Nanar pandangan membaca berita yang tampil di internet. Konon, Ketua KPK yang baru, Abraham Samad, sempat berang, bahkan memukul meja hingga pecah, ketika Muqodash dan Bambang Wijoyanto, para Ketua KPK yang lain, menyarankan penundaan perintah penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum serta Menpora, Andi Malarangeng. Mereka tak bersedia menandatangani surat perintah penangkapan tersebut. 

Berita sedemikian barang tentu menyebar dengan sangat luas dan sangat cepat. Melalui berbagai media. Belakangan Abraham Samad membantah berita tersebut. ‘Kami mengambil keputusan secara kolegial. Di KPK kami bekerja tak hanya sekedar seperti sahabat, tapi kompak bagaikan bersaudara’. 

image: kompas forum
Tak urung bantahan ini tak mengeliminir merebaknya berita tersebut. Beberapa anggota DPR yang menerima SMS atau BBM yang tak diragukan validitas informasinya, juga menegaskan kebenaran berita tersebut. Lalu, siapa yang benar - Entahlah. Kasus lain. Ketika berita tentang pembunuhan massal orang hutan di Kalimantan tampil ke permukaan, Gubernur setempat dengan enteng menyatakan bahwa ia belum terima laporan. Begitu pula di awal mencuatnya berita ambruknya jembatan Kutai Kartanegara (KUKAR), gubernur yang sama juga berujar, belum terima laporan. 

Pak Gubernur mungkin lupa bahwa teknologi jurnalisme sekarang ini sudah semakin canggih. Untung kedua peristiwa di Kalimantan itu jelas ada gambarnya dan videonya. Sehingga sulit disanggah. Berita lain yang menurut penulis juga cukup memilukan adalah tentang pembunuhan Mesuji. Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji menemukan bukti rekayasa laporan penembakan Made Asta, 40 tahun, warga Pelita Jaya, Register 45, Mesuji, Lampung. 

‘Di register 45 ada video yang berbeda’, kata Ketua Tim, Denny Indrayana yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM itu. Dalam video berdurasi sekitar enam menit itu, menurut Denny, terlihat Made tak membawa parang ketika ditembak. Tim terpadu penertiban, yang berisi unsur kepolisian, pasukan pengamanan perusahaan dan polisi hutan terekam meletakkan parang ke tangan Made yang sekarat. Polisi mengaku terpaksa menembak Made karena ia hendak membacok petugas. Namun, dalam rekaman video yang dimiliki Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Mesuji, terlihat Made ditembak tanpa parang di tangan. Cuplikan video tersebut, di menit 04.15, Made Asta bersimbah darah di bagian pantat. Tak ada parang di tangannya. Menit 05.21, sebilah parang panjang sudah berada di genggaman tangan kanan Made yang terkulai. Berikutnya, menit 05.44, sarung parang sudah terselip di tubuh Made. Sarung itu terlihat lebih pendek ketimbang parangnya. Menit 05.55, Pemimpin tim terpadu, Ajun Komisaris Besar Priyo Wira Nugraha, menelepon seseorang via telepon seluler. ‘Ya, gimana Bang, saya mau dibacok!’. Lalu? Entahlah. 

Konon Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan segera bertindak. Pihak polisipun melalui Kapolri, berjanji untuk memproses fakta tersebut. Cuma yang muncul dalam pikiran, jangan-jangan desas-desus yang menyebutkan bahwa manakala penjahat hendak ditembak, disuruh lari dulu, baru ditembak. Laporannya, terpaksa ditembak karena penjahat hendak melarikan diri. Atau, melawan ketika hendak ditangkap. Oh! 

Inu Kencana dan Gayus Tambunan

Masa peralihan antar semester, menyebabkan penulis mempunyai banyak waktu luang untuk membaca buku. Ada buku Dhuroruddin Mashad, dengan pengantar Eep Saefulloh Fatah, yang berjudul ‘Akar Konflik Politik Islam di Indonesia’ (2008), kemudian buku Adian Husaini yang berjudul ‘Membendung Arus Liberalisme di Indonesia (2009). Namun yang lebih menarik, justru buku yang lebih lama, ditulis oleh Inu Kencana Syafii, yang berjudul ‘IPDN Undercover, Sebuah Kesaksian Bernurani’ (2007) dan satu buku lagi yang relative baru, ditulis oleh Heri Prabowo, bertajuk ‘Catatan Harian Seorang Mafia Pajak’ (2010). 

Sebagaimana semua orang tahu, kasus IPDN mencuat ketika SCTV berhasil menayangkan penganiayaan yang luar biasa, dengan akibat beberapa orang praja (mahasiswa) tewas. Ternyata di lembaga pendidikan tinggi kepamongprajaan ini terjadi aneka kejahatan, tak hanya kebrutalan, tapi juga korupsi, suap-menyuap, narkoba, bahkan perselingkuhan bersistem. Repotnya, aneka kejahatan ini ternyata melibatkan sangat banyak personil pimpinan, dosen, mahasiswa senior dan lain-lain. 

Tak hanya SCTV yang menayangkan penganiayaan tak berperikemanusiaan itu, tapi seluruh televisi di Indonesia. Bahkan kemudian juga CNN Amerika dan BBC London. Bahkan mungkin juga televisi asing lainnya. Banyak alasan dikemukakan sebagai dalih untuk menghindarkan tuduhan penganiayaan di STPDN tersebut.

Meninggalnya Cliff Muntu, Wahyu Hidayat ataupun pengguguran kandungan Utari, dikemukakan dengan berbagai alasan sebagai rangkaian kebohongan. Pertanyaannya apakah kasus ini benar-benar dituntaskan penanganannya - Jangan-jangan seperti dulu, kasus Wahyu dibongkar setelah dibunuh tahun 2003, ternyata kemudian terjadi lagi tahun 2007 dengan kasus Cliff Muntu. Lama-lama kasus sedemikian dianggap biasa… 

Inu Kencana Syafii berjasa bagi lembaganya - Ternyata tidak. Ia dibenci oleh koleganya sendiri. Diancam akan dibunuh berikut keluarganya, sehingga memerlukan perlindungan polisi. Kasus itu sendiri belum sepenuhnya terbuka dengan segenap perlakuan dan penindakan hukumnya, meski telah berlangsung hampir sepuluh tahun yang lalu. 

Kini Mindo Rosalina Manullang yang membutuhkan perlindungan. Bahkan sampai bersidang dengan mengenakan rompi anti peluru. Ancaman pembunuhan sedemikian memang tak boleh diabaikan. Ingat Hakim Agung Syahruddin - Begitu menjatuhkan hukuman pada Tommy, ia harus tewas ditembak oleh suruhan Tommy. Masih ingat Gayus Tambunan - Dua tahun lalu nama ini memenuhi kolom-kolom surat kabar. Menghiasi layar-layar kaca televisi, bahkan juga menjadi ejekan dalam penyamarannya. Ada yang mencaci, tapi jangan heran, ada pula yang memuji. Bagi yang mencaci, bahkan mengutuk habis, betapa seorang petugas kantor pajak mampu korupsi sampai milyaran rupiah. Bahkan meski sudah ditangkap dan berada dalam tahanan, ia masih bisa memperlihatkan kesaktiannya. Dengan menyuap petugas yang menjaganya, ia bisa jalan-jalan ke Bali, bahkan ke luar negeri. Akibatnya, justru para petugas itulah – yang mungkin terima uang suap tak seberapa - harus meringkuk di penjara. Ia juga berhasil menyogok hakim yang kemudian menggunakan uang sogokan itu untuk pergi umroh. Masya Allah! 

Bagi yang memuji, mereka merasa kagum akan kemampuan Gayus Tambunan yang meskipun masih berpangkat relative rendah, ternyata mampu memanfaatkan lahan basah di lembaga dan atau institusinya. Masalahnya, apakah Gayus hanya sendirian - Apakah hanya Gayus yang punya perilaku sedemikian - Ternyata tidak. Mungkin Gayus termasuk sial karena menjadi tumbal. Sementara banyak orang lain yang berbuat seperti yang dilakukannya, terkesan aman-aman saja. 

Kini, kasus Nazaruddin berganti naik panggung pemberitaan. Celoteh dan nyanyiannya serasa menahan napas banyak orang. Ditambah dengan kasus Nunun berkaitan dengan masalah cek pelawat. Sementara Miranda Swaray Goeltom, baru saja dinyatakan sebagai tersangka. Yang terima duit sudah mendekam di penjara. Termasuk Panda Nababan yang tempo hari merasa dizalimi dalam kasus ini. 

Dalam buku Catatan Harian Seorang Mafia Pajak, ternyata korupsi di lembaga tersebut memang sudah menjadi ‘sistem’. Terkesan sulit mengelak, namun ketika sudah merasakannya, sulit pula menghindar. Yang penting, bagaimana berusaha menyembunyikan hasil korupsi tidak terlalu mencolok sehingga tidak menarik perhatian penegak hukum atau KPK. Membaca halaman demi halaman hanya menambah geram pembacanya. Perbuatan Gayus memang sudah lazim terjadi. Lalu, kapan mereka akan mendapatkan gilirannya - 

UIZSU, PSSI dan Pujakesuma

Universitas tertua di Sumatera Utara UISU, lebih tua dari pada USU, sejak lama berada dalam situasi konflik. Penulis yang pernah bertugas di universitas tersebut selama dua belas tahun (1980-1992) harus menyaksikan sendiri serangkaian pertikaian yang tak pernah usai. Intrik, intimidasi, fitnah, berbagai isu mengabaikan amanah umat. Baik oleh karena perebutan kekuasaan pengelolaan fakultas dan universitas, maupun persoalan dana maupun wakaf yang diterima dari pihak lain. Pertikaian bahkan sampai ke ranah hukum, meskipun ternyata tak juga menyelesaikan masalah. Akibatnya, kini malah benar-benar berpisah. Satu nama yang dijalankan oleh dua lembaga yang terus menerus berseteru. Sekaligus menyebabkan proses belajar-mengajar terganggu, status dosen dan pimpinan fakultas/universitas menjadi tak jelas. 

Tak ada lembaga yang mampu – baik di pusat maupun di daerah – dan sanggup merukunkan apalagi menyatukan kembali mereka yang terpisah tersebut. Kepentingan kelompok, kepentingan pribadi, terkesan lebih menonjol ketimbang kepentingan lembaga. Siapa yang benar - Walahualam bissawab. 

Lain masalah, juga menjadi perhatian masyarakat. Masalah PSSI. Kelihatannya tak usai meski Ketua Umum yang baru, Prof. Djohar Arifin Hussein diharapkan akan dapat menyelesaikan masalah. Kelompok yang terpisah dari kebijakan Djohar, bahkan merencanakan Kongres Luar Biasa. 

