam bab ini Moeslim Abdurahman menulis Bagaimana Indonesia Dibaca Pemikir Islam: Sebuah Resensi Pemikiran, kemudian Sudirman Tabba menulis Ormas Islam dan Dilema Pembaharuan, dan tulisan dari Cak Nun menjadi penutup dari bab sekaligus bahasan buku ini, Manusia, Islam dan Budaya. []

Judul : Islam Indonesia Menatap Masa Depan
Penulis : Muntaha Azhari
Penerbit : Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakt (P3M)
Tahun : I, Agustus 1989
Tebal : viii+268 halaman