Sementara di lapangan, permainan sepakbola dimana-mana selalu diganggu oleh berbagai kericuhan. Dalam sebuah rapat orang-orang Jawa saya mengutarakan bahwa orang Jawa memang sulit dipersatukan. Apalagi sepanjang masih ada kepentingan pribadi, ambisi jabatan, politik, ataupun proyek. 

Sebagai ilustrasi, saya kemukakan bahwa di kala kehidupan Badan Koordinasi Kesenian Jawa (BKKJ) dibawah pimpinan Haji Mas Soekardi yang kebetulan menjabat Ketua DPRD, banyak yang ingin mendekat. Penulis berikut mas Sugeng KS (alm) dan mas Djatiutomo (alm), dipercaya untuk ikut memperkuat kepengurusan BKKJ Medan. Rupanya posisi ini tak sejalan dengan pengurus lain yang punya ambisi politik. Sementara kami bertiga hanya urusan budaya. Akhirnya kami bertiga dipecat. 

Ketika penulis mengutarakan fakta itu tentu banyak yang protes. Nyatanya, waktu Brigjen Mudyono (alm) bersaing dengan Raja Inal Siregar (alm), dalam kondisi mayoritas pemilih orang Jawa, pak Mudyono tak menang. Kini, Pujakesuma, kumpulannya orang Jawa, juga mengalami nasib serupa. Ada yang dipimpin Komjen Oegroseno, ada yang dipimpin Sutarman. Tapi kedua kelompok ini Pujakesuma juga namanya. Seperti lakon wayang. ‘Pandawa Kembar’. Tinggal kita tunggu saja mana yang akan ‘badar’ (berubah kembali pada warna aslinya). *** 

Prof. Dr. Subanindyo Hadiluwih, SH, Penulis adalah budayawan dan Guru Besar UMSU Medan.
sumber: harian analisa
Dalam sebuah pengajian di DI Yogyakarta, Pengasuh Pesantren Raudlatuth Thalibin, Rembang Kyai Ahmad Mustofa Bisri menerangkan bahwa yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi Indonesia saat ini adalah orang Muslim. Itu karena orang Islam merupakan kelompok terbesar yang menghuni negara Maritim ini. Pada tahun 2010, umat Islam mencapai angka 85,1 persen dari total 240.271.522 penduduk Indonesia. Gus Mus, sebutan akrab beliau, melanjutkan umat Islam lah yang harus berdiri, berbaris di depan dan bertanggungjawab atas keterpurukan bangsa ini.
image: itusozluk
Pernyataan tersebut bukan hendak menegaskan kelompok agama yang lain yang bertanggungjawab terhadap nasib Indonesia. Melainkan karena lebih pada kuantitas penduduk Indonesia yang didominasi orang Islam. Gus Mus mengandaikan diadakannya survei tentang umat Islam yang mempunyai Al-Quran di rumah. Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan lanjutan; berapa persen yang membaca, berapa persen yang memahami, dan yang lebih penting berapa persen yang mengamalkan.
Jika survei semacam ini dilaksanakan, Gus Mus optimis segala bentuk permasalahan di Indonesia bisa dipecahkan lahan-perlahan. Karena semua kitab suci-sebenarnya tidak hanya kitab suci umat Islam-mengajarkan hal-hal baik. Terutama perkara yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. 

Pesan Penting 
Peringatan itu seperti relevan dengan hasil penelitian Sheherazade S. Rehman dan Hossein Askari dari The George Washington University. Kedua peneliti itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-140 dari 208 negara dalam sebuah penelitian bertajuk "How Islamic are Islamic Countries" (Global Economy Journal: 2010). Negara yang menempati posisi puncak adalah Selandia Baru, disusul Luxemburg di urutan kedua. 
Ada empat indikator yang digunakan dua peneliti ini untuk mengukur sejauh mana sebuah negara dikategorikan sebagai yang Islami. Pertama, sistem ekonomi dan prinsip keadilan dalam politik serta kehidupan sosial. Kedua, sistem perundang-undangan dan pemerintahan. Ketiga, hak asasi manusia dan hak politik. Keempat, ajaran Islam berkaitan dengan hubungan Internasional dan masyarakat non-Muslim. Sedangkan indikator yang bersifat personal yakni; ajaran Islam mengenai hubungan seseorang dengan Tuhan dan hubungan sesama manusia, tidak disertakan. 
Dari keempat indikator yang dijadikan acuan, terlihat bahwa Indonesia sebagai negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia belum benar-benar menerapkan prinsip-prinsip utama ber-Islam, terutama kaitannya dengan negara. Banyaknya kecurangan di bidang politik, timpangnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta merebaknya korupsi yang merajalela menjadikan Indonesia menempati peringkat yang "mengecewakan". Hal ini tentu menjadi koreksi besar-besaran terhadap ke-Islam-an Indonesia yang bangga dengan kuantitas. Sedangkan masalah kualitas ber-Islam, yang disertai segala atributnya, belum menjadi perhatian utama. 
Penelitian itu cukup mengejutkan. Dari 56 negara OKI, yang memperoleh nilai tertinggi adalah Malaysia (urutan ke-38), Kuwait (48), Uni Emirat Arab (66), Maroko (119), Arab Saudi (131), Indonesia (140), Pakistan (147), Yaman (198), dan terburuk adalah Somalia (206). Sedangkan negara Barat yang dinilai mendekati nilai-nilai Islam adalah Kanada di urutan ke-7, Inggris (8), Australia (9), dan Amerika Serikat (25). 
Hasil penelitian itu, sudah selayaknya menjadikan negara Indonesia mau menginstrospeksi terhadap keislamannya selama ini. Sebagai bangsa yang masih terus belajar, mestinya kita terpacu untuk memperbaiki diri. Abdurrahman Wahid (Islamku, Islam Anda, Islam Kita) menegaskan bahwa baik moralitas sekuler dari sebuah ideologi duniawi seperti Komunisme, maupun moralitas agama yang digunakan dalam pengembangan sistem politik, haruslah dibaca sebagai keniscayaan sebuah pemerintahan yang benar-benar bertanggung jawab pada rakyat. Gus Dur tidak membedakan antara negeri yang menyatakan diri sebagai negara Islam atau negara sekuler. Yang terpenting adalah negara itu menerapkan prinsip yang mendukung hal itu terwujud. 
Nah, melihat kesemrawutan Indonesia yang tak hanya di bidang politik, ekonomi, dan sosial, melainkan juga pada sikap berbudaya manusianya, bangsa Indonesia mesti memahami bahwa Islam bukan sebatas penamaan belaka. Islam merupakan perkara yang tak cukup dilisankan, juga dituliskan. Lebih dari itu Islam adalah pengamalan. Melihat hasil penelitian di atas, kita boleh mengajukan pertanyaan, benarkah negara-negara Barat lebih Islami daripada negara-negara yang mengaku diri sebagai negara Islam? Ini perkara pelik, namun kita mesti menginsafi diri agar bisa memandang lebih jernih dan lebih adil menilai pribadi. 
Lebih parahnya, Islam sering dijadikan tameng untuk berlindung atas ketidakpatutan dalam hukum positif. Sekadar contoh, apa yang dikatakan Ozhak Sihotang, pengacara Sofyan Usman terkait dugaan korupsi kliennya sangat tidak pantas diutarakan. Katanya, "saat itu Pak Sofyan kan anggota Banggar DPR juga. Saat itu membantu memperjuangkan anggaran Otorita Batam, dan cair Rp 85 miliar. Pak Sofyan tidak meminta apa-apa, hanya meminta agar dibantu dalam pembangunan masjid. "Jadi itu proyek akhirat, tidak untuk kepentingan pribadi." (Detiknews, 24/12) 
Sebagaimana diberitakan Sofyan Usman, mantan anggota DPR periode lalu, disidangkan atas kasus dugaan korupsi Otorita Batam di Pengadilan Tipikor. Sofyan diduga menerima uang Rp 150 juta dan cek pelawat Rp 850 juta. Namun Sofyan berkelit, dia tidak menerima sepeser uang pun. Uang seluruhnya disumbangkan untuk pembangunan masjid. 
Kasus seolah menegaskan hasil penelitian di atas. Bahwa Islam belum sepenuhnya diimani sebagai perilaku dan pengamalan. Islam baru dirayakan saat upacara keagamaan, seperti hari raya. Selebihnya, kita sangat berbangga dengan kesalahan sosial yang kita lakukan setiap hari seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Beginikah kita memperlakukan agama?*** 

Ahmad Khotim Muzakka, Penulis adalah Peneliti pada Idea Studies IAIN Walisongo, Semarang. 
sumber: harian analisa 






It is disappointing that religious violence took place in Indonesia at the end of the year. The burning and destruction of a pesantren (Islamic boarding school) belonging to a Shiite community in Sampang, Madura, was shocking. 

The actors were Muslims who normally live neighborly among their communities. This act of arson is seemingly the peak of conflict that has been brewing for the past couple of years. The damage has terrorized the Shiite community, most of whom have been evacuated from their homes.

image: firstpost
The attack is based on hostile feelings harbored by some Muslims in Sampang. They contest the Shiite’s view that three of the al-khulafa al-rasyidun (the guided caliphs) betrayed Ali bin Abi Thalib (the fourth caliph and cousin of the Prophet Muhammad). For most Muslims Abu Bakar, Umar and Usman are regarded as the best and closest friends of the Prophet Muhammad.

From these figures also came many hadiths of the Prophet that were spread among Muslims. Generally speaking, Sunni Muslims believe that it is not possible that these figures deceived Ali in order not to be able to be a caliph. This is one of the points distinguishing Sunni from Shiite Muslims.

However, those who destroyed the Shiite property in Sampang seem to think that they had sacralized the history of al-Khulafa al-Rasyidun. They regard the history as a fundamental part of Islamic doctrine that cannot be interpreted differently. Therefore, whoever has a contrasting version concerning this history should be punished.

The way these people burned and destroyed the pesantren indicates that they regard their actions as obligatory (wajib). It seems that they categorize this Shiite community as an enemy of Islam and therefore they were justified in attacking them. The Shiite community is seen as “the others” who desecrate religious doctrine. 

As has been instructed by many modernist scholars, Muslims have to differentiate between the sacred aspects of Islam and profane theology in order to be able to live progressively. The sacred aspects are the fundamental doctrines that cannot be reinterpreted, whereas the profane concepts are allowed to be reinterpreted due to the necessity to respond to new challenges or changing circumstances.

Challenging the sacredness of certain Islamic doctrines is viewed by some as suggestions that Muslims should remove religious status from certain scriptures. In this case, it is necessary for Muslims to dispute the sacred history of al-Khulafa al-Rasyidun. This history is not the fundamental doctrine. It is only an interpretation of historians concerning the fact.

This interpretation could be right or could be wrong. Only God knows the truth behind the history, whereas historians simply attempt to portray the facts as best as they can. It is therefore unwise to punish a community because they have a different interpretation of history.

This intra-religious conflict shows that the government, especially the Ministry of Religious Affairs, has more work to do in order to maintain religious life. The destruction of Shiite and Ahmadiyah properties indicates that intra-religious conflict is worse than inter-religious conflicts. 

Both of these conflicts should of course be solved. The majority factor cannot be used as reference to certain potentially misleading interpretations. Nationhood, which Indonesia aspires to reinforce, means that the government should be based on principles of equality and plurality. Every religion or religious interpretation has to be respected and protected. It is the responsibility of the state to ensure the security of all faiths. 

The writer is a student of the doctoral program at the Department of Religious Studies, the University of Leeds, UK.
sources:the jakarta post
image source: technorati
Facebook and Twitter have been used as a tool of communication between friends, a medium for business and, most importantly, as a means of political resistance, as evident in the Middle East during the so-called Arab Spring.

We have seen many examples of how social media helped people to communicate, gather, criticize and even liberate their societies from despotic and undemocratic governments, starting in Tunisia and then in Egypt and Libya.

The movement has presented us with much to ponder about the impact of borderless new media. 

The emerging political situation inspired the Muslim World League to convene its second International Conference on Islamic Media in Jakarta — exactly 32 years after its first iteration, which Jakarta also hosted. 

Why on earth have Arab countries (i.e. the Muslim World League) waited for so long to have another conference? Naturally, the Arab Spring forced Arab countries in particular and Muslim countries in general, to respond to situation in their own countries. 

Instead of talking about what happened in the Middle East, I want to look at the impact of new media on Indonesian Muslim society, especially in Islamic boarding schools or pondok pesantren. 

Indonesian pesantren especially those affiliated with Nahdlatul Ulama, the nation’s largest Muslim social and political organization, are famous. The schools are proponents of a moderate form of Islam that promotes democracy, interfaith dialog and conflict resolution, among other things. Many researchers, both Indonesian and foreigners, have agreed on this. 

Nevertheless, that is not enough. We need to do more, particularly in educating people to have, understand and believe in the principles of moderate Islam. This would be more effective if moderate message were disseminated over the Internet, either via new media websites such as Facebook or Twitter. However one question emerges: Are pesantren even aware of the power of new media and social networking websites? 

The answer is not encouraging. Islamic boarding schools in Indonesia are mostly unaware of the importance of new media. Essentially, pesantren students are “new-media illiterate”. This is evident via a simple Google search. Type “Pondok Pesantren” or name of another Islamic boarding school and you will find a host of websites. 

Click through and observe how their sites are configured. Usually the websites are modest; some are a bit more complicated. Most merely provide information about their institutions, their histories and maybe some recent activities. 

If we ask about the schools’ teachings, religious guidance, opinions or even edicts (fatwa), most, if not all of the websites, have no answers. This is unfortunate. In reality, guidance is something that is very much needed by most Indonesian Muslims. 

This little experiment shows that most pesantren use the Internet as mode of communication, although it looks like they are not aware of its massive power, especially to educate other Indonesian Muslims about moderate Islam.

Now let’s take a look at the websites affiliated with hard-liners. What we find is a contrast in style. They are very literate and effective in their use of the Internet. Look at arrahmah.com, for example, now under scrutiny from the National Counterterrorism Agency (BNPT) and which may soon be banned, or suara-islam.com. Both disseminate radical thoughts that endanger Indonesia as a plural and democratic society. 

It is unsurprising, therefore, that some in the West think that Islam is a violent and intolerant religion when they browse through those radical websites. Moderate groups such pesantren simply do not have the capability or the awareness to disseminate their teachings through new media. 

Many things must be done. First, pondok pesantren — perhaps under the aegis of Nahdlatul Ulama, as their sponsor, or Muhammadiyah — must educate their followers to be more literate about the Internet, especially in how to use new media as a tool to disseminate moderate ideas.

Second, it is obvious that the government, specifically the Religious Affairs Ministry and the National Counterterrorism Agency (BNPT), must cooperate to educate and train pesantren to use new media properly and effectively. 

By mastering such digital skills, pesantren can create new ways to spread religious authority, such as through question-and-answer forums, as we find in local newspapers, where ulema answer questions related to any problem in society. 

Education would be more effective than banning radical websites, which runs counter to the hard-won rights of freedom of the press and freedom of speech in this country. 

The writer is the director of A. Wahid Hasyim Library at the Tebuireng Islamic boarding school in Jombang, East Java.

Source: The Jakarta Post

Hak asasi manusia (HAM)—sebagaimana tertuang dalam Universal Declaration of Human Rights yang diproklamasikan PBB pada 10 Desember 1948—harus ditafsirkan dengan adil dan benar. Tujuannya agar tidak disalahgunakan oknum-oknum tertentu.
Terjadi pembelokan—bahkan pembalikan—arus dalam pergulatan penegakan HAM di Indonesia, dari yang semula penuh pelanggaran dan sangat represif oleh aparat negara menjadi lebih berpihak kepada perlindungan HAM yang, bahkan dalam kasus tertentu, cenderung mendesak dan mengalahkan aparat negara.
Hal ini dapat dilihat paling tidak dari lahirnya berbagai peraturan perundang-undangan (termasuk perubahan konstitusi) yang lebih memberi tempat pada konvensi-konvensi internasional tentang HAM dengan imperasi yang lebih kuat maupun dalam proses penanganan kasus-kasus HAM yang diproses secara hukum (Mahfud M.D., 2006).
Islam merupakan ajaran yang menempatkan manusia pada posisi yang sangat tinggi. Bahkan Alquran menjaminnya adanya hak pemuliaan dan pengutamaan manusia, sesuai dalam firmannnya dalam Q.S. Al Isra’ : 70, ”Dan sesunguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan”. Manusia memiliki hak al karomah dan hak al fadhilah. Apalagi misi Rasulullah adalah rahmatan lil ‘alamin, di mana kemaslahatan atau kesejahteraan merupakan tawaran untuk seluruh manusia dan alam semesta.
Islam ditempatkan dalam kerangka universalisme peradaban. Universalisme itu tecermin dalam ajaran-ajarannya yang memiliki kepedulian tinggi terhadap unsur-unsur utama nilai kemanusiaan dengan diimbangi oleh kearifan yang muncul dari keterbukaan peradaban Islam itu sendiri. Relevansi dan implementasi ajaran agama harus diukur berdasarkan pertimbangan kemaslahatan seluruh umat manusia dan prinsip-prinsip dasar untuk mewujudkan kesejahteraan bersama (mabadi’ khairu ummah) yang dirumuskan dengan cakupan yang luas. Dengan begitulah agama menjadi kekuatan pembebas dan penyatu berbagai kepentingan dalam masyarakat. (Abdurrahman Wahid, 1995).
Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) sangat mendukung terwujudnya nilai-nilai (values) HAM dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, bukan sekadar teori atau wacana, NU pun sudah melaksanakannya. NU sangat konsen dengan penegakan nilai-nilai HAM di Indonesia, hal ini tertuang sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama pada 1997 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, dengan merekomendasikan agar lima prinsip dasar kemanusiaan menjadi konsep yang utuh untuk memperjuangkannya terwujudnya al-huquq al-insaniyyah (HAM) secara aktif dan sungguh-sungguh di bumi Indonesia.
Pertama, hifzh al-din, memberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya (al-din). Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas indentitas (kelompok) agama yang bersifat lintas etnis, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama yang lainnya.
Kedua, hifzh al nafs wa al-’irdh, memberikan jaminan hak atas setiap jiwa (nyawa) manusia, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menutut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar (hak atas penghidupan) pekerjaan, hak kemerdekaan, dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewenang-wenangan.
Ketiga, hifzh al-’aql, adalah adanya suatu jaminan atas kebebasan berekspresi, kebebasan mimbar, kebebasan mengeluarkan opini, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan ekstasi, minuman keras dan lain-lain.
Keempat, hifzh al-nasl, merupakan jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas profesi (pekerjaan), jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas. Free sex, zinah menurut syara, homoseksual adalah perbuatan yang dilarang karena bertentangan dengan hifzh al-nasl.
Kelima, hifzh al-maal, dimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain-lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain, seperti mencuri, korupsi, kolusi, monopoli, oligopoli, dan monopsoni.
Lima prinsip dasar kemanusiaan (al huquq al insaniyyah) di atas sangat relevan dan bahkan seiring dengan prinsip-prinsip hak-hak asasi manusia (HAM). Di samping itu, Islam sebagai agama tauhid, suatu keyakinan (akidah) yang secara transendental, dengan menisbikan tuntutan ketaatan kepada segenap kekuasaan duniawi serta segala perbudakan manusia dengan berbagai macam jenis kelamin, status sosial, warna kulit dan lain sebagainya. Keyakinan semacam ini jelas memberikan kesuburan bagi tumbuhnya penegakan HAM melalui suatu kekuasaan yang demokratis. 

Oleh: Akhmad Syarief Kurniawan

(Sumber: Lampung Post, 10 Desember 2010)

Mempercayai bahwa al-Masih ad-Dajjal akan turun ke bumi dan di jidatnya tertulis kata kâfir, kebenaran hadist-hadist yang mewartakan tentang Dajjal, dan akan turunnya Isa as yang kemudian akan membunuh Dajjal di pintu negeri Lud adalah sebuah keniscayaan. Inilah pendapat imam Ahmad bin Hambal yang terdapat dalam “Aqîdah Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ`ah sebagaimana diriwayakan ‘Abdûs bin Malik al-Aththâr dari beliau.

Imam Abu Muhammad al-Barbahârî berkata dalam Syarh as-sunnah berkata: “Iman dengan turunnya Isa as ialah ia akan turun ke muka bumi, akan membunuh Dajjal, menikah, shalat di belakang imam yang berasal dari keluarga Muhammad Saw, wafat, serta dimakamkan oleh orang-orang muslim”.

image source: kitabrisalah
Imam Ath-Thâhâwî dalam Al-Aqîdah al-Ath-Thahâwiyyah kata: “Kami percaya dengan tanda-tanda kiamat, seperti keluarnya Dajjal dan turunnya Isa as dari langit…”.

Imam Asy’ari dalam Maqâlât al-Islâmiyyîn berkomentar: “Sederet keyakinan yang dianut oleh ahli hadits dan sunnah ialah percaya kepada Allah, para malaikat, serta para rasul-Nya. Firman Allah dan hadist-hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan para perawi yang tsiqah tidaklah mereka tolak barang sedikitpun…dan mereka juga membenarkan akan keluarnya Dajjal kemudian akan dibunuh Isa as”.Imam Abu Muhammad Abdullah bin Abi Zaid al-Qairuwânî al-Maliki dalam risalah-nya yang terkenal berpendapat: “Kita harus percaya akan keluarnya Dajjal, turunnya Isa as ke muka bumi sebagai hakim yang adil yang akan membunuh Dajjal….”

Imam Abu Ahmad bin Husain as-Syafi`i yang dikenal dengan nama Ibnu Hadad dalam Aqîdah-nya berkata: “Tanda-tanda bahwa kiamat sudah dekat serti keluarnya Dajjal, turunnya Isa as, munculnya asap, keluarnya binatang melata dari tanah, terbitnya matahairi di ufuk Barat, dan lainnya sebagaimana yang terdapat dalam hadits-hadits sahih adalah benar adanya….”

Imam Ibnu Qudamah dalam Aqîdah-nya terkenal berkata: “Kita harus percaya dengan semua yang diwartakan Rasulullah Saw dan hadits sahih yang diriwayatkan darinya yang membicarakan hal yang dapat kita saksikan maupun yang tidak. Kita mengetahui bahwa hal itu adalah benar…..Dari apa yang dikatakan Nabi adalah tanda-tanda kiamat, seperti keluarnya Dajjal, turunnya Isa as yang kemudian membunuh Dajjal, keluanya Ya`jû` dan Ma`jûj, terbitnya matahri drai ufuk Barat, keluarnya bintang melata dari dalam tanah…dan yang liannya sebagaima yang diriwayatkan dalam hadits sahih”.

Ibnu Taimiyyah bekomentar: “Isa bin Maryam tetaplah hidup, Allah telah mengangkat ruh serta badan Isa kepada-Nya  Dan firman Allah Hai Isa, sesungguhnya Aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu [QS. Ali Imran: 55], maksudnya adalah “mengambilmu”. Bagitu juga telah ditetapkan bahwa Isa as akan turun di menara putih yang terletak di sebelah timur Damaskus. Kemdudia ia membuhuh dajjal, menghancurkan salib, membunuh babi, dan menjadi hakim yang adil. Adapun yang dimaksud dengan kata at-tawaffâ ialah pengambilan, bisa juga yang dimaksudkan adalah mati atau tidur. Dan konteks pembicaraan yang ada beserta Isa as memungkinkan untuk menafsirkan at-tawaffâ dengan semua arti tersebut”.

Qadhi Iyadh berkata dalam Syarh Shahîh Muslim: “Menurut keyakinan Ahli Sunnah turunnya Isa as kemudian membunuh dajjal adalah benar karena keyakinan ini didukung dengan hadits-hadits sahih. Dan tak ditemukan dalil baik dari akal maupun syara’ yang menggugurkan keyakinan tersebut. Oleh sebab itu, keyakinan akan turunnya Isa as yang kemudian membunuh dajjal musti dikukuhkan. Meski sebagian pengikut Muktazilah, Jahmiyyah, dan orang-orang yang menyepakati pendapat mereka menolak keyakinan tersebut. Mereka beranggapan bahwa hadits-hadits yang terkait dengan turunnya Isa as tidak dapat diterima karena firman Allah bahwa Muhammad sebagai penutup para nabi [QS. Al-Ahzâb: 40], sabda Rasulullah Saw Tidak nabi setelahku, dan konsensus para ulama yang menyatakan tidak ada nabi setelah nabi Muhammad Saw dan syari’atnya akan tetap berlaku dan tidak dihapus sampai hari kiamat. Kesimpulan mereka ini jelas keliru. Sebab, turunnya Isa as tidak berarti ia menjadi nabi yang membawa syari’at baru yang menghapus syari’at kita, dan tidak juga ditemukan baik dalam hadits maupun selainnya dalil yang mendukung pendapat mereka ini. Tetapi hadits-hadits ini dan hadits lain yang disebutkan dalam bab iman dan selainnya, yang menyatakan bahwa Isa akan turun ke muka bumi sebagi hakim yang adil, memutuskan segalanya dengan syari’at kita, dan menghidupkan kembali ajaran-ajaran syari;at kita yang telah ditinggalkan oleh orang-oran adalah valid”. 

Lantas Qadhi Iyadh kembali memberikan komentar tentang hadits-hadits yang mingisahkan kisah dajjal: “Hadits-hadtis yang sebutkan imam Muslim dan lainnya dalam “Kisah Dajjal” ini merupakan hujjah bagi aliran Ahli Sunnah untuk menjustifikasikan kebenaran adanya dajjal, seorang yang bermata satu, dijadikan Allah sebagai cobaan untuk hamba-hamba-Nya, dan  diberi kemampuan luar bisa. Seperti, mampu menghidupkan orang mati, bisa menjadikan keindahan dan kemegahan dunia, surga dan neraka dunia beserta kedua sungainya, semua perbendahaarn dunia tunduk kepadanya, bisa memerinthakan langit untuk menurunkan hujan dan bumi menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. Semua ini terjadi berkat kekuasan dan kehendak Allah Swt. Setelah itu Allah melemahkan dajjal, membunuhnya melalui Isa as dan meneguhkan orang-orang yang beriman. Demikianlah keyakinan Ahli Sunnah, semua ulama hadits, fikih, dan para cendekiawan berlawanan dengan keyakinan kaum Khawarij, Jahmiyyah, dan sebagian orang Muktazilah.

Al-Manâwî dalam Syarh Al-Jâmi’ Ash-Shaghîr berkomentar: “Para ulam telah bersepakat atas turunnya Isa as ke muka bumi sebaagi nabi. Tetapi ia membawa syari’at nabi kita, Muhammad Saw”. Dan pada bagian lain dalam kitab tersbeut, Al-Manâwî juga berkata: “Di dalam kitab Al-Mathâmih disebutkan konsensus para ulama terhadap turunnya Isa as dan tak ada seorangpun penganut agama Islam yang menolak konsensus tersebut kecuali dari kalangan filsuf dan ateis”.


As-Safarayainî dalam menjelaskan akidahnya berkata: “Turunnya Isa putera Maryam telah ditetapkan baik dalam Al-Qur`an, sunnah, maupun ijma’”. Kemudian As-Safrayainî menyebutkan dalil dari Al-Qur`an dan sunnah. Lalu berkata: “Adapun dalil ijma’nya ialah kesepakatan umat Islam atas turunnya nabi Isa as dan tak ada seorangpun pemeluk Islam yang menolak konsensus tersebut kecuali dari kalangan filsuf dan atheis di mana kedua kalangan tersebut termasuk kelompok orang yang perbedaannya tidak diperhitungkan. Dan umat Islam telah bersepkat bahwa Isa as akan turun dan menetapkan segala ssuatu dengan syarî’ah muhammadiyyah.




Ilustrasi
Beberapa ayat al-Qur’an telah turun dan memerintahkan Nabi Muhammad untuk secara terang-terangan mendakwahkan apa yang telah diterimanya dari Tuhannya. Ajarannya yang hanya mengakui satu Tuhan dan tidak memberi tempat bagi dewa-dewi yang sebelumnya dipuja hampir semua masyarakatnya membuat Nabi Muhammad harus berhadapan dengan mereka.

Sebagian orang Quraisy yang berkuasa mulai berkampanye untuk menyingkirkan Muhammad. Dia dianggap sebagai ateis dan ingkar terhadap ajaran nenek moyang. Seorang utusan mendekati Abu Thalib, pemuka klan setelah kematian kakek Muhammad, Abdul Muthalib, dan memintanya untuk mencabut perlindungan terhadap Muhammad yang diberikan oleh klannya.  Sistem klan adalah dasar yang kuat pada zaman itu. Tak seorang pun dapat hidup tanpa perlindungan dari sebuah klan.

Hal ini merupakan permasalahan yang dilematis bagi Abu Thalib. Di satu pihak, dia tidak ingin membuat masalah dengan klan-klan yang ada. Tetapi di fihak yang lain, dia juga tidak mau menjadi pemimpin yang gagal karena tidak dapat memberikan perlindungan terhadap anggotanya, bahkan keponakan sendiri yang dikasihi. Dan pilihan yang diambil oleh Abu Thalib adalah tetap berkeras untuk tidak menyerahkan Muhammad kepada mereka.

Dan selama Abu Thalib masih ada, tidak seorang pun dapat menyingkirkan Muhammad. Tetapi tidak demikian dengan para pengikut Muhammad yang sebagian besar adalah dari lapisan bawah, budak misalnya. Mereka mendapatkan perlakuan yang kejam tiada tara dari para majikannya lantaran mengikuti keimanan Muhammad. Bilal, budak hitam yang dibebaskan Abu Bakar karena dilihatnya sedang dijemur di bawah sinar matahari di atas sebuah batu oleh majikannya, Ummayah, adalah contoh yang sering ditunjuk berkenaan dengan kekejaman musuh-musuh Muhammad.

Karenanya, Muhammad meminta Negus, pemimpin Abyssinia Kristen, untuk menerima kedatangan rombongan Muslim dari makah ke negerinya. Tahun 616 M. sekitar 83 Muslim meninggalkan Makah bersama keluarga menuju Abyssinia. Di antara mereka adalah Utsman bin Affan, khalifah ketiga setelah wafatnya Muhammad. Diterimanya para emigran oleh raja Negus tentu mengancam keberlangsungan hidup suku Quraisy. Karenanya, suku ini mengirimkan dua utusan ke Negus untuk memintanya memulangkan para pengacau ini.

Di depan Negus, masing-masing wakil dari kelompok Muslim dan Quraisy memberikan argumennya. Wakil dari Quraisy mengatakan bahwa para emigran ini adalah pengacau masyarakat dan pengutuk agama nenek moyang mereka. Adapun Ja’far, wakil dari kelompok Muslim, mengatakan bahwa Muhammad hanyalah seorang nabi, sebagaimana Yesus, yang diutus oleh Tuhan kepada umatnya. Dia membacakan surat Maryam, salah satu surat dalam al-Qur’an, kepada orang-orang yang hadir. Bacaan Ja’far ini telah membuat Negus terharu dan menangis, sehingga air matanya bercucuran. Negus menolak permintaan utusan dari Quraisy dan membiarkan kelompok Muslim ini menjalankan keimanan mereka di negeri yang baru ini.

Semakin bertambah banyaknya para pengikut Muhammad, meski berbagai usaha pencegahan telah dilakukan, membuat musuh-musuh Muhammad semakin agresif pula. Abu Jahl, musuh Muhammad dari klannya sendiri, mencari dukungan dari klan-klan lain untuk memboikot klan Hasyim dan Muthalib. Dengan didapatkannya dukungan pemboikotan dari klan-klan ini, maka tak seorang pun dapat menikah atau berdagang dengan dua klan tersebut. Dengan demikian, akses makanan terhadap mereka menjadi terputus.

Pemboikotan ini membuat semua anggota klan Hasyim dan Muthalib, baik yang Muslim maupun tidak, pindah ke jalan milik Abu Thalib, yang menjadi kampung minoritas. Meski demikian, larangan ini juga kurang populer, karena banyak orang-orang dari klan lain yang memiliki hubungan saudara dengan dua klan tersebut tetap menjalin hubungan dan mengirimi mereka makanan. Setelah dua tahun berlangsung, keadaan semakin agak membaik, dan kampanye untuk menghentikan boikot semakin kuat. Dan akhirnya larangan yang tergantung pada Ka’bah yang akan dicabut ternyata sudah tidak ada karena sudah habis dimakan ulat kecuali kalimat “Dalam nama-Mu ya Allah.”

Tahun 619 M. adalah tahun kesedihan bagi Muhammad. Khadijah meninggal segera setelah habisnya masa pemboikotan. Dia adalah istri sekaligus teman terdekat Muhammad. Tak seorangpun dapat menggantikan posisinya setelah kematiannya. Dia dikenal sebagai hartawan yang banyak memberikan hartanya untuk dakwah suaminya. Dialah orang yang memberikan ketenangan dan ketentraman jiwa sewaktu Muhammad menerima wahyu yang pertama kalinya. Dia disebut sebagai orang pertama yang masuk Islam dari kelompok wanita.

Namun kesedihan semakin bertambah dengan wafatnya Abu Thalib, yang ternyata belum masuk Islam, tak lama setelah wafatnya Khadijah. Dengan demikian, benteng perlindungan Muhammad nyaris runtuh. Orang-orang yang selama ini tidak berani mengganggunya lantaran masih adanya perlindungan dari Abu Thalib, sekarang semakin bebas untuk melancarkan gangguan dan serangannya.

Diceritakan, banyak orang sudah mulai terbiasa melempari Muhammad dengan kotoran onta dan usus domba. Mereka sering mengganggunya ketika dia sedang melakukan shalat. Dia semakin juga sering dilempari kotoran ketika sedang berjalan. Hal ini juga berpengaruh terhadap para pengikut-pengikutnya. Mereka juga mendapatkan perlakuuan yang tidak kalah mengenaskan darinya.

Mungkin karena putus asa, Muhammad pergi ke Thaif, sebuah kota perdagangan sebagaimana Makah, di mana beberapa anggota keluarga Abdi Syams dan Hasyim memiliki tempat tinggal di sana. Dia mengunjungi tiga bersaudara Tsaqif dan memintanya sesuatu yang tentu saja akan ditolaknya, yaitu menerima agama barunya dan memberikan perlindungan terhadapnya. Karena dikejar budak-budak mereka, Muhammad berlindung dikebun milik Utbah bin Rabiah, musuhnya di Makah. Meski demikian, dia mendapat perlakukuan yang baik darinya. Dia kembali ke Makah setelah mendapatkan perlindungan sementara dari keluarga Naufal. Pada saat inilah dia mulai berkhotbah pada peziarah badui yang datang pada musim haji.

Pada waktu-waktu inilah peristiwa Isra’ Mi’raj terjadi. Ketika sedang tidur di hijr, tempat tertutup di barat daya Ka’bah, dia merasa dibangunkan oleh Jibril. Bersama Jibril, ia naik kuda surgawi yang dinamakan Buraq menuju ke Jerusalem atau Masjidil Aqsha dengan terlebih dahulu mampir ke Bethlehem dan Gunung Tursina, sebagai bentuk pengakuan terhadap kenabian dua orang sebelumnya, Yesus dan Musa. Di Jerusalem, Muhammad melakukan shalat bersama para nabi sebelumnya.

Perjalanan dilanjutkan dengan naik ke atas menembus langit. Di setiap langit dia menjumpai nabi-nabi tertentu yang diutus sebelumnya. Ketika sampai Tahta Ketuhanan, Muhammad mendapatkan perintah shalat 50 kali sehari dari Allah. Kewajiban shalat lima puluh kali ini akhirnya mendapat pengurangan menjadi lima kali sehari setelah bolak-balik menghadap Allah karena nasehat dari Nabi Musa. Dalam tradisi sufi, peristiwa ini dianggap sebagai keberhasilan Muhammad dalam mencapai posisi terdekat dengan Tuhan.

Sebagaimana biasa, pada musim haji tahun 620 Muhammad mendatangi peziarah yang berkemah di Aqabah. Bersama enam orang penyembah berhala dari Yatsrib, ia duduk bersama, menceritakan misinya, dan membacakan al-Qur’an kepada mereka. Kali ini ia mendapat perhatian penuh simpati dari mereka. Mereka yakin bahwa Muhammad adalah nabi yang akan keluar dan yang sering dibicarakan. Bagi mereka, jika Muhammad adalah benar seorang nabi, maka penting untuk mencegah para Yahudi menemukannya terlebih dahulu. Sejak saat itu mereka masuk Islam.

Waktu itu Yatsrib belum merupakan kota sebagaimana Makah, tetapi sebuah perkampungan dengan sebuah oase. Hingga awal abad ke-7, terdapat tiga suku Yahudi utama di sana; Bani Quraidhah, bani Nadhir, dan bani Qainuqa. Ada juga suku lain yaitu Aus dan Khajraj yang keduanya berasal dari Arabia Selatan.

Ketika Muhammad berdakwa kepada enam peziarah dari Yatsrib, sebenarnya mereka tidak terkejut dengan pesan monoteisnya, karena mereka sudah sering medengar hal tersebut dari orang-orang Yahudi Yatsrib. Bahkan, sebagai utusan Allah, Muhammad dipandang akan mampu menjadi pemimpin yang lebih tidak berpihak dibanding Ibn Ubay, pemimpin mereka. Mereka akan kembali lagi tahun depan dengan melaporkan perkembangan agama baru mereka. Mereka yang dari suku kecil Khajraj harus dapat menarik simpati dari suku Aus yang besar.

Pada tahun haji 621, enam pengikut baru dari Yatsrib datang kembali ke Makah dengan membawa tujuh orang, di mana dua di antaranya dari suku Aus. Mereka bertemu Muhammad di Aqabah dan melakukan sumpah resmi (baiat Aqabah pertama) untuk menyembah hanya kepada Allah dan melaksanakan perintahnya. Dan ketika kembali ke Yatsrib, Muhammad mengirim Mush’ab bin Umar untuk mengajarkan al-Qur’an kepada penduduk Yatsrib. Dari Mush’ab inilah banyak orang-orang Yatsrib yang semula tidak simpati terhadap agama baru ini menjadi pemeluknya yang setia.

Agama Islam menyebar dengan cepat di daerah ini. Bahkan di setiap keluarga akan ditemukan seorang Muslim di sana. Dan di tahun 622, sebanyak 73 laki-laki dan 2 perempuan  Muslim dari ratusan peziarah meninggalkan Yatsrib menuju Makah. Dalam pertemuan malam di Aqabah, di mana para Muslim ini meninggalkan teman-teman penyembah berhala, mereka berikrar, ”Kami berjanji akan berperang demi kepatuhan mutlak kepada sang Rasul, dalam kesenangan maupun kesedihan, kemudahan atau kesulitan, kami tidak akan berbuat salah lagi, kami akan mengatakan kebenaran setiap waktu, dan kami tidak akan khawatir lagi pada celaan orang dalam beribadah.”

Sekembalinya rombongan ini ke Yatsrib, Muhammad mendorong para pengikutnya untuk melakukan hijrah, migrasi dari Makah ke Yatsrib. Hijrah bukan hanya masalah perubahan geografi, tetapi umat Muslim Makah harus meninggalkan Quraisy dan menerima perlindungan permanen dari suku yang tidak memiliki hubungan darah dengan mereka. Ini adalah hal yang belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan dapat menyinggung perasaan bangsa Arab.

Karenanya, hijrah adalah sesuatu yang menakutkan. Mereka tidak tahu apa yang akan terjadi nantinya. Meski demikian, Muhammad tidakmengharuskan umat Muslim untuk beremigrasi. Yang tida sanggup diperkenankan untuk tetap tinggal di Makah dan tidak akan dianggap murtad.

Pada bulan Juli-Agustus tahun 622, sekitar tujuh puluh Muslim berangkat ke Madinah, nama lain dari Yatsrib, bersama dengan keluarga mereka. Mereka menumpang di rumah-rumah orang Anshar, Muslim yang dari Madinah, sampai mereka dapat membangun rumah sendiri. Meski orang-orang Quraisy berusaha menghalang-halangi hujrah ini, namun umat Muslim juga tidak kalah cerdik dalam mengelabuhi mereka agar tidak ketahuan dalam berhijrah. Dikisahkan, pintu-pintu rumah mereka membuka dan menutup ditiup angina karena tidak ada penghuninya. Muhammad sendiri bersama Abu Bakar tetap di Makah sampai semuanya pergi.

Setelah pelindung Muhammad, Muth’im, meninggal, para pemuka Quraisy mengadakan pertemuan untuk menghabisi Muhammad. Abu Jahl memberikan usul penyingkiran Muhammad tanpa pertumpahan darah yang akhirnya diterima oleh orang-orang yang hadir. Usul itu adalah bahwa setiap klan akan mengirimkan pemuda terbaiknya untuk mebunuh Muhammad secara bersama-sama. Dengan demikian klan Hasyim tidak akan dapat membalas dendam kepada semua klan yang ada.

Pada suatu malam yang telah ditentukan, segerombolan pemuda pilihan  ini mendatangi kediaman Muhammad dan akan membunuhnya. Namun karena ada wanita dan anak kecil di sana, mereka menundanya sampai pagi. Lagi pula Muhammad masih dilihat terbaring di atas ranjangnya. Mereka tidak menyadari bahwa setelah mendengar rencana mereka dari Jibril, Muhammad keluar dan menyuruh Ali, sepupunya, untuk tidur di tempatnya. Sehingga ketika yang didapati hanyalah Ali, mereka langsung menawarkan seratus ekor unta bagi siapa saja yang dapat membawa kembali Muhammad, baik dalam keadaan hidup ataupun mati.

Peristiwa ini juga  menunjukkan bahwa klaim terhadap masyarakat di mana Nabi Muhammad hidup sebagai orang yang bodoh (jahiliyyah) dalam pengetahuan tidaklah benar. Karena dari contoh tersebut kita dapat melihat betapa mereka sangat menghormati eksistensi orang lain dan tidak akan membunuh orang yang tidak menjadi sasarannya.

Muhammad sudah pergi bersama Abu Bakar menuju sebua gua di luar Makah dan bersembunyi di sana selama tiga hari. Beberapa kerabat mengirimi mereka makanan. Sebenarnya, para pencari pun telah sampai ke tempat itu, namun sebuah mukjijat telah datang. Hanya dalam semalam, sebuah pohon akasia telah tumbuh, dan di mulut gua telah bersarang seekor merpati, dan mulut gua telah dipenuhi dengan jaring laba-laba; suatu tanda yang menunjukkan bahwa di dalamnya tidak akan ada orang yang baru saja masuk.

Setelah dirasa aman, mereka melanjutkan perjalanan dengan naik anta yang baru dibeli dari Abu Bakar, Qaswa. Dan untuk sampai Madinah, mereka harus menempuh perjalanan yang panjang dan berkelok-kelok untuk menghilangkan jejak. Setelah sampai Quba, daerah sebelum Madinah, mereka tinggal selama tiga hari dan membangun masjid Islam pertama di sana, Masjid Quba.

Setelah sampai Madinah, untuk menghilangkan kesan pilih kasih, Muhammad tidak turun dari Qaswa sampai onta itu berhenti dengan sendirinya. Di kebun dua anak yatim onta itu berhenti dan di sanalah Muhammad akan memulai hidup barunya di Madinah.

Langkah pertama yang disebut telah dilakukan Muhammad di Madinah adalah mendirikan Masjid Nabawi. Di sini semua orang baik dari Muhajirin maupun Anshar bekerja sama dalam mendirikan rumah Allah itu. Dan di sebelah masjid ini Muhammad tinggal.

Yang kedua adalah mempererat persaudaraan kaum muslim, yaitu dengan mempersaudarakan kaum Anshar dengan kaum Muhajirin. Kaum Muhajirin yang jauh-jauh datang dari Makah dengan tidak membawa apa-apa, oleh Muhammad dipersaudarakan dengan orang Anshar. Meski hubungan ini baru dan tidak ada ikatan darah sebelumnya, namun mereka diharuskan untuk saling berbagi, bahkan harta seorang Anshar harus dibagi dua dengan saudaranya dari Muhajirin.

Yang ketiga, untuk memantapkan dan menjamin keamanan dengan masyarakat Madinah, Muhammad mengadakan perjanjian dengan orang-orang Yahudi. Bahwa semua suku harus menguburkan semua rasa benci dan membentuk satu umat dan saling melengkapi. Dokumen yang disebut sebagai Piagam Madinah ini sampai sekarang sering disebut-sebut sebagai dasar hak-hak asasi  manusia modern.

Sampai di sini Islam dituduh sebagai agama yang memecah belah masyarakat. Muhammad dituduh telah mencuri anak-anak dari orang tuanya. Tetapi setelah ikatan-ikatan kuno telah dicabut, suku Quraisy, Aus, dan Khajraj membentuk umat yang satu. Sehingga Islam menjadi kekuatan pemersatu, bukan pemecah belah lagi.

Seperti suku, umat adalah dunia tersendiri, satu komunitas di luar manusia lainnya, namun tetap dapat membuat persahabatan dengan suku-suku lain dengan cara konvensional. Kesatuan umat adalah cermin dari kesatuan dengan Tuhan. Tak ada ikatan darah, tak ada kesetiaan suku, semua harus menjaga kerukunan umat: sesama Muslim tak boleh saling berkelahi, apapun sukunya.

Meski demikian, tidak semua orang Madinah yang masuk Islam adalah murni karena beriman. Beberapa orang munafiq masuk Islam karena ingin mendapatkan kedudukan dan kehormatan. Dan beberapa yang lain tetap tidak puas dengan Islam, karena dengan masuknya ke dalam Islam, berarti kedudukan mereka terancam. Abdullah bin Ubay, calon terkuat pemimpin Madinah, tidak menjadi pemimpin Madinah karena kedatangan Muhammad. Karenanya dia menjadi pemimpin orang-orang munafiq ini.

Setelah melalui berbagai konflik dengan Yahudi Madinah, akhirya agama baru ini menyatakan mandiri dan terbebas dari agama tua itu yang ditunjukkan secara simbolis melalui perubahan arah kiblat dalam shalat. Kiblat shalat yang semula menghadap Jerusalem, kini harus diubah dengan menghadap ke Ka’bah. Ketika itu, Muhammad harus membuat jamaah shalatnya berputar dalam menghadap kiblat, karena turunnya wahyu dalam keadan shalat.


Perubahan arah kiblat ini disebut sebagai tanda keagamaan Muhammad yang paling kreatif. Dalam menghadap Makah, kaum Muslim secara diam-diam menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian dari komunitas yang telah mapan, melainkan hanya mengarah kepada Tuhan semata. Dengan mengarah pada Ka’bah yang merdeka dari dua agama terdahulu, umat Islam kembali ke keimanan asal dari seorang manusia yang membangun Ka’bah itu, Ibrahim.


oleh: Ali Muhayyar

Banyak orang, kadang-kadang bahkan ahli pendidikan, tidak kenal pe­santren. Mereka menyangka bahwa pe­santren adalah sarang kekolotan, pesan­tren sarang konservatisme, dan merek-merek keterbelakangan lain. Tetapi bagi pengamat perkembangan masyarakat di Indonesia ini orang akan mengetahui bahwa tidak sedikit ulama-ulama, pemimpin-pemimpin di Indonesia dilahir kan oleh pesantren.

Mengapa dari pesantren itu lahir ulama-ulama atau pemimpin-pemimpin masyarakat? Barangkali hal ini dapat dilihat dari sistim pendidikan yang ada di pesantren itu. Di antara ciri-ciri pen­didikan di pesantren itu ialah :
  1. Adanya hubungan yang akrab antara murid (santri) dengan Kyai. Kyai itu memperhatikan sekali kepada santrinya. Hal ini dimungkinkan karena mereka tinggal dalam satu pondok atau kampus;
  2. Tunduknya santri kepada Kyai. Pa­ra santri menganggap bahwa menentang Kyai selain dianggap kurang sopan juga bertentangan dengan ajaran agama;
  3. Hidup hemat dan sederhana benar-benar dilakukan dalam kehidupan pesantren. Hidup mewah tidak terdapat dalam pesantren itu. Bahkan tidak sedikit para santri itu hidupnya terlalu sederhana dan terlalu hemat hingga mengabaikan kesehatannya. Orang mengetahui bahwa hidup hemat dan sederhana merupakan syarat mutlak bagi suksesnya pembangunan yang harus terus menerus kita lakukan ini;
  4. Semangat menolong diri sendiri amat terasa dan kentara di pesantren. Hal ini disebabkan para santri itu menyuci pakaiannya sendiri, membersihkan kamar tidurnya sendiri dan bahkan tidak sedikit dari mereka yang memasak makanannya sendiri;
  5. Jiwa tolong-menolong dan suasana persaudaraan sangat mewarnai pergaulan di pesantren. Hal ini disebab­kan kehidupan yang merata di kalangan para santri; juga karena para santri harus mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sama, baik yang berupa pekerjaan-pekerjaan yang bersifat agama, seperti shalat berjamaah, atau yang bukan bersifat agama seperti membersihkan tempat shalat seperti masjid atau tempat belajar, secara bersama;
  6. Disiplin sangat ditekankan dalam ke­hidupan pondok pesantren itu. Pagi-pagi benar antara jam 4.30 atau jam 5.00 pagi Bapak Kyai telah membangunkan santri untuk diajak shalat bersama (berjama'ah). Bahwa pen­didikan yang semacam itu mempunyai pengruh yang sangat besar dalam kehidupan orang, tidak perlu diragukan.
  7. Berani menderita untuk mencapai sesuatu tujuan merupakan salah satu pendidikan yang diperoleh dalam pesantren. Hal ini dilakukan oleh para santri dengan kebiasaan 'tirakat' , baik dengan puasa sunat seperti puasa Senin-Kamis; shalat tahajud di dalam waktu malam, i'tikafdi Masjid dengan merenungkan Kebesaran dan Kemurnian Allah, maupun dengan amalan-amalan lainnya.

Itulah antara lain ciri-ciri pendidikan dalam pesantren; dan itu pulalah barangkali mengapa dari pesantren lahir ulama-ulama, pemimpin-pemimpin masyarakat.

Di lain pihak pesantren bukanlah suatu lembaga pendidikan untuk men­cetak 'pegawai' yang mau diperintah oleh orang lain. Tetapi pesantren adalah lembaga pendidikan yang mencetak 'majikan' untuk dirinya sendiri. Pe­santren adalah lembaga pendidikan yang mencetak orang-orang yang berani hidup berdiri di atas kakinya sendiri dengan tidak tergantung kepada orang lain. Pedagang-pedagang besar atau kecil, petani-petani besar atau kecil, nelayan-nelayan besar atau kecil di Indonesia, sebagian besar dari mereka itu adalah terdiri dari bekas-bekas san­tri pesantren.

Di samping birokrasi yang baik, maka adanya pengusaha dan pedagang itu, yang sebagian besar terdiri dari bekas-bekas santri pesantren, sangat diperlukan bagi pembangunan negara kita.

Pada akhir-akhir ini, dunia usaha telah banyak bergeser, tidak lagi ter­diri dari santri-santri pesantren, tetapi lebih banyak terdiri dari para bekas pegawai, baik sipil maupun ABRI. Kalau pengamatan ini betul, maka tergesernya para santri dari dunia usaha bukan karena 'kurang cakap' me­reka, tetapi karena mereka tidak pandai mengambil 'kesempatan untuk ikut terjun dalam dunia busines 'gaya baru' ini. Santri-santri kurang pandai 'berpolitik' dagang. Kami katakan di sini, bahwa soalnya bukan karena kurang kecakapan para santri, karena ternyata orang-orang yang terjun dalam bidang usaha sekarang ini sebagian be­sar bukan orang-orang yang terdidik dalam bidang ekonomi. Sarjana-sarjana ekonomi rupa-rupanya sudah puas untuk menjadi 'juru tulis' dalam perusahaan-perusahaan yang dipimpin oleh orang-orang yang bukan berpendidikan ekonomi. Memang sarjana ekonomi kita rupa-rupanya pandai berteori tentang dagang dan usaha, tetapi tidak mempunyai mental dan keberanian untuk dagang dan usaha, sedang santri-santri kita tidak mempunyai teori dagang dan usaha, tetapi mempunyai mental dan keberanian untuk dagang dan usaha. Namun semua ini masih perlu penelitian oleh ahli-ahlinya de­ngan lebih cermat.

Sekalipun dalam satu segi, yaitu ketinggalannya para santri dalam mengisi barisan usaha dewasa ini, tetapi kedudukan mereka sebagai ulama dan pemimpin agama ternyata masih tetap di pegang.

Pengembangan Pesantren

Sudah agak lama orang berusaha untuk membaharui dan mengernbang-kan pesantren itu.

Sebenarnya usaha pembaharuan dan pengembangan pendidikan dan pe­ngajaran di pesantren tidaklah mudah, sebagaimana melaksanakan pembaharu-an dan pengembangan pendidikan dan pengajaran di sekolah-sekolah umum. Hal ini disebabkan antara lain: Kyai bukanlah orang yang hanya memimpin pesantren, tetapi sekaligus yang mempunyai pesantren. Oleh karena itu, kemungkinan pembaharuan dan pengembangan sistim pengajaran dan pendidikan di pesantren menjadi tergantung kepada kerelaan para Kyai untuk membaharui dan merubah. Untuk itu perlu direnungkan seberapa jauh pengaruh Departemen Agama dalam memberikan wawasan kepada pa­ra Kyai yang memiliki pesantren itu untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan dalam sistim pelajaran dan pendidikan pesantrennya.

Lebih dari empatpuluh tahun kita mempunyai Departemen Agama, per­ubahan yang tampak pada sistim pe­ngajaran dan pendidikan pesantren adalah 'dari Pesantren murni berubah (ditambah) dengan sistim Madrasah'. Ini dapat dikatakan bahwa perubahan itu lebih bersifat ' kedalam" dan bukan 'perluasari, perubahan yang lebih bersifat 'introvert' dari pada 'extro­vert' , baik dalam di taktik maupun dalam sistim dan metode pengajaran dan pendidikannya. Saya kira per­ubahan 'perluasari akan lebih banyak mempengaruhi hidup dan kehidupan pesantren. Namun hal itu belum terjadi. Memang setelah timbulnya ma­drasah di pesantren, apa yang dikatakan 'pengetahuan umum' ditambahkan, tetapi belum memadai. Pada asasnya orientasi tentang ilmu belum mengalami perubahan di kalangan pesantren.

Madrasah di Pesantren

Sebagaimana kita ketahui, dewasa ini hampir semua pesantren telah me­rubah dirinya menjadi madrasah. De­ngan perubahan ini sebenarnya selain terdapat keuntungan juga terda-pat kerugian.

Di Pesantren bakat dan kemampuan santri tidak mendapat perhatian dari Kyai. Santri bebas untuk belajar, dan bebas untuk tidak belajar, sebagaimana santri itu bebas untuk memilih mata pelajaran dan tingkatan pe­lajaran yang ia sukai. Pokoknya sistem pengajaran pesantren ini 'bebas' . Inilah sebabnya mengapa tidak sedikit santri yang bertahun-tahun lamanya di pesantren, tetapi tidak mendapatkan ilmu sebagaimana diharapkan.

Tetapi dengan perubahan menjadi madrasah, maka kerajinan murid diawasi, mata pelajaran berjenjang, kemampuan dan kegiatan murid dinilai oleh Kyai. Namun disamping kebaikan cara pengajaran madrasah, madrasah itu kehilangan kebaikan sistim pendidikan yang diberikan oleh pesantren, sebagai­mana tersebut di atas.

Oleh karena itu sistim pengajaran dan pendidikan agama yang paling baik di Indonesia adalah sistem pengajaran ala madrasah dalam lingkungan pen­didikan pesantren. Jelasnya : Madrasah dalam Pesantren adalah sistim pengajar-an dan pendidikan agama yang paling baik.

Pesantren kita sebagaian besar ada di desa-desa, dan kebanyakan santri yang mengunjunginya juga dari desa. Oleh karena itu, madrasah dalam pesantren harus tegas-tegas berorientasi ke desa. Para santri itu harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin agama dan dalam waktu yang sama juga menjadi penggerak pembangunan di desanya masing-masing. Bahwa orientasi ke pedesaan ini banyak sekali manfaatnya, sudah barang tentu tidak perlu lagi kita bahas di sini. Yang perlu diperhatikan di sini adalah bahwa santri itu kita bekali pelbagai cabang ilmu pengetahuan yang diperlukan desa hingga dengan demikian ia mempunyai wawasan ke arah kehidupan desa. Untuk itu sebaiknya pelajaran dan pendidikan di madrasah dalam pesantren itu kurang lebih mencakup hal-hal berikut :

  1. Pendidikan dan Pengajaran Agama. Inilah yang pokok, karena memang pesantren itu diadakan untuk mendidik calon Ulama :
  2. Pendidikan Ketrampilan, seperti peternakan, pertanian, pertukangan, koperasi dan sebagainya. Hal ini di-maksudkan bukan untuk supaya santri-santri itu menjadi peternak ayam, tukang kayu, atau menjadi ahli pertanian. Tetapi yang dimaksud supaya santri dapat menghayati pentingnya ketrampilan itu, hingga dengan demikian ia tidak menganggap rendah pekerjaan yang sifatnya ketrampilan, seperti pertukangan, pertanian dan sebagainya. Orang mengetahui bahwa tidak semua santri dikemudian hari menjadi Kyai. Tetapi sebagian besar dari santri menjadi petani biasa, pedagang biasa, tukang biasa, dan se­bagainya. Dan sudah barang tentu pendidikan ketrampilan yang diberikan di pesantren akan besar sekali manfaatnya dalam kehidupan me-reka di kemudian hari;
  3. Pendidikan Kepramukaan. Pendidik­an Kepramukaan adalah pendidikan di luar pendidikan rumah tangga dan sekolah, yang sangat baik. De­ngan pendidikan kepramukaan ini, pendidikan agama dapat dimasukkan dengan melalui disiplin pramuka;
  4. Pendidikan Kesehatan dan Olahraga. Ini besar sekali gunanya untuk menjaga kesehatan badan para santri;
  5. Pendidikan Kesenian, apakah seni membaca al-Qur'an, membaca Barzanji Rebana, Pencak Silat, Seni tulis indah, dan sebagainya. Pen­didikan kesenian ini perlu diberikan untuk menghaluskan budi.

Dengan corak dan isi pendidikan dan pengajaran sebagaimana tersebut di atas, dapatlah diharapkan dalam pen­didikan madrasah dalam pesantren itu akan terhimpun seni, ilmu dan agama, yang merupakan tiga komponen pen­didikan yang harus terkumpul dalam diri orang, baik secara pribadi maupun sebagai kelompok masyarakat.

Orientasi Ilmu

Kita mengetahui bahwa pada akhir-akhir ini banyak dari pesantren-pesantren yang membuka Perguruan Tinggi atau Universitas. Ini perkembangan yang baik.

Dewasa ini, ilmu-ilmu yang diajarkan di Universitas dalam pesantren selain ilmu agama Islam, yang meliputi Ushuluddin, Syari'ah, Tarbiyah, Da'wah dan Adab - sebagaimana pola IAIN - juga ilmu-ilmu sosial, sekalipun masih dalam tingkat permulaan. Ilmu-ilmu eksakta dan humaniora masih belum diberikan dalam universitas-universitas itu. Orientasi ilmu di lingkungan pesantren belum mengalami perubahan. Inilah barangkali salah satu sebab kelemahan pesantren.

Sebagaimana kita mengetahui maka bukanhanya di Indonesia saja, bahkan di seluruh dunia orang selalu tidak puas dengan hasil-hasil yang diperoleh oleh perguruan tinggi. Masyarakat selalu menuntut lebih dari yang dihasilkan oleh perguruan tinggi. Hal ini disebabkan perubahan dalam masyarakat terjadi lebih cepat daripada yang terjadi dalam perguruan tinggi. Sementara itu lulusan perguruan tinggi tidak seluruhnya selalu dapat menghayati perubahan-perubahan yang terjadi dalam masya­rakat.

Juga orang mengkritik tentang ketidak mampuan lulusan IAIN - yang merupakan salah satu corak perkembangan pesantren untuk membaca kitab Arab. Oleh karena itu pengajian 'kitab kuning' harus digiatkan.

Apakah betul hal yang sedemikian itu? Saya kira lulusan IAIN dari Fakultas Syari'ah, Ushuluddin, Adab tidak sedikit yang mampu membaca kitab-kitab Arab, karena memang itu yang mereka pelajari. Dari lulusan Tarbiyah banyak yang kurang mahir dalam mem­baca kitab-kitab Arab, karena mereka banyak membaca bahan-bahan yang ditulis dalam bahasa bukan Arab.

Menurut pendapat saya, kelemahan lulusan IAIN terletak pada orientasi ilmunya. Orientasi ilmu agama Islam oleh IAIN dewasa ini adalah sebagaimana terwujud dalam ilmu-ilmu yang dihimpun dalam Fakultas-fakultas da­lam lingkungannya : inilah yang bisa dilakukan oleh IAIN, sesuai dengan per-aturan perundangan yang ada. Terobosan mulai dilakukan dengan adanya S-2 dan S-3 yang sudah dimulai sejak tahun 1975 itu, yaitu dengan perluasan mata pelajaran humaniora dan perluasan ilmu-ilmu sosial dan bahasa.

Oleh karena itu, saya berpendapat sebaiknya pesantren-pesantren yang membuka Universitas, orientasi ilmu­nya jangan hanya seperti IAIN tetapi hendaknya meliputi ilmu agama, humaniora, sosial dan eksakta.

Adapun untuk membina pemimpin-pemimpin agama atau ulama yang me­rupakan produk dari Universitas-universitas dalam lingkungan pesantren itu, maka 4 macam ilmu perlu ditekankan, yaitu (1) sejarah, (2) filsafat, (3) metodologi dan (4) bahasa.

Karena perguruan tinggi harus sang-gup menjawab perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat, maka apakah perubahan-perubahan yang ter­jadi itu juga harus diberikan dalam perguruan tinggi? Tentu sajajawabnya: "Ya". Tetapi disamping perubahan-per­ubahan yang terjadi di dalam masyara­kat yang harus diberikan dalam per­guruan tinggi, maka siswa di dalam per­guruan tinggi itu harus juga diajarkan beberapa hal mengenai sejarah dan proses terjadinya perubahan-perubahan itu.

Inilah pentingnya Ilmu Sejarah, ka­rena hakekat ilmu Sejarah adalah ilmu yang berusaha memahami masyarakat dengan perubahan-perubahannya. Ma­syarakat umat manusia dalam totalitasnya dengan perubahan-perubahan yang terjadi padanya merupakan sasaran yang dibahas oleh Ilmu Sejarah.

Untuk   hal  ini prinsip-prinsip asasi dari  perubahan masyarakat harus di pahami. Ibnu Khaldun menyatakan :

  1. Gejala-gejala sosial rupanya mengikuti hukum-hukum tertentu, yang sekalipun tidak semutlak sebagaimana hukum-hukum yang meliputi gejala-gejala alam, tapi cukup konstan dan ajeg untuk menyebabkan kejadian-kejadian sosial mengikuti pola dan uruatan teratur.
  2. Hukum-hukum itu mengenai massa dan tidak banyak mengenai individu-individu, oleh karena itu apabila suatu masyarakat sudah rusak maka perbaikan tidaklah dapat dilakukan oleh perorangan karena usaha pero-rangan akan ditelan oleh tekanan-tekanan sosial.
  3. Hukum-hukum itu dapat difahami hanya dengan mengumpulkan banyak fakta dan meneliti sebab dan akibat suatu kejadian.
  4. Hukum sosial yang sama akan juga terjadi pada suatu masyarakat yang strukturnya sama, sekalipun berbeda dalam waktu dan tern pat.
  5. Masyarakat itu tidak statis tetapi berubah dikarenakan hubungan antara sesama manusia dan kelompok dalam masyarakat yang diikuti dengan mencontoh, menyesuaikan diri, menentang dan sebagainya.
  6. Hukum-hukum itu bukan hanya refleksi dorongan biologis atau karena faktor-faktor fisik saja, tetapi merupakan hasil dari kondisi dan si-tuasi sosial.
  7. Oleh karena itu situasi dan lingkungan hidup manusia mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap masyarakat juga pada perseorangan.
  8. Perubahan sosial tidaklah disebabkan adanya sesuatu faktor yang berdiri sendiri. Kelompok-kelompok dalam masyarakat dan transformasinya ber-ada dalam saling ketergantungan dan saling hubungan yang sangat kompleks.
  9. Generalisasi   atau pengambilan hukum secara umum yang dihasilkan dari mempelajari masyarakat umat manusia harus didasarkan kepada dasar-dasar yang empiris.
  10. Bahwa orang yang ingin mempelajari Ilmu sejarah harus menguasai cabang-cabang ilmu tertentu dan sikap ter­tentu yang menjamin objektivitas dalam hasil penyelidikannya.

Agar supaya orang dapat memahami masyarakat dengan objektif, menurut Ibnu Khaldun, orang harus menghindari sumber-sumber kesalahan sebagai berikut : 1. Semangat membela ter­hadap sesuatu kepercayaan atau pendapat. Apabila orang menerima sesuatu keterangan maka keterangan itu diselidiki dan diteliti hingga dengan demikian dapat memisahkan mana yang benar dan mana yang salah. Tetapi apabila pikiran itu sudah memihak kepada suatu pendapat atau kepercayaan maka pikiran itu akan menerima keterangan yang sesuai dengan pendapat atau kepercayaan yang disukainya. Oleh karena itu semangat membela merupa­kan penutup bagi akal pikiran yang menghalang-halangi orang itu dari penyelidikan dan penelitian. 2. Terlalu percaya kepada bahan keterangan dan sumber-sumbernya yang diterima. 3. Ketidak sanggupan dalam memahami apa yang dimaksud oleh suatu keterang­an atau kejadian. 4. Ketidak sanggup­an untuk menempatkan sesuatu kejadi­an dalam konteks yang sebenarnya disebabkan karena kompleks dan samarnya situasi. 5. Keinginan untuk mendapatkan pujian dan persetujuan sosial. 6. Kurang pengertian terhadap hukum-hukum yang meliputi perubahan masyarakat untuk manusia. 7. Ke-cenderungan untuk melebih-lebihkan. 8. Ketidak sanggupan untuk melihat perubahan-perubahan yang terjadi pada waktu yang panjang karena lamban dan pelan-pelannya perubahan itu.

Inilah beberapa hal tentang hukum-hukum perubahan dalam masyarakat dan sebab-sebab yang harus dijauhi agar orang dapat memahami masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat ini secara obyektif.

Dengan ini maka jelaslah bahwa apa-bila yang diajarkan di perguruan ting-gi itu hanya perubahan-perubahan yang terjadi pada waktu ini, maka segera perguruan tinggi itu akan ketinggalan zaman.

Problema-problema yang akan di-hadapi oleh orang-orang yang kini menjadi siswa di perguruan tinggi, pada masa 30-40 tahun mendatang akan sangat berbeda dari problema-problema yang kini kita hadapi. Untuk itu kunci untuk memahaminya harus kita berikan, yaitu Ilmu Sejarah.

Soal kedua yang harus ditekankan dalam universitas itu adalah ilmu fil-safat. Kita memahami bahwa bermacam-macam ilmu pengetahuan berada di muka kita ini, misalnya ilmu pasti, ilmu alam, ilmu ekonomi, ilmu hukum dan sebagainya. Dapat dikatakan bah­wa tiap-tiap ilmu menyelidiki salah satu lapangan atau lapisan kenyataan. Masing-masing ilmu merupakan satu ilmu vak. Ahli ilmu vak mengarahkan segala fikirannya kepada suatu lapisan tertentu dan dengan sengaja mengesampingkan lapisan-lapisan lain dari perhatian akalnya. Gambarkanlah sebuah pohon kelapa yang menjadi sasaran ahli-ahli ilmu. Ketika seorang ahli ekonomi melihat pohon kelapa itu umpamanya, tidak menghiraukan fisika dari pohon itu. Bagi ahli ilmu hayat ia akan memperhatikan fisika dari po­hon itu; ia akan meneliti susunan molekul-molekul atau atoom-atoom di da­lam pohon itu. Sebaliknya ahli kebudayaan akan melihat pohon kelapa itu dari segi peranannya dalam sejarah kebudayaan di negeri ini. Dengan perkataan lain tiap-tiap ahli vak, sesuai dengan vaknya masing-masing, menyendirikan satu lapangan atau aspek ter­tentu dari kenyataan pohon itu seluruhnya lalu memberikan segala perhatiannya kepada lapangan tadi. Dengan jalan ini ahli ilmu vak dapat mencapai pengetahuan yang teratur, teliti dan da­lam sekali tentang lapangan yang diselidikinya. Akan tetapi harus diinsafi juga bahwa pengetahuan ilmu vak memang terbatas karena hanya berlaku mengenai lapangan tertentu dan tidak boleh dikenakan dengan begitu saja akan lapangan-lapangan kenyataan lain. Karena ilmu vak tidak dapat terhindar dari segala prasangka atau pengaruh yang datang dari luar vaknya, maka ilmu vak tidak dapat melepaskan diri dari subyektivitasnya.

Acapkali ilmu vak menghadapi soal-soal yang tak dapat dipecahkan dengan melulu memakai disiplinya sendiri. Seorang ahli ilmu vak tidak mengetahui dengan pasti batas-batas lapangan yang ia selidiki, lapangan ilmu yang diselidikinya dalam kenyataan seluruhnya, hubungan antara satu cabang ilmu vak dengan cabang yang lain. Dan ini semua tidak bisa diketahui hanya dengan ilmu vak saja; tetapi baru bisa diketahui dengan ilmu filsafat. Ilmu Filsafat memang berbeda sifatnya dengan ilmu vak. Ilmu Filsafat menyelidiki hubung­an antara lapangan-lapangan khusus yang diselidiki ilmu vak.

Filsafat memikirkan susunan dan ke­nyataan sebagai keseluruhan, juga susunan dari pengetahuan pada dirinya sendiri. Hasil-hasil yang di dapat ilmu filsafat tentu saja mempengaruhi usaha-usaha ilmu vak. Berhubung de­ngan adanya aliran-aliran filsafat yang bermacam-macam, tak mengherankan bahwa dalam ilmu-ilmu vak pun terdapat aliran-aliran yang berupa-rupa. Pengaruh ini terutama tampak jelas atas ilmu-ilmu kebudayaan seperti ilmu sejarah, ilmu ekonomi, ilmu hukum dan sebagainya. Memang peranan subyektivitas dari ahli-ahli dalam bidang ilmu kebudayaan itu bisa lebih besar. Namun demikian tak dapat disangkal bahwa ilmu alam pun menerima pengaruh dari bermacam-macam aliran filsafat.

Sekarang timbul pertanyaan : apakah ilmu filsafat itu obyektif ? Kalau kita mengambil aliran rasionalisme dalam filsafat umpamanya yang berpendapat bahwa akal manusia itu cukup mampu memecahkan segala soal, dapat membuka segala rahasia, dan mencapai kebenaran terakhir maka orang tentunya akan bertanya: "Atas dasar apakah si rasionalis memilih akal sebagai suatu alat yang kompeten di dalam soal-soal pengetahuan?" Sudah barang tentu si rasionalis dalam menjawabnya tidak lagi rasionil, tetapi akan mendasarkan diri pada kepercayaan dan keyakinan. Sedang kepercayaan dan keyakinan adalah subyektif.

Dengan ini maka orang dapat me­ngambil kesimpulan bahwa akal itu tidak bisa berdiri sendiri, tidak bisa obyektif penuh, karena obyektivitas dari akal itu bertolak dari sumber yang subyektif.

Tetapi ini tidak mengurangi pentingnya filsafat. Filsafat sangat penting bagi calon-calon ulama kita. Sayangnya ilmu filsafat selama ini tidak mempunyai tempat terhormat dalam pemikiran ulama-ulama kita pada umumnya, juga di kalangan ulama-ula­ma Indonesia. la dicap sebagai ilmu yang perlu 'dicurigai'.

Yang ketiga harus diberikan kepada santri-santri di universitas itu adalah metodologi. Tiap ilmu mempunyai sistim dan metodenya sendiri. Hal ini harus diketahui oleh calon-calon ulama. Salah satu hal yang menunjukkan kurangnya penguasaan metodologi ialah, umpamanya dalam mengajar tafsir, ma­ka yang ditanyakan kepada mahasiswa adalah soal i'rab, soal marfu' dan mansubnya, soal mubtada' dan khabar-nya, dan sebagainya. Memang Crab itu penting, tetapi tempatnya bukan dalam pelajaran tafsir, tetapi dalam mata pelajaran bahasa. Akibatnya maka santri itu tidak mengetahui ilmu tafsir, sekalipun ia memahami i'rabnya sesuatu ayat.

Kemampuan keempat yang harus diberikan kepada santri di universitas adalah bahasa. Paling tidak dua bahasa harus dikuasai oleh calon-calon ulama kita, yaitu bahasa Arab, karena kitab-kitab agama Islam sekian besar ditulis dalam bahasa Arab, dan yang lain umpamanya bahasa Inggris, karena sekarang ini terlalu banyak masalah-masalah Islam ditulis dalam bahasa ini. Dengan mengetahui bahasa Inggris umpamanya, maka sebagian dari dunia orientalisme telah terbuka bagi kita, hingga kita dapat mempelajari dan menelitinya. Adapun guna dan faedah bahasa dilihat dari segi sosiologi dan psikologi rasanya disini bukan tempat­nya urituk dibahas.

Demikianlah, dengan ilmu sejarah orang faham proses, dengan filsafat orang faham essensi, dengan metodologi orang faham sistim dan metode ilmu, dan dengan bahasa orang faham dunia yang ditulis dalam bahasa itu. Dengan menguasai empat kemampuan itu, maka orientasi ulama kita akan menjadi luas karena ia akan dapat menguasai selain ilmu agama juga ilmu masyarakat dan humaniora, dan ia selain dapat menguasai kitab-kitab yang dikarang oleh ulama-ulama Muslim juga oleh orientalis-orientalis, yang senang atau tidak senang, sangat berpengaruh dalam dunia Islam.




oleh: Dr. Mukti Ali